x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PUSAKA Desak Kejari Usut Kasus Mafia Tanah di Tambaksari

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Sejumlah warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwosari didampingi Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendesak kejaksaan mengusut kasus mafia tanah yang diduga melibatkan para penggede (Pejabat) dan mengembalikan sertifikat pemohon yang saat masih di pihak BPN.

Lujeng Sudarto, Direktur PUSAKA mengatakan, kasus pungutan liar (Pungli) yang menyeret lima terdakwa, tiga sudah divonis dan dua lainnya masih DPO masih sisakan masalah.

"Kasus pungli Tambaksari masih sisakan masalah. Karena barang bukti (BB) yang disita Kejaksaan berupa sertifikat sampai saat ini belum dikembalikan ke pemohon," kata Lujeng Sudarto mendampingi belasan warga (Pemohon Sertifikat) saat audensi dengan Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/8/2024).

Lujeng meminta Kejaksaan serius mengembangkan kasus pungli ini ke mafia tanahnya. Ia menduga, dikasus mafia tanah banyak penggede terlibat.
"Ada dugaan banyak penggede yang terlibat," tandasnya.

Ia contohkan, Hermanto salah satu pemohon sertifikat program Redistribusi Tanah yang telah membayar Rp 9 juta ke panitia. Setelah diproses, muncul nama orang lain yakni Novi Hariyanto. "Ini kan aneh wong NH bukan asli warga Tambaksari juga bukan penggarap namun tiba-tiba memiliki sertifikat. Lalu dasar sebagai pemohon sertifikat itu apa," tanya Lujeng.

Lebih herannya lagi, sejumlah penggarap lahan yang sudah puluhan tahun. Lahannya dimiliki segelintir orang. Untuk itu, ia meminta tim kejaksaan segera melakukan pendalami di kasus mafia tanahnya. Lujeng mengapresiasi keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap kasus pungli pada program resdistribusi tanah. Namun, dikasus mafia tanah belum disentuh oleh kejaksaan.

Intinya warga (Pemohon sertifikat), pihak kejaksaan membantu mengembalikan sertifikat warga yang kini masih di pihak BPN Kabupaten Pasuruan. "Warga atau pemohon hanya minta kejaksaan membantu mengembalikan sertifikat yang kini ditangan BPN untuk dikembalikan sesuai dengan hasil putusan pengadilan Tipikor," pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto pastikan akan membantu warga atau pemohon untuk mendapat sertifikatnya kembali. "Prinsipnya kita akan membantu warga untuk mendapatkan sertifikatnya kembali," tegas Kajari.

Terkait kasus mafia tanah yang pernah dilaporkan ke kejaksaan. Kajari akan pelajari dulu kontruksi kasusnya dengan melihat hasil putusan dari pengadilan Tipikor. Dengan menggali dan melakukan inventaris perkara dengan melihat fakta-fakta dipersidangan.

"Mulai dari salinan putusan, keterangan saksi, begitu juga dengan keterangan lainnya seperti apa. Semua kita pelajari dulu," urainya.

Putusan pengadilan, sebut Kajari, satu bendel tanah 26 bidang tanah dan 291 bidang tanah yang telah diterbitkan BPN dikembalikan ke pada pemohon melalui kantor BPN.

Kajari pastikan lagi, pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum bukan kepastian hukum. Tapi tujuan penegakan hukum keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri.

Sekedar mengingat, ketiga terdakwa diantaranya Jatmiko (Kades Tambaksari), Cariadi (Ketua Panitia Kelompok Pemohon) dan Suwaji (anggota LSM GEMA) telah divonis oleh pengadilan Tipikor. Sedangkan dua orang Siti Fikriyah dan M. Hanafiah LSM GEMA masih buron.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 14 Feb 2026 15:59 WIB | Peristiwa

Kemenag Ponorogo Gelar Wisuda 3015 Santri Tahfidz Al-Qur’an MI- MTs-MA se-Kabupaten Ponorogo 

Ponorogo, beritaplus.id | Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan wisuda tahfidz Al-Qur’an yang diikuti 3015 peserta dari Madrasah Ibtidaiyah, M ...
Sabtu, 14 Feb 2026 13:04 WIB | Peristiwa

Cah Ndeso Wahyu Septrianto Lolos Dai Ambassador 2026 Bangga Bertugas di Jerman

Ponorogo, beritaplus.id | Adalah Wahyu Septianto seorang pemuda ndeso Desa Beton, Kecamatan Siman merupakan sosok pemuda yang mempunyai kelebihan luar ...
Sabtu, 14 Feb 2026 07:09 WIB | Peristiwa

Akafarma Sunan Giri Ponorogo Launching Program 1000 Santri Farmasi

Ponorogo, beritaplus.id | Akafarma Sunan Giri Ponorogo resmi menggandeng PC Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU Ponorogo meluncurkan Program 1.000 Santri Farmasi, R ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...