x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

281 Lurah Ponorogo Dilantik dan Mulai Jalani Masa Jabatan 8 Tahun

Avatar Bayu

Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 281 lurah resmi akan memangku tugasnya selama delapan tahun masa jabatan. Kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Para lurah menyatakan janji dan sumpah jabatan dihadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di pendopo kabupaten Ponorogo Selasa (25/6/2024).

Masa jabatan baru ini berdasarkan Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan tersebut masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia sehingga ketentuan di dalam undang undang tersebut akhirnya diubah.

“Berharap para lurah memanfaatkan penambahan dua tahun masa jabatan untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan program dan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteran dan kemandirian masyarakat desa,”sebutnya..

Pasalnya desa merupakan pemain penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, untuk meningkatkan kualitas taraf hidup.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun Bupati mengajak kepada para kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik misalnya dalam merencanakan APBDesnya harus lebih tajam menusuk ke jantung persoalan tidak hanya sekedar biasa biasa saja.

“Inovasi, integritas, kerja keras dan pengabdian serta pelayanan mulai lebih baik lagi. Oleh karena itu desa menjadi bagus dengan tambahan dua tahun sekarang panjang jabatannya kerja keras semangat,”ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 2 lurah. (bayu)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kuasai 95 persen suara, Nik Sugiharti potensi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Formulir pendaftaran bakal calon Nik ...
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...