x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ruko Gempol 9 Ternyata Nunggak Pajak. BPKPD Siapkan Sanksi 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Ternyata ruko Gempol 9 terletak dikawasan jalan raya Surabaya-Gempol Desa Ngerong, Kecamatan Gempol nunggak pajak retribusi yang telah diatur.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Mirasnya, ada 23 cafe dan karaoke belum pernah membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Padahal, warkop yang dilengkapi dengan karaoke ini sudah termasuk wajib pajak dan wajib retribusi.

Uniknya, selama kurang lebih dua tahun puluhan warkop dan karaoke ini berdiri tidak ada itikad baik untuk membayar pajak ataupun retribusi. Padahal, informasinya pemilik kafe justru rutin membayar upeti. Bahkan, informasi yang beredar, pembayaran upeti dilakukan setiap harinya oleh para pemilik warkop. Para pemilik warkop dimintai sejumlah uang sebagai upeti yang diklaimkan untuk kebersihan, dan keamanan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo mengatakan, selama ini memang belum ada pemilik warung atau pengelola Gempol 9 bayar pajak atau retribusi ke negara.

“Iya setelah kami cek memang betul, belum membayar pajak atau retribusi selama ini para pemilik warkop dan karaoke itu. Makanya, kemarin teman - teman mengecek ke lapangan,” kata Digdo, Kamis (22/8/2024)

Disampaikan dia, pegawainya sudah mempersiapkan semuanya agar para wajib pajak dan wajib retribusi ini melakukan kewajibannya ke negara. “Kemarin kami sudah sosialisasi kesana,” lanjutnya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengaku sudah mengecek semua dokumen perizinan warkop - warkop disana. Disampaikannya, mayoritas, warkop sudah memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

“Sudah kami cek kelengkapan dokumen perizinannya, dan ternyata semuanya lengkap. Para pemilik warkop mengaku sudah mengurus izin melalui OSS, dan mereka membawa perizinannya,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, jika mau mengecek perizinannya jangan di Satpol PP tapi ke dinas terkait. Satpol PP hanya sebatas memberikan himbauan kepada para pemilik warkop karaoke ini.

“Kami himbau mereka untuk tidak menjual minuman keras (miras), tidak memfasilitasi prostitusi dan lain - lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada,” sambungnya.

Pengelola Pertokoan Gempol 9 Ansori mengakui memang belum ada warkop yang setor retribusi ataupun pajak selama ini. Dia menyadarinya, dan baru awal bulan kemarin mendapatkan sosialisasi.

Dia juga tidak menampik warkop ini sudah berdiri sejak dua tahunan. Dan selama itu, warkop tidak membayar retribusi ataupun pajak. Hanya saja, ia menampik kalau dituding itu sebuah kesengajaan.

“Ya kalau sengaja tidak membayar pajak atau retribusi sih tidak ya mas , mungkin karena keterbatasan informasi dan tidak pahamnya tentang kewajiban yang harus dilakukan maka tidak dibayar,” imbuhnya.

Prinsipnya, kata dia, setelah sosialisasi kemarin, semua pemilik warkop bersedia kedepannya untuk membayar pajak dan retribusi ini. “Para pemilik warkop tidak ada yang keberatan kalau membayar pajak,” terangnya.

Disinggung terkait upeti yang dibayarkan setiap harinya, Ansori juga tidak menampiknya. Hanya saja, ia tidak banyak tahu karena yang mengelola dan mengurus iuran yang disetorkan setiap hari itu paguyuban.

“Kalau mendengar ada setoran yang dibayarkan setiap hari memang iya, tapi besarannya berapa dan digunakan untuk apa saya tidak tahu. Semuanya dikendalikan sama paguyuban warkop Gempol 9," tutupnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...