x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Saksi Sebut Potongan 10 % di BPKPD Jadi Tradisi

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Sidang lanjutan kasus potongan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan semakin menarik. Sejumlah fakta mulai terkuak, adanya 'mengatur' sampai 'pengepul'. Nama mantan Kepala BPKPD Luly Noermadiono disebut dalam persidangan yang digelar, Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dengan agenda sidang keterangan saksi.

Ke enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Pasuruan pegawai BPKPD.
"Potongan 10 �a sebelum jamannya Pak Khasani sudah ada,"kata Agung Broto Kepala UPT II salah seorang saksi.

Majelis Hakim, Darwanto langsung mencecer para saksi. Hakim bertanya siapa yang menyuruh motong insentif. Agung sebut, terdakwa (Akhmad Khasani) sendiri. "Selain Pak Khasani potongan juga disampaikan Agung Wara. Dijaman Pak Khasani juga ada potong lagi sebesar 3% sampai 5%," sebut Agung.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan, Reza Edi Putra melontarkan pertanyaan kepada Agung Broto. Siapa yang menyerahkan uang potong itu,?. "Hasil uang potongan insentif pegawai BPKPD Itu diserahkan ke Pak Khasani melalui Agung diruang kerjanya,"jawab Agung.

Namun, dirinya tidak melihat atau mengetahui langsung penyerahan hasil uang potongan itu diberikan ke terdakwa. "Saya hanya tahu uang itu dibungkus plastik warnah merah dibawah Pak Kabid (Agung Wara) ke ruangnya Pak Khasani," ujar Agung.

Saksi Agung mengakui, dirinya melakukan semua penghitungan. Mulai dari P3, P4 UPT I dan II. Hasil potongan di P3 dan P4 itu, jelas saksi untuk undian berhadiah dan umrah. "Semua pegawai BPKPD sepakat adanya potongan tersebut. Dituangkan dalam BAP," imbuhnya.

Saksi lainnya, Sanca Kasubbid Penetapan di BPKPD Kabupaten Pasuruan mengatakan pemotongan 10% terjadi sebelum jaman Pak Khasani. Namun dirinya tidak bisa menolak perintah atasan karena hanya sebagai bawahan. "Saya tidak bisa menolak perintah atasan. Sebagai bawahan hanya melaksanakan perintah. Meskipun saya mengetahui pemotongan itu melanggar aturan,"ucap Sanca.

Sebelumnya, JPU menghadirkan 12 orang saksi semuanya staf BPKPD Kabupaten Pasuruan. Dari semua saksi memberikan keterangan potongan insentif terjadi sejak jaman Luly, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...