x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Bangkalan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Avatar M. Ruslan

Hukum dan Kriminal

Bangkalan, Beritaplus.id - Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus kriminal sepanjang bulan September 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bangkalan, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., yang mewakili Kapolres Bangkalan, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Humas, dan sejumlah perwira lainnya, memaparkan hasil kinerja mereka.

Dari 16 kasus yang terungkap, ada 18 tersangka yang ditangkap atas berbagai jenis tindak pidana. Rinciannya, 10 kasus di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan barang-barang seperti sepeda, sepeda listrik, sepiker aktif, hewan ternak (sapi dan kambing), serta elpiji. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai kecamatan, seperti Galis, Burneh, Sukolilo, dan Kamal.

"Meski pencurian sapi tidak mendominasi, kami berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian hewan di Kecamatan Galis dan Sukolilo. Selain itu, ada juga kasus pencurian sepeda listrik di Kota Bangkalan dan pencurian HP di Kecamatan Kamal," ungkap Wakapolres.

Selain curat, Polres Bangkalan juga mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan empat tersangka yang salah satunya merupakan bagian dari sindikat yang berasal dari Lampung. "Kami berhasil menangkap kelompok dari Lampung yang terlibat dalam sindikat curanmor. Mereka diduga juga berperan dalam modus pecah kaca,” jelas Wakapolres.

Tidak hanya itu, Polres Bangkalan juga mengungkap dua kasus penganiayaan, salah satunya kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sempat viral di media sosial. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Selain pengungkapan kasus kriminal, Polres Bangkalan turut memaparkan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi ini, Polres Bangkalan berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, yang semula menargetkan pengungkapan dua kasus sabu-sabu dengan minimal dua gram barang bukti dan 500 butir obat berbahaya.

“Target kami adalah dua kasus dengan minimal barang bukti dua gram sabu, namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 10 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,7gram,” jelas Wakapolres.

Meski peredaran ganja relatif jarang ditemukan di Bangkalan, Polres tetap fokus dalam pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang lebih dominan di wilayah tersebut.

Polres Bangkalan juga mengedepankan penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan beberapa kasus narkoba. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, RJ memberikan peluang penyelesaian di luar proses hukum formal bagi pelaku yang bukan residivis, tidak terlibat dalam jaringan pengedar, dan ditemukan dengan barang bukti di bawah satu gram.

"Proses rehabilitasi narkoba akan dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Polres, dan ahli dari BNNP Surabaya. Pelaku yang direkomendasikan untuk rehabilitasi harus mendapatkan persetujuan dari Kapolres," tambah Wakapolres.

Dengan berbagai capaian ini, Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memerangi kejahatan serta peredaran narkoba di wilayah Bangkalan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...