x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

281 Lurah Ponorogo Dilantik dan Mulai Jalani Masa Jabatan 8 Tahun

Avatar Bayu

Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 281 lurah resmi akan memangku tugasnya selama delapan tahun masa jabatan. Kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Para lurah menyatakan janji dan sumpah jabatan dihadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di pendopo kabupaten Ponorogo Selasa (25/6/2024).

Masa jabatan baru ini berdasarkan Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan tersebut masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia sehingga ketentuan di dalam undang undang tersebut akhirnya diubah.

“Berharap para lurah memanfaatkan penambahan dua tahun masa jabatan untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan program dan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteran dan kemandirian masyarakat desa,”sebutnya..

Pasalnya desa merupakan pemain penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, untuk meningkatkan kualitas taraf hidup.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun Bupati mengajak kepada para kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik misalnya dalam merencanakan APBDesnya harus lebih tajam menusuk ke jantung persoalan tidak hanya sekedar biasa biasa saja.

“Inovasi, integritas, kerja keras dan pengabdian serta pelayanan mulai lebih baik lagi. Oleh karena itu desa menjadi bagus dengan tambahan dua tahun sekarang panjang jabatannya kerja keras semangat,”ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 2 lurah. (bayu)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 12:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ijazah Alumni Diduga Ditahan, SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Minta Lunasi Tunggakan Rp 5,4 Juta

Jombang - beritaplus.id | Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah ...
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...