x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PUSAKA Desak Kejari Usut Kasus Mafia Tanah di Tambaksari

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Sejumlah warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwosari didampingi Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendesak kejaksaan mengusut kasus mafia tanah yang diduga melibatkan para penggede (Pejabat) dan mengembalikan sertifikat pemohon yang saat masih di pihak BPN.

Lujeng Sudarto, Direktur PUSAKA mengatakan, kasus pungutan liar (Pungli) yang menyeret lima terdakwa, tiga sudah divonis dan dua lainnya masih DPO masih sisakan masalah.

"Kasus pungli Tambaksari masih sisakan masalah. Karena barang bukti (BB) yang disita Kejaksaan berupa sertifikat sampai saat ini belum dikembalikan ke pemohon," kata Lujeng Sudarto mendampingi belasan warga (Pemohon Sertifikat) saat audensi dengan Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/8/2024).

Lujeng meminta Kejaksaan serius mengembangkan kasus pungli ini ke mafia tanahnya. Ia menduga, dikasus mafia tanah banyak penggede terlibat.
"Ada dugaan banyak penggede yang terlibat," tandasnya.

Ia contohkan, Hermanto salah satu pemohon sertifikat program Redistribusi Tanah yang telah membayar Rp 9 juta ke panitia. Setelah diproses, muncul nama orang lain yakni Novi Hariyanto. "Ini kan aneh wong NH bukan asli warga Tambaksari juga bukan penggarap namun tiba-tiba memiliki sertifikat. Lalu dasar sebagai pemohon sertifikat itu apa," tanya Lujeng.

Lebih herannya lagi, sejumlah penggarap lahan yang sudah puluhan tahun. Lahannya dimiliki segelintir orang. Untuk itu, ia meminta tim kejaksaan segera melakukan pendalami di kasus mafia tanahnya. Lujeng mengapresiasi keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap kasus pungli pada program resdistribusi tanah. Namun, dikasus mafia tanah belum disentuh oleh kejaksaan.

Intinya warga (Pemohon sertifikat), pihak kejaksaan membantu mengembalikan sertifikat warga yang kini masih di pihak BPN Kabupaten Pasuruan. "Warga atau pemohon hanya minta kejaksaan membantu mengembalikan sertifikat yang kini ditangan BPN untuk dikembalikan sesuai dengan hasil putusan pengadilan Tipikor," pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto pastikan akan membantu warga atau pemohon untuk mendapat sertifikatnya kembali. "Prinsipnya kita akan membantu warga untuk mendapatkan sertifikatnya kembali," tegas Kajari.

Terkait kasus mafia tanah yang pernah dilaporkan ke kejaksaan. Kajari akan pelajari dulu kontruksi kasusnya dengan melihat hasil putusan dari pengadilan Tipikor. Dengan menggali dan melakukan inventaris perkara dengan melihat fakta-fakta dipersidangan.

"Mulai dari salinan putusan, keterangan saksi, begitu juga dengan keterangan lainnya seperti apa. Semua kita pelajari dulu," urainya.

Putusan pengadilan, sebut Kajari, satu bendel tanah 26 bidang tanah dan 291 bidang tanah yang telah diterbitkan BPN dikembalikan ke pada pemohon melalui kantor BPN.

Kajari pastikan lagi, pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum bukan kepastian hukum. Tapi tujuan penegakan hukum keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri.

Sekedar mengingat, ketiga terdakwa diantaranya Jatmiko (Kades Tambaksari), Cariadi (Ketua Panitia Kelompok Pemohon) dan Suwaji (anggota LSM GEMA) telah divonis oleh pengadilan Tipikor. Sedangkan dua orang Siti Fikriyah dan M. Hanafiah LSM GEMA masih buron.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:06 WIB | Peristiwa

Berangkat dari Pondok Pesantren, IPF Ponorogo Siap Kawal Prestasi Pickleball

Ponorogo, beritaplus.id | Cabang olahraga (cabor) Pickleball di Ponorogo berkembang dari pondok pesantren.  Indonesia Pickleball Federation (IPF) Ponorogo ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt KanKemenag Buka SmeshArt X MTs.N 2 Ponorogo:Wujudkan Pendidikan Yang Unggul, Ramah, Terintegrasi

Ponorogo, beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Ponorogo sukses menggelar agenda rutin tahunan SmeshArt X tahun 2026. Istimewanya lagi opening ceremony ...
Selasa, 20 Jan 2026 18:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid ...
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:48 WIB | TNI dan Polri

GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) resmi melaporkan AK oknum Kepala ...