x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

Avatar Sudarno

TNI dan Polri

Manado, Beritaplus.id - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah menyerahkan berkas perkara kapal motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal tersebut yang diduga melakukan pelanggaran di bidang pelayaran karena dokumen yang tidak lengkap. Penangkapan terjadi di posisi 01°54’09” U – 125°02’29” T di Perairan Talise, Sulawesi Utara, Senin (5/8/2024).

Kapal KM Suryani Ladjoni yang berbendera Indonesia ini ditangkap oleh unsur High Speed Craft (HSC) 32-03 Bakamla RI, yang sedang melakukan patroli mandiri "PUKAT MANGUNI-IV/24" dalam rangka Gelar Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Adapun kronologisnya, pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA, HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari kapal KM Suryani Ladjoni. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, antara lain,

(1) Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal.

(2) Daerah pelayaran kapal masih A1, namun operasionalnya seharusnya A1+A2 mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM.

(3) Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan perangkat EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas.

(4) Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang Cadet mesin atas nama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Atas pelanggaran tersebut, Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya segera menyerahkan perkara kapal KM Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga guna proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024.

Bakamla RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado. Penanganan perkara ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. (Humas Bakamla RI)

 

 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...
Kamis, 12 Feb 2026 17:37 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbud Jombang Dorong Pembelajaran Lebih Bermakna,  Gelar Workshop Deep Learning Untuk Guru SMP

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi guru ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Hanya Jatuhkan Sanksi Teguran ke Oknum Anggota Fraksi Gabungan

Pasuruan, beritaplus.id | BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan sanksi teguran ke AAU oknum anggota Fraksi Gabungan, dalam rapat ...