x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

281 Lurah Ponorogo Dilantik dan Mulai Jalani Masa Jabatan 8 Tahun

Avatar Bayu

Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 281 lurah resmi akan memangku tugasnya selama delapan tahun masa jabatan. Kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Para lurah menyatakan janji dan sumpah jabatan dihadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di pendopo kabupaten Ponorogo Selasa (25/6/2024).

Masa jabatan baru ini berdasarkan Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan tersebut masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia sehingga ketentuan di dalam undang undang tersebut akhirnya diubah.

“Berharap para lurah memanfaatkan penambahan dua tahun masa jabatan untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan program dan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteran dan kemandirian masyarakat desa,”sebutnya..

Pasalnya desa merupakan pemain penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, untuk meningkatkan kualitas taraf hidup.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun Bupati mengajak kepada para kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik misalnya dalam merencanakan APBDesnya harus lebih tajam menusuk ke jantung persoalan tidak hanya sekedar biasa biasa saja.

“Inovasi, integritas, kerja keras dan pengabdian serta pelayanan mulai lebih baik lagi. Oleh karena itu desa menjadi bagus dengan tambahan dua tahun sekarang panjang jabatannya kerja keras semangat,”ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 2 lurah. (bayu)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Jan 2026 18:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Kecewa Kinerja Satreskrim, BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

Kecewa Kinerja Satreskrim, BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan ...
Jumat, 30 Jan 2026 17:41 WIB | Peristiwa

Semarak PAC GP Ansor Ponorogo Gelar Peringatan Satu Abad NU Fest 100 Tumpeng 

Ponorogo, beritaplus.id | Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ponorogo menggelar peringatan satu abad NU Fest bertempat di panggung Ekraf ...
Jumat, 30 Jan 2026 17:01 WIB | Peristiwa

Perkara Gugatan Pengadaan Kendaraan MBG, Berakhir Damai Melalui Mediasi

Pasuruan, beritaplus.id | Gugatan perdata yang dilayangkan Anjar Supriyanto ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan, akhirnya membuahkan hasil melalui mediasi ...
Jumat, 30 Jan 2026 14:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nik Sugiharti sebagai Ketua DPD Golkar

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan ucapan selamat dan mengaprisiasi atas terpilihnya Nik Sugiharti sebagai ...
Kamis, 29 Jan 2026 08:08 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kab. Pasuruan Resmi Ditutup. Nik Sugiharti Sebagai Calon Tunggal 

Pasuruan, beritaplus.id | Batas waktu Pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Ketua DPD Partai Kabupaten Pasuruan priode 2026-2031 resmi ditutup. Hanya Nik Sugiharti ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...