x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ruko Gempol 9 Ternyata Nunggak Pajak. BPKPD Siapkan Sanksi 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Ternyata ruko Gempol 9 terletak dikawasan jalan raya Surabaya-Gempol Desa Ngerong, Kecamatan Gempol nunggak pajak retribusi yang telah diatur.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Mirasnya, ada 23 cafe dan karaoke belum pernah membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Padahal, warkop yang dilengkapi dengan karaoke ini sudah termasuk wajib pajak dan wajib retribusi.

Uniknya, selama kurang lebih dua tahun puluhan warkop dan karaoke ini berdiri tidak ada itikad baik untuk membayar pajak ataupun retribusi. Padahal, informasinya pemilik kafe justru rutin membayar upeti. Bahkan, informasi yang beredar, pembayaran upeti dilakukan setiap harinya oleh para pemilik warkop. Para pemilik warkop dimintai sejumlah uang sebagai upeti yang diklaimkan untuk kebersihan, dan keamanan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo mengatakan, selama ini memang belum ada pemilik warung atau pengelola Gempol 9 bayar pajak atau retribusi ke negara.

“Iya setelah kami cek memang betul, belum membayar pajak atau retribusi selama ini para pemilik warkop dan karaoke itu. Makanya, kemarin teman - teman mengecek ke lapangan,” kata Digdo, Kamis (22/8/2024)

Disampaikan dia, pegawainya sudah mempersiapkan semuanya agar para wajib pajak dan wajib retribusi ini melakukan kewajibannya ke negara. “Kemarin kami sudah sosialisasi kesana,” lanjutnya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengaku sudah mengecek semua dokumen perizinan warkop - warkop disana. Disampaikannya, mayoritas, warkop sudah memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

“Sudah kami cek kelengkapan dokumen perizinannya, dan ternyata semuanya lengkap. Para pemilik warkop mengaku sudah mengurus izin melalui OSS, dan mereka membawa perizinannya,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, jika mau mengecek perizinannya jangan di Satpol PP tapi ke dinas terkait. Satpol PP hanya sebatas memberikan himbauan kepada para pemilik warkop karaoke ini.

“Kami himbau mereka untuk tidak menjual minuman keras (miras), tidak memfasilitasi prostitusi dan lain - lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada,” sambungnya.

Pengelola Pertokoan Gempol 9 Ansori mengakui memang belum ada warkop yang setor retribusi ataupun pajak selama ini. Dia menyadarinya, dan baru awal bulan kemarin mendapatkan sosialisasi.

Dia juga tidak menampik warkop ini sudah berdiri sejak dua tahunan. Dan selama itu, warkop tidak membayar retribusi ataupun pajak. Hanya saja, ia menampik kalau dituding itu sebuah kesengajaan.

“Ya kalau sengaja tidak membayar pajak atau retribusi sih tidak ya mas , mungkin karena keterbatasan informasi dan tidak pahamnya tentang kewajiban yang harus dilakukan maka tidak dibayar,” imbuhnya.

Prinsipnya, kata dia, setelah sosialisasi kemarin, semua pemilik warkop bersedia kedepannya untuk membayar pajak dan retribusi ini. “Para pemilik warkop tidak ada yang keberatan kalau membayar pajak,” terangnya.

Disinggung terkait upeti yang dibayarkan setiap harinya, Ansori juga tidak menampiknya. Hanya saja, ia tidak banyak tahu karena yang mengelola dan mengurus iuran yang disetorkan setiap hari itu paguyuban.

“Kalau mendengar ada setoran yang dibayarkan setiap hari memang iya, tapi besarannya berapa dan digunakan untuk apa saya tidak tahu. Semuanya dikendalikan sama paguyuban warkop Gempol 9," tutupnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:06 WIB | Peristiwa

Berangkat dari Pondok Pesantren, IPF Ponorogo Siap Kawal Prestasi Pickleball

Ponorogo, beritaplus.id | Cabang olahraga (cabor) Pickleball di Ponorogo berkembang dari pondok pesantren.  Indonesia Pickleball Federation (IPF) Ponorogo ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt KanKemenag Buka SmeshArt X MTs.N 2 Ponorogo:Wujudkan Pendidikan Yang Unggul, Ramah, Terintegrasi

Ponorogo, beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Ponorogo sukses menggelar agenda rutin tahunan SmeshArt X tahun 2026. Istimewanya lagi opening ceremony ...
Selasa, 20 Jan 2026 18:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid ...
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...