Pasuruan - beritaplus.id | Proyek pemasangan Gardu Induk 500 KV Bangil dan Incomer Transmisi 500 KV Paiton-Kediri senilai Rp 1,1 Triliun di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo diduga bermasalah. Mulai dari perizinan sampai tata ruangnya.
Padahal, proyek strategis nasional itu diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, proyek pemerintah tersebut masuk pada tahap pekerjaan pemerataan lahan. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kenduruan protes adanya proyek tersebut.
"Warga sempat ada yang protes proyek PLN itu. Karena lokasinya dekat lahan milik warga takutnya proyek tersebut berdampak pada lingkungan sekitar,"kata salah seorang warga Desa Kenduruan pada beritaplus.id, Rabu (14/8/2024).
Ia meminta pihak PLN memikirkan dampak proyek seperti apa. Apakah proyek Gardu induk PLN kedepannya tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Pemerintah wajib melindungi warga. Dampak proyek harus benar-benar dikaji lebih matang agar tidak timbul masalah dikemudian hari," pintanya.
Terpisah, Camat Sukorejo, Yudi membenarkan adanya Mega proyek PLN ini. Namun, dirinya tidak begitu mengetahui detail seperti apa. " Yang saya tahu proyek gardu dibangun oleh kementerian. Terkait amdalalin atau tata ruang seperti apa saya tidak tahu," ujar Yudi.
Ia pastikan, proyek Gardu PLN telah disosialisasikan ke warga, bahkan, Tahun 2016 pihak PLN telah melakukan sosialisasi. "Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke PLN," sarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni menyatakan sebelum pihaknya belum menerima salinan AMDAL dari pihak kontraktor atau pun PLN. Setelah viral, pihak PLN baru memberikan salinan AMDAL nya.
"Salinan AMDAL baru kita terima beberapa hari lalu. Sedangkan terkait berapa luas lahan dibangun atau nilainya saya tidak tahu karena proyek itu langsung dari kementerian," pungkasnya
Editor : Ida Djumila