x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Anggot F-PKB Desak Polisi Usut Pernyataan Lukman Edy Bikin Gaduh

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 08 Agu 2024 04:57 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan - beritaplus.id| Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mendesak polisi usut pernyataan Eks Sekjen PKB Edy Lukman atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum, gelombang laporan mengalir deras dari sejumlah DPW PKB di Indonesia. Mereka mendatangi Polres ataupun Polda setempat untuk melaporkan pernyataan Lukman Edy.

"Atas pernyataan Lukman Edy eks Sekjen PKB membuat para kader PKB diberbagai daerah geram. Termasuk di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, saya meminta polisi mengusut kasus tersebut," kata Rusdi pada awak media, Rabu (7/8/2024).

Politisi PKB asal Purwosari menilai semua bukti atas pernyataan Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaran telah diserahkan ke polisi.

"Tinggal proses saja semua kader merasa tidak nyaman dengan pernyataan Eks Sekjen PKB itu," imbuhnya.

"Ngapain pak Lukman Edy mencampuri urusan rumah tangga orang lain, urusin saja rumah tangganya sendiri saja, jangan ikut campur," tambah Rudi.

Apabila laporan itu tidak segera ditindaklanjuti, menurut Rudi, akan timbul kericuhan dan kegaduan ditingkat bawah. "Pernyataan Lukman bisa merusak marwah partai. Polisi segera memproses laporan dari rekan-rekan kader PKB," urainya.

Ia menilai, pernyataan Lukman Edy ini melecehkan partai dan kader PKB. Ini bahaya karena, yang terusik baru di tingkatan atas, belum sampai ke akar - akarnya.

Rencananya, ia bersama kader PKB lainnya juga akan mengambil sikap sama dengan melaporkan Lukman Edy ke polisi (Polres Pasuruan).

"Besok kita berencana melaporkan pernyataan Lukman Edy terkait laporan keuangan di PKB amburadul dan tidak di audit ini ke polisi," tegasnya.

Sebelumnya, DPP PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Eks Sekjen PKB ini dilaporkan ada dugaan pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, laporan sama juga dilayangkan DPW PKB se-Indonesia ke polisi setempat.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 23 Des 2024 15:51 WIB | Hukum dan Kriminal
PT Araya Berlian Perkasa Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Perumahan Juanda ...
Senin, 23 Des 2024 14:33 WIB | Peristiwa
Gresik-beritaplus.id | Dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ...
Senin, 23 Des 2024 12:35 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id |  Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah ...