x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pertamina Patra Niaga RJBB Gelar Sidak Pastikan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg Sesuai Ketentuan

Avatar beritaplus.id

Ekbis dan Hiburan

Bandung, beritaplus.id - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di beberapa titik wilayah Sales Area (SA) sesuai dengan ketentuan. Sidak yang digelar pada Kamis (05/09) oleh masing-masing Sales Area Manager dan Sales Branch Manager tersebar di puluhan pangkalan LPG dan warung pengecer di wilayah Jabode, Karawang, Bandung, Cirebon, Sukabumi, dan Banten. Sementara itu, pada Jumat (06/09) dilaksanakan sidak yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, di 2 titik pangkalan dan 1 warung pengecer wilayah Tangerang Selatan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan sidak yang dilakukan dalam dua hari ini di seluruh wilayah Sales Area Regional Jawa Bagian Barat merupakan upaya untuk memastikan seluruh pangkalan LPG Pertamina menjual LPG 3 kg tidak melebihi HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

"Dalam dua hari yakni di hari Kamis dan Jumat telah dilakukan sidak di puluhan titik pangkalan LPG di wilayah JBB dengan kegiatan pengecekan ketertiban administratif pangkalan, kelengkapan peralatan seperti APAR, timbangan dan alat pendeteksi kebocoran gas, serta kondisi stok tabung, pencatatan transaksi dengan MAP (Merchant Apps Pangkalan) dan kesesuaian HET. Kami juga melakukan pengecekan di warung-warung penjual LPG eceran," papar Eko.

Berdasarkan hasil pengecekan dalam dua hari ini di wilayah JBB, pangkalan LPG yang disidak telah tertib administrasi dan memiliki peralatan sesuai kelengkapan serta menjual LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi di wilayahnya.

"Pada prinsipnya, agen dan pangkalan tidak boleh menjual LPG 3 kg di atas HET. Pertamina akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi agen dan pangkalan apabila terbukti melanggar ketentuan yakni bagi yang menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi," tegas Eko.

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab) masing-masing.

"Penjualan LPG 3 kg yang sesuai dengan ketentuan HET merupakan upaya dari Pertamina untuk dapat melindungi konsumen. Oleh karena itu kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawal pelaksanaan di lapangan dan pelanggaran dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual LPG 3 kg di atas HET dapat ditindak dengan tegas," tutup Eko.

Apabila masyarakat menemukan praktik penjualan LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan serta memerlukan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran produk LPG PSO maupun Non PSO atau menemukan kendala dalam pelayanan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:06 WIB | Peristiwa

Berangkat dari Pondok Pesantren, IPF Ponorogo Siap Kawal Prestasi Pickleball

Ponorogo, beritaplus.id | Cabang olahraga (cabor) Pickleball di Ponorogo berkembang dari pondok pesantren.  Indonesia Pickleball Federation (IPF) Ponorogo ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt KanKemenag Buka SmeshArt X MTs.N 2 Ponorogo:Wujudkan Pendidikan Yang Unggul, Ramah, Terintegrasi

Ponorogo, beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Ponorogo sukses menggelar agenda rutin tahunan SmeshArt X tahun 2026. Istimewanya lagi opening ceremony ...
Selasa, 20 Jan 2026 18:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid ...
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:48 WIB | TNI dan Polri

GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) resmi melaporkan AK oknum Kepala ...