x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Jalan Desa Diklaim, Warga Bulusari Marah, Layangkan Aksi Protes ke Pemkab 

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 30 Agu 2024 17:29 WIB
Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Gegara klaim jalan desa, sejumlah warga bersama tokoh masyarakat Desa Bulusari, Kecamatan Gempol marah dan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Penguasaan Aset Jalan', Jumat (30/8/2024). Tuntutan mereka, aset jalan desa dikembalikan seperti semula.

Kades Bulusari, Siti Nurhayati, membenarkan aksi protes yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat. "Warga dan tokoh masyarakat meminta aset berupa jalan di di sepanjang poros diwilayah Desa Bulusari dikembalikan ke pemerintah desa," ujar Kades Bulusari. 

Ia pun mengaku kaget, disodorkan tujuh sertifikat untuk ditanda tangani. Selama ini, Pemkab Pasuruan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait masalah ini. 

"Tidak ada sosialisasi ke Pemdes Bulusari soal itu (Jalan Desa). Tapi tiba-tiba saya disodorkan untuk tanda tangan. Ini kan aneh," kata dia.

Selama ini, jelas Kades Bulusari, yang memperbaiki jalan desa itu pemerintah desa sendiri. "Sejak dulu semua jalan desa yang ada di Bulusari dibangun oleh pemerintah desa sendiri dengan memakai dana desa. Bukan Pemkab Pasuruan," urainya. 

Sebagai bentuk protes, pihaknya melayangkan surat ke Pemkab Pasuruan dan juga pihak BPN. "Kami sudah surati Pemkab dan BPN terkait persoalan ini," imbuhnya.   

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menegaskan, hanya melakukan admintrasi semua aset Pemkab Pasuruan salah satu jalan untuk dilegalitaskan. Tujuan, jelas Digdo, melakukan pembangunan jalan. 

"Jalan itu masuk fasilitas umum. Makanya perlu legalitas (disertifikatkan). Kalau tidak dilegalitaskan kita tidak bisa membangunnya," jelas Digdo. 

Menanggani aksi protes sejumlah warga dan tokoh masyarakat Bulusari. Digdo menilai hanya salah paham. "Perlu duduk bersama dengan pemerintah desa membahas bukti kepemilikan. Hanya perlu penyamaan persepsi antara Pemkab dengan Pemdes itu saja," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Okt 2025 15:30 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Spektakuler acara penutupan Raimuna ke-VIII tahun 2025 yang dipusatkan di bumi perkemahan bukit Soeharto, Sabtu (18/10/2025) ...
Minggu, 19 Okt 2025 13:22 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Pelapor kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu penyidik Polres Pasuruan terus bergulir. Bahkan, pihak pelapor ...
Minggu, 19 Okt 2025 07:45 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Malam sedekah bumi desa Janti Kecamatan Jogoroto yang biasanya berlangsung khidmat sudah dua tahun ini berubah jadi pesta rakyat ...