x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Saksi Sebut Potongan 10 % di BPKPD Jadi Tradisi

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Sidang lanjutan kasus potongan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan semakin menarik. Sejumlah fakta mulai terkuak, adanya 'mengatur' sampai 'pengepul'. Nama mantan Kepala BPKPD Luly Noermadiono disebut dalam persidangan yang digelar, Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dengan agenda sidang keterangan saksi.

Ke enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Pasuruan pegawai BPKPD.
"Potongan 10 �a sebelum jamannya Pak Khasani sudah ada,"kata Agung Broto Kepala UPT II salah seorang saksi.

Majelis Hakim, Darwanto langsung mencecer para saksi. Hakim bertanya siapa yang menyuruh motong insentif. Agung sebut, terdakwa (Akhmad Khasani) sendiri. "Selain Pak Khasani potongan juga disampaikan Agung Wara. Dijaman Pak Khasani juga ada potong lagi sebesar 3% sampai 5%," sebut Agung.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan, Reza Edi Putra melontarkan pertanyaan kepada Agung Broto. Siapa yang menyerahkan uang potong itu,?. "Hasil uang potongan insentif pegawai BPKPD Itu diserahkan ke Pak Khasani melalui Agung diruang kerjanya,"jawab Agung.

Namun, dirinya tidak melihat atau mengetahui langsung penyerahan hasil uang potongan itu diberikan ke terdakwa. "Saya hanya tahu uang itu dibungkus plastik warnah merah dibawah Pak Kabid (Agung Wara) ke ruangnya Pak Khasani," ujar Agung.

Saksi Agung mengakui, dirinya melakukan semua penghitungan. Mulai dari P3, P4 UPT I dan II. Hasil potongan di P3 dan P4 itu, jelas saksi untuk undian berhadiah dan umrah. "Semua pegawai BPKPD sepakat adanya potongan tersebut. Dituangkan dalam BAP," imbuhnya.

Saksi lainnya, Sanca Kasubbid Penetapan di BPKPD Kabupaten Pasuruan mengatakan pemotongan 10% terjadi sebelum jaman Pak Khasani. Namun dirinya tidak bisa menolak perintah atasan karena hanya sebagai bawahan. "Saya tidak bisa menolak perintah atasan. Sebagai bawahan hanya melaksanakan perintah. Meskipun saya mengetahui pemotongan itu melanggar aturan,"ucap Sanca.

Sebelumnya, JPU menghadirkan 12 orang saksi semuanya staf BPKPD Kabupaten Pasuruan. Dari semua saksi memberikan keterangan potongan insentif terjadi sejak jaman Luly, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...
Senin, 29 Des 2025 13:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari ...