x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lantaran Tak Sanggup Bayar Biaya Sewa Ambulan Warga Jipurapah Tandu Jenazah 3 Km

Avatar Muhajir

Peristiwa

Jombang - beritaplus.id | Kisah miris datang dari masyarakat desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Lantaran pihak keluarga tak ada biaya sewa mobil jenazah, masyarakat harus menandu jenazah sejauh 3 kilometer.

Terlihat jelas dalam vidio yang lagi viral yang berdurasi 4 menit, terlihat warga beramai-ramai bergantian mengakat jenazah untuk dimakamkan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sumali (50) warga setempat, peristiwa haru itu berawal saat Paiman (70) meninggal dunia di Desa Marmoyo, saat hendak dimakamkan di Desa Jipurapah pihak keluarga tak mempunyai uang untuk sewa ambulans. Hingga akhirnya warga Jipurapah menandunya sejauh 3 Km dari Desa Marmoyo menuju Desa Jipurapah.

Yang meninggal warga Desa Jipurapah meninggalnya di Desa Marmoyo, jaraknya kurang lebih 3 km harus ditandu warga,” kata Sumali saat ditemui awak media dengan kekesalan dan mata bercaka-kaca, Senin (5/8/2024).
Mirisnya, pria paruh baya yang menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jipurapah ini mengaku bahwa pihak Pemdes Jipurapah melarang ambulans desa (Siaga Desa) digunakan sebagai pengangkut jenazah.

Dengan rasa kekecewaan bercampur bingung, Sumali mempertanyakan kebijakan pemerintah perihal larangan penggunaan mobil siaga desa untuk angkut jenazah.

Masyarakat Jipurapah sudah komunikasi dengan pihak Pemdes Jipurapah, untuk meminjam ambulan desa tapi katanya tidak boleh diangkut dengan ambulan desa, kenapa kok seperti itu?,” ungkapnya kecewa.

Disinggung alasan tidak diperbolehkan menggunakan mobil siaga desa, Sumali tak mengetahuinya. “Alasannya tidak jelas,” lanjutnya.

Sumali juga mengatakan keluarga yang meninggal dunia termasuk golongan menengah kebawah tidak punya biaya untuk sewa mobil jenazah, terlebih masyarakat masih awam tentang aturan penggunaan mobil ambulans siaga desa.

Kalau ke Puskesmas yang jelas mengeluarkan biaya, yang bersangkutan ini tidak punya biaya dan masyarakat awam,” kata Sumali.

Selaku Ketua BPD sekaligus mewakili suara masyarakat Desa Jipurapah, Sumali berharap semoga ada solusi dari Pemerintah khususnya dikabupaten Jombang, agar masyarakat Desa Jipurapah mempunyai hak yang sama dengan masyarakat desa lainnya di Kabupaten Jombang.

Adanya membawa jenazah dengan cara ditandu bukan terjadi sekali saja di Desa Jipurapah melainkan sudah sering terjadi.
“Harapan saya, yang jelas sebagai Ketua BPD, bagi pemerintah Kabupaten Jombang semestinya harus memberi intruksi lah, biar tidak ditandu gini,” lontarnya.

Mestinya untuk orang meninggal sama orang sakit ya mestinya dibolehkan jangan sampai tidak boleh seperti ini,” tegas dia.
Sumali berharap besar pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kebijakan yang memihak masyarakat kecil, khususnya di desa pinggiran seperti Jipurapah.
Pihaknya berharap ada kebijakan atau toleransi dari pemerintah agar masyarakat Desa Jipurapah mendapat hak yang sama.

Ini masyarakat yang membutuhkan, gunanya apa kalau tidak boleh mengangkut jenazah, seharusnya diperbolehkan,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa seharusnya ada lah toleransi supaya ambulan bisa digunakan untuk keperluan seperti ini,” pungkasnya. ( ajr )

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...