x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Miris ! Bacabup Pasuruan Masih Ambil Gaji. PUSAKA Sebut "Ngakali Aturan"

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 04 Sep 2024 20:40 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Meskipun sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Pasuruan. Dua anggota DPRD ini masih mengambil gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat. Padahal yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai syarat untuk maju sebagai kandidat Bacabup di Pilkada 2024. Sontak saja menuaikan gelombang kecaman dari kalangan NGO setempat. Salah satu dari Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA).

"Calon pemimpin itu tidak boleh nur etika. Sudah nyata-nyata mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dengan persyaratan harus mundur dari keanggotaan DPRD, tetapi faktanya masih mengambil gaji," kritiknya, Rabu (4/9/2024).

Mengambil gaji sebagai anggota dewan. Dinilai Lujeng, sebagai bentuk etika. Tidak adanya sikap gentle dalam berpolitik. "Kesannya hanya ngakali aturan," ujar Lujeng.

Negara yang dikelola dengan zonder etika, maka bisa dipastikan akan memiliki dampak serius, tidak akan bersih.

Lain tempat, Plt Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad membenarkan pengambilan gaji 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. "Benar 50 anggota dewan terpilih telah mengambil gaji pertamanya," kata dia.

Terkait, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Pasuruan. Syaifudin menyatakan masih dalam proses PAW. "Kedua anggota DPRD terpilih telah resmi menyatakan mundurkan diri. Untuk proses PAW nya kita belum mengetahui pasti," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri salah satu pasangan Bacabup Pasuruan. "Belum kita terima surat pengunduran diri salah satu pasangan Bacabup," tegasnya.

Pihaknya mengaku, hanya menerima empat dokumen persyaratan pencalonan. Diantaranya, pencalonan, riwayat hidup, lembar persetujuan dari partai (Rekom DPP Partai) dan pernyataan dari partai pendukung atau pengusung. "Sedangkan dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan belum dilampirkan. Itu masuk perbaikan dokumen," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 10 Nov 2025 10:03 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Hari Pahlawan yang setiap tahun diperingati pada tanggal 10 November menjadikan momentum bagi segenap masyarakat di Indonesia tentang ...
Senin, 10 Nov 2025 08:05 WIB | Politik dan Pemerintahan
TUBAN – beritaplus.id | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari, Yayasan Nurul Huda, dan HIPPAM Tirto Moro menggelar a ...
Senin, 10 Nov 2025 06:45 WIB | Ekbis dan Hiburan
Yogyakarta, beritaplus.id - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, meninjau langsung sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ...