x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Miris ! Bacabup Pasuruan Masih Ambil Gaji. PUSAKA Sebut "Ngakali Aturan"

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Meskipun sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Pasuruan. Dua anggota DPRD ini masih mengambil gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat. Padahal yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai syarat untuk maju sebagai kandidat Bacabup di Pilkada 2024. Sontak saja menuaikan gelombang kecaman dari kalangan NGO setempat. Salah satu dari Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA).

"Calon pemimpin itu tidak boleh nur etika. Sudah nyata-nyata mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dengan persyaratan harus mundur dari keanggotaan DPRD, tetapi faktanya masih mengambil gaji," kritiknya, Rabu (4/9/2024).

Mengambil gaji sebagai anggota dewan. Dinilai Lujeng, sebagai bentuk etika. Tidak adanya sikap gentle dalam berpolitik. "Kesannya hanya ngakali aturan," ujar Lujeng.

Negara yang dikelola dengan zonder etika, maka bisa dipastikan akan memiliki dampak serius, tidak akan bersih.

Lain tempat, Plt Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad membenarkan pengambilan gaji 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. "Benar 50 anggota dewan terpilih telah mengambil gaji pertamanya," kata dia.

Terkait, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Pasuruan. Syaifudin menyatakan masih dalam proses PAW. "Kedua anggota DPRD terpilih telah resmi menyatakan mundurkan diri. Untuk proses PAW nya kita belum mengetahui pasti," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri salah satu pasangan Bacabup Pasuruan. "Belum kita terima surat pengunduran diri salah satu pasangan Bacabup," tegasnya.

Pihaknya mengaku, hanya menerima empat dokumen persyaratan pencalonan. Diantaranya, pencalonan, riwayat hidup, lembar persetujuan dari partai (Rekom DPP Partai) dan pernyataan dari partai pendukung atau pengusung. "Sedangkan dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan belum dilampirkan. Itu masuk perbaikan dokumen," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 31 Des 2025 18:05 WIB | Peristiwa

PAD Diskopindag Sampang 2025 Tembus Rp3,8 Miliar, Ketegasan Pengelolaan Pasar Jadi Kunci

SAMPANG, Beritaplus.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun A ...
Rabu, 31 Des 2025 11:40 WIB | Peristiwa

Pemdes Bambe – Driyorejo Gresik Lakukan Pembinaan Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Narkoba

Gresik, Beritaplus.id - Dipenghujung tahun pemerintahan desa Bambe menjalankan program yang tertuang dalam APBDes tahun berjalan 2025 dengan melakukan ...
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...