x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tim Gabungan Polda Sumsel Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal

Avatar Sudarno

Peristiwa

Muara Enim, beritaplus.id - Penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim menggelar penggeledahan di rumah / kantor yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8/2024). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang illegal.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, didampingi oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, serta sejumlah pejabat dan personel lainnya. Hadir juga dalam penggeledahan tersebut adalah Dansubdenpom Muara Enim Letda Cpm Yanuar Rahman yang turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.

Penggeledahan yang berlangsung dengan pengamanan ketat fokus pada pengumpulan barang bukti serta dokumen-dokumen tambahan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA juga telah teridentifikasi oleh penyidik.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan bahwa penggeledahan di rumah / kantor ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus.

"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Muara Enim mengimbau kepada pihak yang terlibat, khususnya saudara B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

"Kami menghimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib, dan kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tambahnya.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal. Aparat penegak hukum juga memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan kekayaan negara dari kegiatan ilegal yang merugikan.

Selain pengeledahan rumah dan kantor di Desa Seleman, Tim Gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim juga menggeledah rumah bos tambang batu bara ilegal di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Lalu, satu rumah yang berada di jalan lingkar Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, Tim Satgas Gabungan dari Polda Sumsel berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit alat berat yang diduga terkait dengan operasi tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim. Alat berat tersebut ditemukan tersembunyi di dalam hutan kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, setelah penyisiran intensif yang dilakukan pada Rabu (14/8/2024).

Penemuan ini merupakan hasil dari operasi pengembangan yang dilakukan pasca-penggeledahan di rumah dan kantor milik seseorang berinisial B, yang diduga sebagai bos tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang menerangkan, Keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upaya pihak kepolisian untuk memberantas praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.

"Penemuan tiga unit alat berat merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye di hutan seberang Sungai Enim menunjukkan keseriusan kami dalam melawan kejahatan lingkungan," katanya.

Dikatakannya, operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya.

"Operasi ini menunjukkan seberapa serius pemerintah memerangi tambang ilegal di Sumsel, terutama di Kabupaten Muara Enim. Diharapkan penemuan alat berat yang disembunyikan ini akan berfungsi sebagai bukti yang kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku," ungkapnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...