x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Urugan Ilegal di Desa Munggugebang Beroperasi Ilegal, FPSR Minta Polisi Menertibkan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 11 Sep 2024 12:28 WIB
Hukum dan Kriminal

Gresik, Beritaplus.id - Selagi bisa menjalankan usaha ilegal dengan mudah, kenapa harus mengurus izin. Itulah kalimat yang pantas ditujukan untuk proyek urug di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Parahnya, proyek urug bernilai ratusan juta rupiah tersebut membeli tanah dari tambang liar di Desa Jogodalu. Saat dipantau ke lokasi pada Rabu siang (11/9/2024), terdapat excavator yang sedang mengatur letak tanah yang diurug dari atas dump truk.

Sumber dari seorang warga Desa Munggugebang menyebutkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Iput. Dia tidak tahu tentang kelengkapan izin tata ruang atau perizinan lainnya. Namun sepengetahuannya, proyek tersebut disebut belum mengurus perizinan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik serta instansi lainnya.

Terkait proyek tersebut, Aris Gunawan selaku Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik dan pihak Kepolisian.

"Jika beli dari tambang liar, itu masuk penadah barang ilegal. Kami koordinasi dulu untuk selanjutnya laporkan ke Polda Jatim dan Polres Gresik," ungkap Aris. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Des 2025 19:56 WIB | Peristiwa
Plaza Memory Reuni Ikacorona Jadi Ajang Pertemuan Alumni SMK Indo Baruna ...
Sabtu, 06 Des 2025 18:53 WIB | Hukum dan Kriminal
SAMPANG,Beritaplus.id — Dugaan pelanggaran dalam pelayanan kelistrikan kembali menyeret PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampang. Setelah sebelumnya d ...
Sabtu, 06 Des 2025 17:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Ditengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), membuat sejumlah kepala daerah (Bupati) atau walikota menggali potensi daerahnya ...