x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berbelit, Hakim Tipikor Ancam Saksi Keterangan Palsu

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Darwanto mengancam para saksi dengan pasal keterangan palsu. Dari 10 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan. 9 orang saksi yang hadir memberikan keterangan di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (5/7/2024). Hakim menilai para saksi berbelit-belit dalam memberikan kesaksian.

"Saudara sudah disumpah untuk memberikan keterangan. Kalau berbohong bisa diancam memberikan keterangan palsu ada pidananya. Saya bisa perintahkan jaksa untuk penjarakan bapak dan ibu," tegasnya.

Beberapa kali, majelis hakim menegur para saksi untuk memberikan keterangan yang jelas. "Kenapa para saksi ini seperti tertekan dalam memberikan keterangan seperti ada sesuatu yang di tutup-tutupi," kata Darminto.

Dari keterangan para saksi yang dihadirkan JPU. Majelis hakim menilai para saksi takut memberikan keterangan sehingga keterangan saksi yang disampaikan di depan pengadilan jadi mengambang.

"Saya ingatkan lagi saudara saksi untuk memberikan keterangan benar dan jelas. Jangan ragu menjawab yang saudara ketahui," tegasnya lagi.

Disidang sebelumnya, JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan 12 orang saksi dari pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan. Kali ini, JPU kembali menghadirkan 9 saksi terdiri dari empat orang Kasubdit di bidang Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan (P4), Kepala UPT I, dan empat orang staff di bidang P4 BPKPD Kabupaten Pasuruan.

Dalam dakwaan sebelumnya, JPU memaparkan bahwa total uang dari pemotongan insentif tanpa seizin penerima itu, sangat fantastis. Uang negara yang dibayarkan kepada para pegawai itu begitu besar nilainya, dan total uang hasil pemotongan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Dalam surat dakwaan JPU, terungkap bahwa dana insentif penerimaan retribusi dan pajak triwulan keempat 2023 senilai Rp 5.354.945.100. Sedangkan insentif pegawai BPKPD sendiri mencapai Rp 4.955.977.430.

Sebagian dana tersebut kemudian dialokasikan untuk membayar PPh 21 iuran BPJS. Selebihnya, merupakan jatah para pegawai bidang P3, bidang P4, UPT Wilayah I dan UPT Wilayah II yang sebenarnya sebesar Rp 2.861.714.000.

Namun, uang yang seharusnya dibayarkan tidak utuh. Atas perintah terdakwa, para pegawai tersebut hanya menerima insentif dengan besaran alokasi senilai Rp 2.224.702.000.

Sedangkan duit hasil potongan sejumlah Rp605.870.000, Sebagian disisihkan untuk undian ibadah umrah dan undian berhadiah khusus untuk penerima insentif pada bidang P3, bidang P4, UPT Wilayah I,

Dari seluruh uang tersebut, Khasani hanya memberikan uang tunai sejumlah Rp 185.000.000 untuk pembayaran uang muka ibadah umrah bagi 10 orang pegawai. Sisanya, sebesar Rp 420.870.000 tetap berada di tangan Khasani.

Sementara itu, anggaran insentif senilai Rp 1.900.830.000 mestinya dibagikan untuk para pegawai di bidang sekretariat, bidang akuntansi, bidang anggaran, dan bidang aset. Lagi-lagi, uang dipotong. Hasil pemotongan itu kemudian disimpan di brankas bendahara BPKPD sejumlah Rp 438.075.000.

Dengan begitu, uang hasil pemotongan tersebut terkumpul sejumlah Rp 1.043.945.000. Khasani sendiri tercatat pernah menerima uang hasil pemotongan insentif sejumlah Rp 190.000.000 dan Rp 420.870.000.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...
Kamis, 12 Feb 2026 17:37 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbud Jombang Dorong Pembelajaran Lebih Bermakna,  Gelar Workshop Deep Learning Untuk Guru SMP

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi guru ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...