x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan

Avatar M. Ruslan

Investigasi

Bangkalan, beritaplus.id - Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah membangun perekonomian daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah, pelayanan umum atau jasa dan bisnis lainnya. Adapun jenis BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang di dalam situs resminya www.ptsdbperseroda.co.id mendeklarasikan terwujudnya Badan Usaha Milik Daerah (perseroda) yang profesional, berdaya saing, dengan tata kelola yang baik dan bersih (good and clean corporate) dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate government demi terciptanya iklim perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam situs web resmi PT Sumber Daya Bangkalan tersebut, dapat diketahui kegiatan bisnis yang dijalankan adalah pengelolaan Gedung Rato Ebuh, bisnis advertising (reklame), dan persewaan alat berat wales.

Kritik keras disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bangkalan Bersih terkait kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023. Dalam laporan keuangan tahun anggararan 2022 disebutkan modal saham sebesar Rp. 71.470.000.000. Padahal seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Sumber Daya Bangkalan, modal PT Sumber Daya Bangkalan sebesar Rp. 78.000.000.000.

Muhammad Rosul Mochtar selaku Ketua Gerakan Bangkalan Bersih menyampaikan keheranannya terkait perbedaan Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 dan Neraca tahun 2022 tentang modal PT Sumber Daya Bangkalan. Apalagi perbedaannya cukup banyak, yakni sebesar Rp. 6.530.000.000.

Menurut Rosul, pihaknya memperoleh informasi bahwa modal sebagaimana tersebut dalam PP nomor 1 tahun 2022 diduga berasal dari lanjutan perjanjian jual-beli minyak dan gas (migas) antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan PT MKS pasca kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Bupati Bangkalan.

LSM Gerakan Bangkalan Bersih juga mempertanyakan rekening investasi dan penyertaan modal sebesar Rp. 22.415.178.600 dalam neraca PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) tahun anggaran 2022, yang ternyata meningkat sebesar Rp. 9.621.228.647 pada neraca tahun 2023.

Menurut Rosul, rekening investasi dan penyertaan diduga adalah rekening pencatatan investasi dan penyertaan PT Sumber Daya Bangkalan kepada pihak ketiga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Bagaimana mungkin investasi dan penyertaan modal meningkat hampir Rp. 10 miliar di tahun 2023," tanya Rosul.

Dari kejanggalan Laporan Keuangan PT Sumber Daya Bangkalan tahun 2022 dan 2023, Gerakan Bangkalan Bersih menduga ada tindak pidana korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan diluar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah dikonfirmasi melalu telpon selulernya belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...