x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Intimidasi Pelapor dan Mengancam Kuasa Hukumnya

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Surabaya - beritaplus.id | Alvianto Wijaya, SH sebagai Kuasa Hukum dari Tedjo Kusumo Santoso, warga Jalan kendang Sari Industri nomor 35, Tenggelilis Mejoyo, Surabaya, menyesalkan tindakan oknum penyidik Polrestabes Surabaya yang menangani perkara kliennya yang terkesan arogan dan menciderai marwah advokat.

"Saya merasa kecewa karena kinerja oknum Polisi yang menurut kami, sangat tidak mengayomi dan melindungi masyarakat. Masak klien kami ditanya yang bukan ranah yang kami laporkan, malahan saya diancam untuk keluar ruangan saat mendampingi," tutur Alvianto, Senin (1/7/2024).

Ia menjelaskan, duduk permasalahan ketika melihat arah laporan kliennya tidak ditindaklanjuti. Maka dia mengadu ke Propam Polda Jatim untuk meminta perlindungan hukum. Setelah laporan ke Propram Polda Jatim itu, beberapa hari yang lalu, kliennya diminta keterangan lagi oleh penyidik Polrestabes.

"Akibat permintaan perlindungan hukum yang kami kirim dan disitulah kembali klien kami masih saja diintimidasi, dan saya diancam untuk keluar ruangan. Perkara yang dialami klien saya itu terdaftar pada Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/446/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR," tegasnya.

Lebih lanjut Alvian menuturkan, kasus ini bermula lantaran adik kandung kliennya, Tejo Kusumo Latif, diduga telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang seharusnya disetorkan kepada UD (Usaha Dagang) Bahan Bagunan “Toko Kendang Sari Baru” milik kakak kandungnya, yakni Tedjo Kusumo Santoso.

“Pertama kali, Tedjo Kusumo Santoso di tahun 1974 merintis usaha membuka toko bahan bangunan yakni Toko Kendang Sari Baru. Kemudian, pada tahun 1975 atau 1976, dengan berjalannya waktu usahanya berkembang, disitulah ia Tedjo Kusumo Santoso mengajak Adik Kandungnya Tedjo Kusumo Latif alias The Kian Ling untuk membantunya di Toko Kendang Sari Baru, dijadikan kasir," jelasnya.

"Padahal, yang menyekolahan adiknya adalah klien kami. Dulu klien kami juga pemborong renovasi rumah, banyak pejabat kepolisian yang minta bantuan renovasi rumahnya. Akan tetapi sama adik kandungnya di salahgunakan kepercayaan yang telah diberikan. Selaku kasir, Tedjo Kusumo Latif diduga menggelapkan uang Toko Kendang Sari Baru sampai ratusan juta rupiah. Waktu ketahuan dan diminta pertanggungjawaban, Tedjo Kusumo Latif selaku kasir tersebut tidak mau mengembalikan uang tersebut," jelasnya.

Dia menjelaskan, kasus ini baru diketahui ketika ada customer yang biasa ambil barang di tempat usaha kliennya. Disitu ada tagihan double, sehingga marah customer tersebut.

"Oleh klien kami diminta untuk tunjukkan bukti transfer, dan ternyata benar sudah transfer ke rekening adik kandung klien kami. Dari situlah terungkap ada pengelapan yang dilakukan oleh adik kandungnya, maka dilaporkan ke Kepolisian," katanya.

Akibatnya atas tindak pidana penggelapan tersebut, Pelapor mengalami kerugian miliaran rupiah. Dalam perkara ini, beberapa barang bukti di antaranya Buku Rekening Bank serta nota tagihan.

Tejo Kusumo Latif saat dikonfirmasi terkait pelaporan kakak kandungnya terhadap dirinya hingga berita ini tayang belum ada jawaban. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...
Kamis, 12 Feb 2026 17:37 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbud Jombang Dorong Pembelajaran Lebih Bermakna,  Gelar Workshop Deep Learning Untuk Guru SMP

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi guru ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Hanya Jatuhkan Sanksi Teguran ke Oknum Anggota Fraksi Gabungan

Pasuruan, beritaplus.id | BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan sanksi teguran ke AAU oknum anggota Fraksi Gabungan, dalam rapat ...