x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bus PO MIRA Tabrak Pohon dan Masuk Parit di Ngawi, 1 Orang Tewas

Avatar DH Fajar

Peristiwa

Ngawi, beritaplus.id - Bus bertrayek antar kota antar provinsi (AKAP), PO. MIRA jurusan Surabaya - Jogjakarta mengalami kecelakaan di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat petang (23/8/2024). Data sementara menyebutkan, sang kernet bus tewas seketika, sedangkan puluhan penumpangnya mengalami luka-luka.

Sang kernet bus yang menjadi korban tewas bernama Aking Prasetyo (30 tahun), warga Desa Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Jasad korban dievakuasi petugas Kepolisian dan warga, lalu dikirim ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi.

Sementara sejumlah korban yang mengalami luka-luka juga dievakuasi. Mereka ke beberapa rumah sakit guna mendapatkan perawatan secepatnya atas luka yang dideritanya.

Seorang anggota relawan setempat, Syaiful Amri, mengabarkan kepada jurnalis, bus MIRA bernopol S 7818 US itu meluncur dari arah Barat ke Timur.

Diperkirakan, sesuai rute, bus lepas dari Kota Sragen, Provinsi Jawa Tengah, hendak menuju terminal transit di Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur, melintasi Ngawi, sebelum akhirnya menuntaskan perjalanannya di terminal Purabaya, Kota Surabaya.

Namun, saat baru memasuki Desa Sukosari, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, bus itu tiba-tiba menghantam pohon di tepi jalan. Diduga saking kerasnya benturan, pohon tumbang sehingga bus terjungkal masuk parit sedalam 3 meter.

"Bus MIRA bernopol S 7818 US mengalami kecelakaan di Ngawi, setelah menabrak pohon lalu masuk parit. Info sementara kernet MD (meninggal dunia), sopir (terluka) dilarikan ke rumah sakit," sebut Syaiful Amri.

Evakuasi para korban berjalan alot, lantaran bodi kendaraan kehilangan bentuk, hingga menyulitkan proses pertolongan para korban.

Berapa jumlah penumpang bus, termasuk total yang mengalami luka-luka, masih dalam pendataan petugas Kepolisian Polres Ngawi.

Petugas Kepolisian Ngawi masih sibuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Mendata berbagai keperluan, guna penyelidikan selanjutnya. (fin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:24 WIB | TNI dan Polri

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ponorogo, beritaplus.id | Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan Jumat berkah yang ditujukan kepada warga Ponorogo khususnya saudara kita yang membutuhkan ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:36 WIB | TNI dan Polri

Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat

SAMPANG, Beritaplus.id – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah K ...