x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus BBM Ilegal, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Avatar
beritaplus.id
Senin, 24 Jun 2024 15:23 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya tetap satu orang tersangka di kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Tersangka berenisial ACH warga Kudus disangka Pasal 55 Undang-Undamh Nomer 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undanh-Undang Nomer 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi.

"Satu orang berenisial ACH kita tetapkan sebagai tersangka di kasus BBM ilegal," kata Kapolres Pasuruan Kota pada beritaplus.id, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, penyidik telah meriksa belasan orang saksi untuk dimintai keterangan.Termasuk meminta keterangan ahli migas terkait kandungan BBM yang dibawa oleh truk tangki dan seluruhnya memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

"Hasil lab di dalam truk tangki muat BBM menunjukan bio solar," pungkasnya.

Diketahui, belasan orang saksi telah diminta keterangan oleh penyidik. Bahkan, AW dan ACH telah beberapa kali diperiksa. Polisi juga meriksa sopir truk tangki.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 19 Mei 2025 11:52 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id – Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, angkat bicara soal dugaan ketimpangan dalam penempatan iklan publikasi p ...
Senin, 19 Mei 2025 11:30 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Sebanyak 349 siswa-siswi kelas XII SMAN 3 Ponorogo mengikuti prosesi kelulusan yang dikemas dalam apresiasi dan motivasi murid kelas ...
Senin, 19 Mei 2025 00:37 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Meriah puncak acara rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 SMAN 1 Balong menggelar pengajian akbar bertempat di halaman ...