x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Telisik Larinya Uang Palak di Gempol 9. Siapa saja Menikmati?

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 21 Agu 2024 14:22 WIB
Investigasi

Pasuruan - beritallus.id | Sejumlah cafe di kawasan ruko Gempol 9, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol menjerit, adanya uang 'palak' setiap harinya. Lalu, siapa saja yang menikmati uang palak tersebut?. Ikuti penelusuran beritaplus.id.

Informasi berhasil digali dilokasi, ada sebanyak 23 pemilik cafe kawasan Gempol 9. Setiap semua pemilik cafe, ditarik uang Rp 80 ribu per hari total seluruhnya Rp 1.840.000 dihitung satu bulan capai Rp 55.200.000. "Tarikan itu disetorkan ke pengelola atau paguyupan. Sedangankan, Rp 20 ribu ditarik sendiri oleh lingkungan seperti RT dan RW setempat," kata salah seorang pemilik cafe pada beritaplus.id, Selasa 20/8/2024) malam. 

Selain uang tarikan, juga ada uang sewa ruko. Untuk uang sewa ruko tentunya masuk ke pengelola Gempol 9 sendiri. Tinggi tarikan setiap harinya, membuat para pemilik cafe Gempol 9 sambat. 

"Banyak pemilik cafe sambat mas gara-gara tingginya uang tarikan setiap harinya," imbuhnya.  

Tempat lain, seorang paguyupan Gempol 9 membenarkan adanya uang tarikan tersebut. "Dulu uang tarikan Rp 60 ribu per hari sekarang jadi naik Rp 80 ribu," akunya. 

Ia menjelaskan, uang tarikan itu dibagi Rp 20 ribu untuk lingkungan, sisanya dipakai keamanan, dan kebersihan. Bahkan, setiap bulan ada beberapa oknum RT dan RW serta Kasun yang menerima 'jatah' bulanan. "RT, RW dan Kasun mendapat jatah Rp 1 juta setiap bulan," sebutnya.  

Dirinya pun sempat heran, adanya uang tarikan lingkungan setempat. Karena tidak ada payung hukumnya. "Tidak ada perdesnya yang mengatur uang tarikan itu. Tapi setiap bulannya ada," imbuhnya.  

Ditanyakan apakah uang tarikan masuk ke kas dusun atau kas RT, RT. "Saya tidak tahu silahkan konfirmasi langsung yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Mei 2025 04:21 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Tongkat kepemimpinan SMAN 1 Babadan beralih diserahkan Dasar Darminto, S.Pd, M.Pd kepada Mukh. Aslam Ashuri, MM dalam momen pisah ...
Jumat, 23 Mei 2025 06:24 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf ternyata pernah mengajukan permohonan pencabutan izin pertambangan milik CV Jaya Copera (JC) dan ...
Jumat, 23 Mei 2025 05:21 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | SMK Negeri 1 Jenangan tahun pelajaran 2024/2025 telah meluluskan sebanyak 812 siswa-siswi dari berbagai jurusan keahlian. Bertempat ...