x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Jalan Desa Diklaim, Warga Bulusari Marah, Layangkan Aksi Protes ke Pemkab 

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 30 Agu 2024 17:29 WIB
Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Gegara klaim jalan desa, sejumlah warga bersama tokoh masyarakat Desa Bulusari, Kecamatan Gempol marah dan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Penguasaan Aset Jalan', Jumat (30/8/2024). Tuntutan mereka, aset jalan desa dikembalikan seperti semula.

Kades Bulusari, Siti Nurhayati, membenarkan aksi protes yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat. "Warga dan tokoh masyarakat meminta aset berupa jalan di di sepanjang poros diwilayah Desa Bulusari dikembalikan ke pemerintah desa," ujar Kades Bulusari. 

Ia pun mengaku kaget, disodorkan tujuh sertifikat untuk ditanda tangani. Selama ini, Pemkab Pasuruan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait masalah ini. 

"Tidak ada sosialisasi ke Pemdes Bulusari soal itu (Jalan Desa). Tapi tiba-tiba saya disodorkan untuk tanda tangan. Ini kan aneh," kata dia.

Selama ini, jelas Kades Bulusari, yang memperbaiki jalan desa itu pemerintah desa sendiri. "Sejak dulu semua jalan desa yang ada di Bulusari dibangun oleh pemerintah desa sendiri dengan memakai dana desa. Bukan Pemkab Pasuruan," urainya. 

Sebagai bentuk protes, pihaknya melayangkan surat ke Pemkab Pasuruan dan juga pihak BPN. "Kami sudah surati Pemkab dan BPN terkait persoalan ini," imbuhnya.   

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menegaskan, hanya melakukan admintrasi semua aset Pemkab Pasuruan salah satu jalan untuk dilegalitaskan. Tujuan, jelas Digdo, melakukan pembangunan jalan. 

"Jalan itu masuk fasilitas umum. Makanya perlu legalitas (disertifikatkan). Kalau tidak dilegalitaskan kita tidak bisa membangunnya," jelas Digdo. 

Menanggani aksi protes sejumlah warga dan tokoh masyarakat Bulusari. Digdo menilai hanya salah paham. "Perlu duduk bersama dengan pemerintah desa membahas bukti kepemilikan. Hanya perlu penyamaan persepsi antara Pemkab dengan Pemdes itu saja," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 18 Nov 2025 16:02 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga dan pengendara motor mengeluhkan keberadaan proyek pematangan lahan di dekat rumah dinas (Rumdin) Kapolres Pasuruan. ...
Selasa, 18 Nov 2025 12:54 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan sejumlah barang bukti (Barbuk) dari 138 perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum ...
Selasa, 18 Nov 2025 10:57 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Sosialisasi Ops Zebra 2025 Satlantas Polres Ponorogo Edukasi di Simpang Empat Sar Legi Satlantas Polres Ponorogo menggelar ...