x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan

Avatar M. Ruslan

Investigasi

Bangkalan, beritaplus.id - Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah membangun perekonomian daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah, pelayanan umum atau jasa dan bisnis lainnya. Adapun jenis BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang di dalam situs resminya www.ptsdbperseroda.co.id mendeklarasikan terwujudnya Badan Usaha Milik Daerah (perseroda) yang profesional, berdaya saing, dengan tata kelola yang baik dan bersih (good and clean corporate) dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate government demi terciptanya iklim perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam situs web resmi PT Sumber Daya Bangkalan tersebut, dapat diketahui kegiatan bisnis yang dijalankan adalah pengelolaan Gedung Rato Ebuh, bisnis advertising (reklame), dan persewaan alat berat wales.

Kritik keras disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bangkalan Bersih terkait kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023. Dalam laporan keuangan tahun anggararan 2022 disebutkan modal saham sebesar Rp. 71.470.000.000. Padahal seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya Bangkalan, modal PT Sumber Daya Bangkalan sebesar Rp. 78.000.000.000.

Muhammad Rosul Mochtar selaku Ketua Gerakan Bangkalan Bersih menyampaikan keheranannya terkait perbedaan Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 dan Neraca tahun 2022 tentang modal PT Sumber Daya Bangkalan. Apalagi perbedaannya cukup banyak, yakni sebesar Rp. 6.530.000.000.

Menurut Rosul, pihaknya memperoleh informasi bahwa modal sebagaimana tersebut dalam PP nomor 1 tahun 2022 diduga berasal dari lanjutan perjanjian jual-beli minyak dan gas (migas) antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan PT MKS pasca kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Bupati Bangkalan.

LSM Gerakan Bangkalan Bersih juga mempertanyakan rekening investasi dan penyertaan modal sebesar Rp. 22.415.178.600 dalam neraca PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022, yang ternyata meningkat sebesar Rp. 9.621.228.647 pada neraca tahun 2023.

Menurut Rosul, rekening investasi dan penyertaan diduga adalah rekening pencatatan investasi dan penyertaan PT Sumber Daya Bangkalan kepada pihak ketiga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Bagaimana mungkin investasi dan penyertaan modal meningkat hampir Rp. 10 miliar di tahun 2023," tanya Rosul.

Dari kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan tahun 2022 dan 2023, Gerakan Bangkalan Bersih menduga ada tindak pidana korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan diluar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah dikonfirmasi melalu telpon selulernya belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 07:30 WIB | Peristiwa

HUT ke-34, Bank Rasuna Siap Buka Kantor Kas di Magetan dan Trenggalek pada 2026

Ponorogo, beritaplus.id — Mengusung tema “Tumbuh Berkembang Menyongsong Masa Depan”, PT BPR Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahu ...
Minggu, 04 Jan 2026 20:54 WIB | Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Gudang Farmasi RSUD Hardjono Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Terlihat satu unit mobil Damkar berusaha memadamkan si jago merah mengamuk di gudang farmasi lantai dua. Kabag humas RSUD Hardjono ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Ir. Transtoto H : Hutan Dan Ekosistemnya Sistem Penunjang Kehidupan

Jogjakarta - beritaplus.id | Planet kecil ini, yang usianya sudah sangat tua, yang disebut bumi, sudah ratusan juta tahun, terdiri atas daratan sepertiga, ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemenag Ponorogo Gelar Wayang Combo Tandai Penutupan HAB ke-80 Kemenag RI

Ponorogo, beritaplus.id | Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup dengan ...
Minggu, 04 Jan 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal ...
Minggu, 04 Jan 2026 08:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Peran Ganda Kades Antara Legitimasi Elektoral dan Administratif  

Ponorogo - beritaplus.id | "Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem," ucap Dzulhijjah Fajar, ...