x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Telisik Larinya Uang Palak di Gempol 9. Siapa saja Menikmati?

Avatar Didik Nurhadi

Investigasi

Pasuruan - beritallus.id | Sejumlah cafe di kawasan ruko Gempol 9, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol menjerit, adanya uang 'palak' setiap harinya. Lalu, siapa saja yang menikmati uang palak tersebut?. Ikuti penelusuran beritaplus.id.

Informasi berhasil digali dilokasi, ada sebanyak 23 pemilik cafe kawasan Gempol 9. Setiap semua pemilik cafe, ditarik uang Rp 80 ribu per hari total seluruhnya Rp 1.840.000 dihitung satu bulan capai Rp 55.200.000. "Tarikan itu disetorkan ke pengelola atau paguyupan. Sedangankan, Rp 20 ribu ditarik sendiri oleh lingkungan seperti RT dan RW setempat," kata salah seorang pemilik cafe pada beritaplus.id, Selasa 20/8/2024) malam. 

Selain uang tarikan, juga ada uang sewa ruko. Untuk uang sewa ruko tentunya masuk ke pengelola Gempol 9 sendiri. Tinggi tarikan setiap harinya, membuat para pemilik cafe Gempol 9 sambat. 

"Banyak pemilik cafe sambat mas gara-gara tingginya uang tarikan setiap harinya," imbuhnya.  

Tempat lain, seorang paguyupan Gempol 9 membenarkan adanya uang tarikan tersebut. "Dulu uang tarikan Rp 60 ribu per hari sekarang jadi naik Rp 80 ribu," akunya. 

Ia menjelaskan, uang tarikan itu dibagi Rp 20 ribu untuk lingkungan, sisanya dipakai keamanan, dan kebersihan. Bahkan, setiap bulan ada beberapa oknum RT dan RW serta Kasun yang menerima 'jatah' bulanan. "RT, RW dan Kasun mendapat jatah Rp 1 juta setiap bulan," sebutnya.  

Dirinya pun sempat heran, adanya uang tarikan lingkungan setempat. Karena tidak ada payung hukumnya. "Tidak ada perdesnya yang mengatur uang tarikan itu. Tapi setiap bulannya ada," imbuhnya.  

Ditanyakan apakah uang tarikan masuk ke kas dusun atau kas RT, RT. "Saya tidak tahu silahkan konfirmasi langsung yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 12:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ijazah Alumni Diduga Ditahan, SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Minta Lunasi Tunggakan Rp 5,4 Juta

Jombang - beritaplus.id | Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah ...
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...