x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Terkait Kasus Pungli AJB Camat Wonorejo Akui Dipanggil Polisi

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 10 Okt 2024 11:35 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Camat Wonorejo, Didik Supriyanto mengakui telah dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan akte jual beli (AJB) PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara) yang dilaporkan ahli waris Hj Siti Nur Muamunah terkait tanah kavling di Desa Pakijangan ke Polres Pasuruan.

"Saya sudah diperiksa oleh penyidik soal laporan itu," aku Camat Wonorejo, Didik Supriyanto saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut, proses pembuatan AJB tanah kavling di Desa Pakijangan sudah sesuai aturan berlaku. Didik tegaskan, dalam pembuatan AJB PPATS tidak ada pungli.

"Tidak pungli proses AJB PPATS kalau pun ada silahkan dibuktikan," tantangnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Pasuruan selidiki kasus dugaan pungutan liar atas laporan ahli waris Hj. Siti Nur Muamunah bernama Sigit. Sejumlah orang pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai ahli waris, Kades Pakijangan sampai Camat Wonorejo. Sayangnya sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka atau menaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 18 Mar 2025 08:09 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id | Pelantikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo Masa Khidmat Pergerakan 2025-2026 diwarnai kritik tajam ...
Selasa, 18 Mar 2025 04:20 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) membuat sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan menjerit. Gaji ...
Senin, 17 Mar 2025 15:02 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id | Dalam rangka Dies Natalis Wijaya Putra Ke – 44, Universitas Wijaya Putra (UWP) bersama Sekolah Wijaya Putra (SWP) mengadakan kegiatan ...