x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Bangkalan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Avatar M. Ruslan

Hukum dan Kriminal

Bangkalan, Beritaplus.id - Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus kriminal sepanjang bulan September 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bangkalan, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., yang mewakili Kapolres Bangkalan, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Humas, dan sejumlah perwira lainnya, memaparkan hasil kinerja mereka.

Dari 16 kasus yang terungkap, ada 18 tersangka yang ditangkap atas berbagai jenis tindak pidana. Rinciannya, 10 kasus di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan barang-barang seperti sepeda, sepeda listrik, sepiker aktif, hewan ternak (sapi dan kambing), serta elpiji. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai kecamatan, seperti Galis, Burneh, Sukolilo, dan Kamal.

"Meski pencurian sapi tidak mendominasi, kami berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian hewan di Kecamatan Galis dan Sukolilo. Selain itu, ada juga kasus pencurian sepeda listrik di Kota Bangkalan dan pencurian HP di Kecamatan Kamal," ungkap Wakapolres.

Selain curat, Polres Bangkalan juga mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan empat tersangka yang salah satunya merupakan bagian dari sindikat yang berasal dari Lampung. "Kami berhasil menangkap kelompok dari Lampung yang terlibat dalam sindikat curanmor. Mereka diduga juga berperan dalam modus pecah kaca,” jelas Wakapolres.

Tidak hanya itu, Polres Bangkalan juga mengungkap dua kasus penganiayaan, salah satunya kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sempat viral di media sosial. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Selain pengungkapan kasus kriminal, Polres Bangkalan turut memaparkan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi ini, Polres Bangkalan berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, yang semula menargetkan pengungkapan dua kasus sabu-sabu dengan minimal dua gram barang bukti dan 500 butir obat berbahaya.

“Target kami adalah dua kasus dengan minimal barang bukti dua gram sabu, namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 10 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,7gram,” jelas Wakapolres.

Meski peredaran ganja relatif jarang ditemukan di Bangkalan, Polres tetap fokus dalam pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang lebih dominan di wilayah tersebut.

Polres Bangkalan juga mengedepankan penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan beberapa kasus narkoba. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, RJ memberikan peluang penyelesaian di luar proses hukum formal bagi pelaku yang bukan residivis, tidak terlibat dalam jaringan pengedar, dan ditemukan dengan barang bukti di bawah satu gram.

"Proses rehabilitasi narkoba akan dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Polres, dan ahli dari BNNP Surabaya. Pelaku yang direkomendasikan untuk rehabilitasi harus mendapatkan persetujuan dari Kapolres," tambah Wakapolres.

Dengan berbagai capaian ini, Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memerangi kejahatan serta peredaran narkoba di wilayah Bangkalan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...