x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan

Avatar M. Ruslan

Investigasi

Bangkalan, beritaplus.id - Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah membangun perekonomian daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah, pelayanan umum atau jasa dan bisnis lainnya. Adapun jenis BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang di dalam situs resminya www.ptsdbperseroda.co.id mendeklarasikan terwujudnya Badan Usaha Milik Daerah (perseroda) yang profesional, berdaya saing, dengan tata kelola yang baik dan bersih (good and clean corporate) dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate government demi terciptanya iklim perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam situs web resmi PT Sumber Daya Bangkalan tersebut, dapat diketahui kegiatan bisnis yang dijalankan adalah pengelolaan Gedung Rato Ebuh, bisnis advertising (reklame), dan persewaan alat berat wales.

Kritik keras disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bangkalan Bersih terkait kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023. Dalam laporan keuangan tahun anggararan 2022 disebutkan modal saham sebesar Rp. 71.470.000.000. Padahal seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya Bangkalan, modal PT Sumber Daya Bangkalan sebesar Rp. 78.000.000.000.

Muhammad Rosul Mochtar selaku Ketua Gerakan Bangkalan Bersih menyampaikan keheranannya terkait perbedaan Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 dan Neraca tahun 2022 tentang modal PT Sumber Daya Bangkalan. Apalagi perbedaannya cukup banyak, yakni sebesar Rp. 6.530.000.000.

Menurut Rosul, pihaknya memperoleh informasi bahwa modal sebagaimana tersebut dalam PP nomor 1 tahun 2022 diduga berasal dari lanjutan perjanjian jual-beli minyak dan gas (migas) antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan PT MKS pasca kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Bupati Bangkalan.

LSM Gerakan Bangkalan Bersih juga mempertanyakan rekening investasi dan penyertaan modal sebesar Rp. 22.415.178.600 dalam neraca PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022, yang ternyata meningkat sebesar Rp. 9.621.228.647 pada neraca tahun 2023.

Menurut Rosul, rekening investasi dan penyertaan diduga adalah rekening pencatatan investasi dan penyertaan PT Sumber Daya Bangkalan kepada pihak ketiga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Bagaimana mungkin investasi dan penyertaan modal meningkat hampir Rp. 10 miliar di tahun 2023," tanya Rosul.

Dari kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan tahun 2022 dan 2023, Gerakan Bangkalan Bersih menduga ada tindak pidana korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan diluar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah dikonfirmasi melalu telpon selulernya belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...
Rabu, 07 Jan 2026 13:08 WIB | Peristiwa

Era Antrean Digital Dimulai, Pasien BPJS di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Wajib Daftar via Mobile JKN

Sampang - beritaplus.id | Sistem antrean manual di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang resmi ditinggalkan. Mulai Januari 2026, seluruh pasien BPJS Kesehatan ...
Rabu, 07 Jan 2026 04:48 WIB | Peristiwa

Meriah Pembukaan Spenla Specta Competition SMPN 5 Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Mengusung tema menyemai potensi memetik prestasi SMPN 5 Ponorogo yang dipimpin Widodo,S.Pd menggelar acara Spenla Specta Competition ...
Selasa, 06 Jan 2026 20:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

DPD PSI Gresik Siap Hadiri Rakorwil PSI Jawa Timur, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Gresik, Beritaplus.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik menyatakan kesiapan penuh untuk menghadiri Rapat Koordinasi W ...