x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Jalan Desa Diklaim, Warga Bulusari Marah, Layangkan Aksi Protes ke Pemkab 

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 30 Agu 2024 17:29 WIB
Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Gegara klaim jalan desa, sejumlah warga bersama tokoh masyarakat Desa Bulusari, Kecamatan Gempol marah dan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Penguasaan Aset Jalan', Jumat (30/8/2024). Tuntutan mereka, aset jalan desa dikembalikan seperti semula.

Kades Bulusari, Siti Nurhayati, membenarkan aksi protes yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat. "Warga dan tokoh masyarakat meminta aset berupa jalan di di sepanjang poros diwilayah Desa Bulusari dikembalikan ke pemerintah desa," ujar Kades Bulusari. 

Ia pun mengaku kaget, disodorkan tujuh sertifikat untuk ditanda tangani. Selama ini, Pemkab Pasuruan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait masalah ini. 

"Tidak ada sosialisasi ke Pemdes Bulusari soal itu (Jalan Desa). Tapi tiba-tiba saya disodorkan untuk tanda tangan. Ini kan aneh," kata dia.

Selama ini, jelas Kades Bulusari, yang memperbaiki jalan desa itu pemerintah desa sendiri. "Sejak dulu semua jalan desa yang ada di Bulusari dibangun oleh pemerintah desa sendiri dengan memakai dana desa. Bukan Pemkab Pasuruan," urainya. 

Sebagai bentuk protes, pihaknya melayangkan surat ke Pemkab Pasuruan dan juga pihak BPN. "Kami sudah surati Pemkab dan BPN terkait persoalan ini," imbuhnya.   

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menegaskan, hanya melakukan admintrasi semua aset Pemkab Pasuruan salah satu jalan untuk dilegalitaskan. Tujuan, jelas Digdo, melakukan pembangunan jalan. 

"Jalan itu masuk fasilitas umum. Makanya perlu legalitas (disertifikatkan). Kalau tidak dilegalitaskan kita tidak bisa membangunnya," jelas Digdo. 

Menanggani aksi protes sejumlah warga dan tokoh masyarakat Bulusari. Digdo menilai hanya salah paham. "Perlu duduk bersama dengan pemerintah desa membahas bukti kepemilikan. Hanya perlu penyamaan persepsi antara Pemkab dengan Pemdes itu saja," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 22:09 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Mengejutkan! Hasil Survei yang dikeluarkan The Republic Institute (TRI) terkini elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati ...
Jumat, 22 Nov 2024 19:15 WIB | Hukum dan Kriminal
Jakarta, beritaplus.id | Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru dilantik Presiden Prabowo ...
Jumat, 22 Nov 2024 17:24 WIB | Hukum dan Kriminal
Kasus Dugaan Pupuk Ilegal di Gresik, Naik ke Penyidikan ...