x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dalih Bercanda, Kaki AA Dibakar oleh Temannya Saat Tidur, Kini Lapor ke Polsek Kenjeran

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Surabaya, Beritaplus.id - Candaan adalah hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pertemanan ataupun pada lingkungan tempat tinggal. Berbeda cerita jika candaan itu sudah membahayakan nyawa bahkan melukai fisik seseorang, jelas itu sudah masuk dalam tindak pidana. Seperti yang terjadi kepada Saudara AA, pemuda 18 tahun yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya bernama Irwan alias Gondrong dengan dalih bercanda.

AA menderita luka bakar pada kaki sebelah kanannya usai dibakar oleh Gondrong pada saat tertidur pulas di depan toko kelontong yang ada di Tambak Wedi Baru gang 2, Kota Surabaya. AA yang tertidur itu tidak sadar bahwa Gondrong sudah memperhatikannya sambil membawa sebotol bensin yang sudah dipersiapkan.

Tak pakai ita-itu, Gondrong langsung menyiram tubuh AA yang tertidur dengan bensin yang telah dibawa dan langsung membakar korban. Merasakan ada hawa panas yang ada di bawah kakinya, AA pun terbangun dan melihat kaki sebelah kanannya sudah terbakar. AA berteriak untuk mencoba meminta tolong kepada warga, namun tidak ada yang mendengar teriakan AA pada saat itu.

AA pun mencoba untuk memadamkan api yang menyala di kakinya tanpa bantuan siapapun. Usai memadamkan api, melihat AA mengalami luka, saksi mata yang tak sengaja lewat langsung membawa AA ke rumahnya untuk diobati dulu. Usai kejadian itu, selama beberapa hari AA tidak pulang ke rumahnya karena merasa takut. Alhasil selama beberapa hari, AA menumpang di rumah saksi yang merupakan temannya.

Usai memberanikan diri, AA pulang ke rumahnya dan menceritakan sebab beberapa hari ia tak pulang. Mendengar cerita dari AA, kakeknya merasa tak terima akan tindakan yang dilakukan Gondrong kepada cucunya. Kakek korban mengajaknya untuk membuat laporan ke Polsek Kenjeran pada Senin, 29 Juli 2024, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor :STLLP/314/VII/2024/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Usai membuat laporan disanalah, AA menceritakan semuanya diketahui bahwa aksi candaan membahayakan ini sudah terjadi selama beberapa kali.

“Kalau gak salah tahun kemarin (2023), ia pernah membacok kaki saya pas saya lagi makan bakso. Nggak tau ada apa tiba-tiba saja Irwan (Gondrong) langsung membacok. Pas saya tanya maksudnya apa, ia Cuma ketawa dan bilang kalau itu gak sengaja,” ujar AA saat ditemui pada Jumat (02/8/2024).

Tak hanya itu, AA mengatakan selama 3 hari sebelumnya, Gondrong sudah mencoba untuk membakar rambutnya tanpa alasan yang jelas.

“3 Hari sebelum kaki saya dibakar itu, dia (Irwan) membakar rambut saya pakai korek yang dibawanya. Cuma saya sadar langsung saya matikan. Lah, yang kemarin itu saya bener-bener gak sadar karena saya sudah capek dan tidur pulas. Kerasanya pas api sudah menyala. Zaya coba padamkan itu, dia lihat saya memadamkan api tapi sambil ketawa-ketawa gitu,” lanjutnya.

Dodik Firmansyah yang diberi Kuasa untuk mendampingi AA menjelaskan, apa yang dilakukan memang sudah ada niat kesengajaan untuk mencelakai korban.

“Hal ini sudah tidak wajar karena terduga pelaku sudah niat dengan membawa bensin dan langsung menyulut api pada saat korban tertidur pulas. Lantas saat korban terbangun, pelaku tidak takut jika perbuataannya diketahui korban, ia malah tertawa seolah-olah itu adalah hal lucu. Ini tidak dibenarkan meskipun dianggap oleh pelaku sebagai candaan. Apalagi hal membahayakan seperti ini sudah terjadi berkali-kali. Korban tidak menuntut pelaku atas perbuatan sebelum-sebelumnya. Kami sepenuhnya mempercayakan kasus ini ke pihak Kepolisian dan saya selaku kuasa hukum berharap laporan yang sudah masuk ke Polsek Kenjeran segera ditindaklanjuti dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku karena tindak pelaku sudah diluar nalar,” jelas Dodik Firmansyah kepada Media Lintasperkoro.com. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 14 Feb 2026 15:59 WIB | Peristiwa

Kemenag Ponorogo Gelar Wisuda 3015 Santri Tahfidz Al-Qur’an MI- MTs-MA se-Kabupaten Ponorogo 

Ponorogo, beritaplus.id | Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan wisuda tahfidz Al-Qur’an yang diikuti 3015 peserta dari Madrasah Ibtidaiyah, M ...
Sabtu, 14 Feb 2026 13:04 WIB | Peristiwa

Cah Ndeso Wahyu Septrianto Lolos Dai Ambassador 2026 Bangga Bertugas di Jerman

Ponorogo, beritaplus.id | Adalah Wahyu Septianto seorang pemuda ndeso Desa Beton, Kecamatan Siman merupakan sosok pemuda yang mempunyai kelebihan luar ...
Sabtu, 14 Feb 2026 07:09 WIB | Peristiwa

Akafarma Sunan Giri Ponorogo Launching Program 1000 Santri Farmasi

Ponorogo, beritaplus.id | Akafarma Sunan Giri Ponorogo resmi menggandeng PC Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU Ponorogo meluncurkan Program 1.000 Santri Farmasi, R ...
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...