x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Melepas Pelaku Tambang Ilegal

Avatar Mella

Hukum dan Kriminal

Banyuwangi, Beritaplus.id - Tidak heran apabila tambang ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi semakin banyak. Lantaran Polresta Banyuwangi sebagai ujung tombak pemberantasan tambang ilegal, seakan-akan bermain kasus.

Sebagai salah satu contoh saat personil Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap 2 pelaku pertambangan galian c ilegal di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (22/08/2024) pukul 14.35 WIB.

Hampir sebulan setelah penangkapan tersebut, tidak ada progres dari penanganan kasus tambang ilegal tersebut. Justru yang terjadi ialah 2 pelaku yang ditangkap, kini dilepas dan tidak ada penjelasan apakah sudah jadi tersangka atau tidak.

Saat dikonfirmasi perihal dilepasnya 2 pelaku tambang ilegal beserta barang bukti yang tidak disita, Kasubag Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwono menampik jika tidak ada tindaklanjut dari kasus tambang ilegal tersebut.

Menurutnya, proses penanganan kasus tambang ilegal masih berlanjut, namun dia mengakui apabila pelaku tidak ada yang ditahan.

"Proses lanjut. Tidak dilakukan penahanan, dan penyidik masih proses penanganan," katanya.

Saat ditanya apakah pelaku sudah ditetapkan tersangka, Ipda Suwono memilih diam. Ipda Suwono juga tidak merespon ketika ditanya tentang settingan dalam penggrebekan tambang ilegal di Desa Bedewang.

Karena pada saat penggrebekan itu, salah satu personil Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi menyuruh agar pelaku tambang ilegal berinisial SL pergi dari lokasi.

Seorang warga berinisial K yang mengetahui jelas peristiwa penggrebekan itu berkata, bahwa pelaku tambang ilegal berinisial SL disuruh pergi oleh anggota Unit Pidsus saat wartawan datang melakukan peliputan.

"SL yang menjaga tambang pergi berjalan ke Barat pakai baju kuning. Dia disuruh Polisi pergi untuk keluar setelah melihat sampean datang," terang inisial K.

Indikasi lain main mata pelaku tambang ilegal dengan oknum Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi ialah tidak diamankan sejumlah barang bukti penambangan ilegal. Misalkan dump truk yang berisi muatan pasir dari tambang ilegal yang ditinggal lari oleh sopirnya saat melihat anggota Polisi. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 08 Jan 2026 18:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum 

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum  ...
Kamis, 08 Jan 2026 17:29 WIB | Peristiwa

Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

Jombang - beritaplus.id | Deru mesin motor trail memecah kesunyian hutan di Kecamatan Plandaan, Kamis (8/1/2026). Di atas kendaraan taktis tersebut, Bupati ...
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...
Rabu, 07 Jan 2026 13:08 WIB | Peristiwa

Era Antrean Digital Dimulai, Pasien BPJS di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Wajib Daftar via Mobile JKN

Sampang - beritaplus.id | Sistem antrean manual di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang resmi ditinggalkan. Mulai Januari 2026, seluruh pasien BPJS Kesehatan ...