x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

BPN Ponorogo Sosialisasikan Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Avatar Bayu

Peristiwa

Ponorogo -beritaplus.id | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi Eksternal dalam rangka implementasi layanan pertanahan secara elektronik bertempat di RedGo jalan KH. Ahmad Dahlan Ponorogo Selasa (16/7/2024).

Sosialisasi eksternal ini merupakan sesi sosialisasi terakhir Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menjelang launching layanan elektronik yang dijadwalkan dua minggu mendatang.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik

Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Ke depan, para pemohon Sertifikat Hak Milik (SHM) dan lainnya tidak perlu datang ke kantor pertanahan Ponorogo. Para pemohon dapat melakukan proses serta tahapan pendaftaran melalui aplikasi.

Rencananya dalam 2 minggu ini akan dilaksanakan launching sertifikat elektronik.

Kepala Kantor BPN Ponorogo Arinaldi,S.SiT, SH, MH menuturkan sosialisasi ini bertujuan memassifkan tentang perubahan blanko sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik.

Kata Arinaldi, perubahan blanko ini merupakan sebagai bentuk transformasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam menjaga sertifikat tanah mereka.

“Kami meminta dukungan kepada Camat dan Lurah untuk membantu mensosialisasikan secara massif kepada masyarkat tentang perubahan format blanko sertifikat analog yang semula berisi empat halaman akan diganti dengan satu lembar sertifikat elektronik,”ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Ponorogo Arinaldi.

Dia menjelaskan, mengenai sertifikat tanah dengan blanko lama tidak akan ditarik secara massal, tetapi hanya akan diubah jika masyarakat melakukan pelayanan di kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo melalui proses Alih Media.

“Sertifikat elektronik ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat yang menggunakan format blanko lama sehingga keamanan tanah masyarakat akan lebih terjaga,”pungkasnya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:24 WIB | TNI dan Polri

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ponorogo, beritaplus.id | Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan Jumat berkah yang ditujukan kepada warga Ponorogo khususnya saudara kita yang membutuhkan ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:36 WIB | TNI dan Polri

Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat

SAMPANG, Beritaplus.id – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah K ...