x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Terkait Kasus Pungli AJB Camat Wonorejo Akui Dipanggil Polisi

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 10 Okt 2024 11:35 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Camat Wonorejo, Didik Supriyanto mengakui telah dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan akte jual beli (AJB) PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara) yang dilaporkan ahli waris Hj Siti Nur Muamunah terkait tanah kavling di Desa Pakijangan ke Polres Pasuruan.

"Saya sudah diperiksa oleh penyidik soal laporan itu," aku Camat Wonorejo, Didik Supriyanto saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut, proses pembuatan AJB tanah kavling di Desa Pakijangan sudah sesuai aturan berlaku. Didik tegaskan, dalam pembuatan AJB PPATS tidak ada pungli.

"Tidak pungli proses AJB PPATS kalau pun ada silahkan dibuktikan," tantangnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Pasuruan selidiki kasus dugaan pungutan liar atas laporan ahli waris Hj. Siti Nur Muamunah bernama Sigit. Sejumlah orang pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai ahli waris, Kades Pakijangan sampai Camat Wonorejo. Sayangnya sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka atau menaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 04 Apr 2025 09:39 WIB | TNI dan Polri
Gresik, beritaplus.id | Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, melakukan pemantauan di kawasan ...
Jumat, 04 Apr 2025 05:34 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Momen lebaran tahun 2025 hari raya idul fitri 1446 H dimanfaatkan alumni SMA Negeri 2 Ponorogo untuk menggelar reuni bertajuk Reuniku ...
Minggu, 30 Mar 2025 14:18 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan ...