x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

281 Lurah Ponorogo Dilantik dan Mulai Jalani Masa Jabatan 8 Tahun

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 26 Jun 2024 01:52 WIB
Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 281 lurah resmi akan memangku tugasnya selama delapan tahun masa jabatan. Kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Para lurah menyatakan janji dan sumpah jabatan dihadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di pendopo kabupaten Ponorogo Selasa (25/6/2024).

Masa jabatan baru ini berdasarkan Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan tersebut masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang desa yang tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan hukum di dalam masyarakat serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia sehingga ketentuan di dalam undang undang tersebut akhirnya diubah.

“Berharap para lurah memanfaatkan penambahan dua tahun masa jabatan untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan program dan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteran dan kemandirian masyarakat desa,”sebutnya..

Pasalnya desa merupakan pemain penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, untuk meningkatkan kualitas taraf hidup.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun Bupati mengajak kepada para kepala desa untuk hijrah ke sesuatu yang lebih baik misalnya dalam merencanakan APBDesnya harus lebih tajam menusuk ke jantung persoalan tidak hanya sekedar biasa biasa saja.

“Inovasi, integritas, kerja keras dan pengabdian serta pelayanan mulai lebih baik lagi. Oleh karena itu desa menjadi bagus dengan tambahan dua tahun sekarang panjang jabatannya kerja keras semangat,”ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 2 lurah. (bayu)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 17 Jun 2025 11:49 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Kasus kematian tragis seorang perempuan tanpa busana yang ditemukan di dalam rumah warga Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya mulai ...
Senin, 16 Jun 2025 21:34 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Pasangan suami istri asal Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berencana melaporkan salah satu oknum perangkat desa ...
Senin, 16 Jun 2025 05:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Pelepasan siswa-siswi kelas VI dan wisuda tahfidz juz 30 angkatan ke 4 MI Ma’arif Mangunsuman 1 Ponorogo berlangsung khidmad dan m ...