x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

LBH Djawa Dwipa Laporkan Mulyadi dan Rusnadi atas Dugaan Pengalihan Obyek Kredit

Avatar Muhajir

Peristiwa

Mojokerto, beritaplus.id - Mahfudi, petani lugu warga Dusun Ngrayung, RT. 003/RW. 006, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, didampingi Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa, Hadi Purwanto melaporkan Mulyadi dan Rusnadi alias Trimo ke Mapolda Jawa Timur pada Senin (19/08/2024).

Laporan tertulis bernomor 320/LBH/DD/VIII/2024 yang ia layangkan via jasa J&T Express tersebut, terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Hal ini dilakukan, lantaran Mahfudi merasa kecewa dengan kedua perilaku Terlapor yang mengakibatkan dirinya menghadapi permasalahan hukum gara-gara diadukan ke Mapolsek Prajurit Kulon pada 25 Februari 2024 lalu oleh Daniel Kardi Wijaya selaku Head Collection PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Cabang Mojokerto, atas dugaan tindak pidana Pasal 36 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Mulyadi yang merupakan adik ipar Mahfudi, tanpa seizinnya, diduga melimpahkan atau mengalihkan obyek kredit unit dump truk merk Hino tahun 2020 berwarna hijau, Nopol S-8178-NG kepada Rusnadi alias Trimo yang beralamat di Dusun Mlati, RT:002/RW:006, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada sekitar 24-26 Februari 2024 silam.

"Akibat alih kredit tersebut, alhasil kendaraan yang semula dikuasai dan digunakan oleh Mulyadi akhirnya berpindah tangan ke Rusnadi alias Trimo," ungkap Hadi Purwanto saat dikonfirmasi Senin (19/08/2024).

Menurut Hadi, sapaan akrab pria 47 tahun ini menerangkan bahwa petunjuk terdapatnya dugaan pelimpahan atau pengalihan kredit itu, dibuktikan dengan adanya surat pernyataan antara Mulyadi dan Rusnadi (Trimo) yang kini telah dimiliki Mahfudi. Sementara, Mahfudi menyatakan bila dalam surat pernyataan yang dimaksud tersebut, namanya telah dicantumkan oleh orang dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

"Karena saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah bertanda tangan dalam pembuatan surat tersebut," tambahnya.

Kejadian berawal ketika suami istri bernama Mulyadi dan Sunarni (adik kandungnya), mendatangi Mahfudi yang bersebelahan rumah di Dusun Ngrayung, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2020 silam.

Karena bermaksud baik, maka proses pengambilan kredit unit dump truk merk Hino dengan Nopol S-8178-NG tersebut, dibantunya demi keperluan adiknya bekerja. Sebab kepentingan itu, maka Mahfudi bersama Asmaiyah istrinya menyetujui bila namanya dipakai dalam pengajuan kredit di Asia Finance (Leasing pertama).

Kemudian dalam proses kredit di Asia Finance ini, terdapat kendala pembayaran oleh Mulyadi. Akhirnya pada (25/10/2022), dilakukanlah take over ke Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Cabang Mojokerto.

Namun berjalannya waktu menginjak angsuran ke-11 sekitar bulan September 2023, Mulyadi mulai terkendala pembayaran kembali, sehingga sekitar bulan Februari 2024 lalu, Mulyadi diduga mengalihkan obyek kredit kepada Rusnadi alias Trimo. Oleh karenanya, akibat dugaan berpindah tangan atau alih kredit tersebut, akhirnya Mahfudi langsung dilaporkan oleh pihak PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Cabang Mojokerto ke Mapolsek Prajurit Kulon.

Biarpun begitu, Mahfudi tetap berharap besar agar perkaranya dapat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jawa Timur secara profesional, amanah dan akuntabel sehingga nilai-nilai keadilan dan kebenaran dapat terwujud.

Untuk itu, pihaknya bersama LBH Djawa Dwipa telah menyiapkan bukti-bukti sebagai berikut :

1. Kopian KTP identitas diri Pelapor.
2. Kopian KTP identitas diri saksi (Istri Pelapor).
3. Kopian KTP identitas diri Rusnadi (Trimo).
4. Kopian Surat Pernyataan antara Mulyadi dan Rusnadi (Trimo).
5. Print out foto dump truck.
6. Print out foto STNK dump truck.
7. Kopian Surat Panggilan Mahfudi Nomor B/11/III/ 2024/RESKRIM Polsek Prajurit Kulon tanggal 14 Maret 2024.

Dalam pernyataan berikutnya, ia menjelaskan bahwa, selain melayangkan surat laporan ke Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, pihaknya sekaligus juga mengirimkan tembusan kepada :

1. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
2. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
3. Irwasum Polri Komjen. Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.
4. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
5. Kapolda Jawa Timur Irjen. Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si.
6. Irwasda Polda Jatim Kombes. Polisi Moffan Moedji Kawanti, S.H.

Sampai berita ini diterbitkan, Mulyadi dan Rusnadi alias Trimo belum memberikan keterangan atau tanggapannya, meski wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelumnya. (gung)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...
Senin, 26 Jan 2026 05:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Futsal Championship ke-19, Diikuti 62 Tim se-Eks Karesidenan Madiun hingga Trenggalek

Ponorogo, beritaplus.id | Kembali SMA Negeri 2 Ponorogo yang dinahkodai Mursid menggelar Smada Futsal Championship (SFC) ajang bergengsi pelajar di bidang ...
Senin, 26 Jan 2026 03:01 WIB | Peristiwa

Kwarcab Ponorogo Gelar KMD, Diikuti 42 Peserta dari Mahasiswa UMPO

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka membekali pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dasar sebagai pembina pramuka yang profesional dan berkarakter Kwartir ...
Senin, 26 Jan 2026 02:58 WIB | Peristiwa

Pengurus FPK Pasuruan Raya Terbentuk. Ki Bagong Tekankan Solid dan Melestarikan Budaya  

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Umum (Ketum) Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto melantik pengurus FPK Pasuruan Raya priode ...