Greaik, Beritaplus.id - Asap tebal disertai bau menyengat yang keluar dari cerobong pabrik PT Daesang Ingredients Indonesia memicu amarah warga Dusun Lopang dan Dusun Karanglo, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Mereka mengadukan polusi udara tersebut ke Manajeman pabrik yang terkenal pabrik penguat rasa atau Monosodium Glutamat (MSG) dengan merk dagang Miwon.
Namun, pengaduan warga diacuhkan. Kesal, warga mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 19 Maret 2024, mengenai dugaan pencemaran udara oleh PT Daesang Ingredients Indonesia.
Pengaduan ditindaklanjuti 4 bulan kemudian oleh KLHK, melalui surat resmi yang diterima perwakilan warga Dusun Lopang sebagai Pengadu, pada 8 Juli 2024, dengan nomor surat S.1746/PPSALHK/PDW/GKM.2.1/B/07/2024. Sayangnya, KLHK kurang responsif dan lamban menangani pengaduan warga.
Puncaknya pada Selasa malam, 20 Agustus 2024 sekitar jam 20.15 WIB. Warga 2 Dusun (Dusun Lopang dan Dusun Karanglo) berbondong-bondong mendatangi pabrik Miwon. Rasa lelah setelah seharian kerja tak menyurutkan tekad mereka untuk melakukan aksi protes ke manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia.
"Kami protes ke Miwon karena ada pembiaran terhadap produksi yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, membuat mual dan menyesakkan pernafasan. Kejadian pada Sabtu (17/8/2024) saat sore hari. Dan Minggu (18/8/2024) malah makin parah. Bau dirasakan pada siang hari hingga malam pukul 21.00 WIB," kata Pri (51 tahun), warga Desa Driyorejo yang ikut serta dalam aksi di depan pabrik Miwon.
Pria menyebut, aksi warga sebagai puncak kekesalan karena aduan warga tidak pernah digubris oleh manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia. Sebelum melakukan aksi demo akibat dampak bau dan kebisingan yang dirasakan warga, terlebih dahulu warga menyampaikan ke Security di Pos Security PT Daesang Ingredients Indonesia. Tapi tidak mendapatkan respons yang baik.
Karena itu, seratus lebih warga menggelar terpal dan duduk di depan tiga pintu utama perusahaan sebagai bentuk protes. Warga terdiri dari ibu-ibu, remaja, dewasa, hingga anak-anak ikut nimbrung dalam aksi tersebut.
“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada tindakan. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ungkap Pri.
Tidak lama berselang, Ghofur selaku General Affair PT Daesang Ingredients Indonesia menemui peserta aksi. Selanjutnya, perwakilan warga diajak ke dalam ruangan kantor dalam rangka mencari solusi.
Dihadapan warga, Ghofur menyampaikan bahwa perusahaan langsung menghentikan operasi pengolahan bahan CP 1, yang diduga menjadi sumber bau menyengat tersebut.
“Pengolahan CP 1 tidak akan diolah lagi, kami fokus untuk mencari solusi penanggulangan dulu,” kata Ghofur. (*)
Editor : Ida Djumila