x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan

Avatar M. Ruslan

Investigasi

Bangkalan, beritaplus.id - Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah membangun perekonomian daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah, pelayanan umum atau jasa dan bisnis lainnya. Adapun jenis BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang di dalam situs resminya www.ptsdbperseroda.co.id mendeklarasikan terwujudnya Badan Usaha Milik Daerah (perseroda) yang profesional, berdaya saing, dengan tata kelola yang baik dan bersih (good and clean corporate) dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate government demi terciptanya iklim perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam situs web resmi PT Sumber Daya Bangkalan tersebut, dapat diketahui kegiatan bisnis yang dijalankan adalah pengelolaan Gedung Rato Ebuh, bisnis advertising (reklame), dan persewaan alat berat wales.

Kritik keras disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bangkalan Bersih terkait kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023. Dalam laporan keuangan tahun anggararan 2022 disebutkan modal saham sebesar Rp. 71.470.000.000. Padahal seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya Bangkalan, modal PT Sumber Daya Bangkalan sebesar Rp. 78.000.000.000.

Muhammad Rosul Mochtar selaku Ketua Gerakan Bangkalan Bersih menyampaikan keheranannya terkait perbedaan Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 dan Neraca tahun 2022 tentang modal PT Sumber Daya Bangkalan. Apalagi perbedaannya cukup banyak, yakni sebesar Rp. 6.530.000.000.

Menurut Rosul, pihaknya memperoleh informasi bahwa modal sebagaimana tersebut dalam PP nomor 1 tahun 2022 diduga berasal dari lanjutan perjanjian jual-beli minyak dan gas (migas) antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan PT MKS pasca kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Bupati Bangkalan.

LSM Gerakan Bangkalan Bersih juga mempertanyakan rekening investasi dan penyertaan modal sebesar Rp. 22.415.178.600 dalam neraca PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022, yang ternyata meningkat sebesar Rp. 9.621.228.647 pada neraca tahun 2023.

Menurut Rosul, rekening investasi dan penyertaan diduga adalah rekening pencatatan investasi dan penyertaan PT Sumber Daya Bangkalan kepada pihak ketiga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Bagaimana mungkin investasi dan penyertaan modal meningkat hampir Rp. 10 miliar di tahun 2023," tanya Rosul.

Dari kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan tahun 2022 dan 2023, Gerakan Bangkalan Bersih menduga ada tindak pidana korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan diluar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah dikonfirmasi melalu telpon selulernya belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Des 2025 13:32 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Serukan Ajakan BPD Gresik, Ikuti Program Jaga Desa

Gresik, Beritaplus.id – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program inisiatif dari  Kejaksaan Agung RI dengan berlandaskan Instruksi Jaksa Agung  INSJA Nomor 5 ...
Rabu, 24 Des 2025 12:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi ...
Selasa, 23 Des 2025 23:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak

Peduli Anak Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung tahun 2025 Desa Nongkodono ditetapkan Pemerintah Daerah ...
Selasa, 23 Des 2025 18:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

dr. Nurus Zakiyah Ucapkan Selamat atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung, dr. Nurus Zakiyah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengambilan sumpah j ...
Selasa, 23 Des 2025 16:54 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi K ...
Selasa, 23 Des 2025 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ...