x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Terkait Kasus Pungli AJB Camat Wonorejo Akui Dipanggil Polisi

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 10 Okt 2024 11:35 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Camat Wonorejo, Didik Supriyanto mengakui telah dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan akte jual beli (AJB) PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara) yang dilaporkan ahli waris Hj Siti Nur Muamunah terkait tanah kavling di Desa Pakijangan ke Polres Pasuruan.

"Saya sudah diperiksa oleh penyidik soal laporan itu," aku Camat Wonorejo, Didik Supriyanto saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut, proses pembuatan AJB tanah kavling di Desa Pakijangan sudah sesuai aturan berlaku. Didik tegaskan, dalam pembuatan AJB PPATS tidak ada pungli.

"Tidak pungli proses AJB PPATS kalau pun ada silahkan dibuktikan," tantangnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Pasuruan selidiki kasus dugaan pungutan liar atas laporan ahli waris Hj. Siti Nur Muamunah bernama Sigit. Sejumlah orang pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai ahli waris, Kades Pakijangan sampai Camat Wonorejo. Sayangnya sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka atau menaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Des 2024 09:03 WIB | Hukum dan Kriminal
Truk Tangki Bertuliskan PT Sean Bumi Indo Diamankan di Polres Jombang ...
Rabu, 11 Des 2024 03:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Untuk memastikan proyek Arjuno Agro Techno Park (AATP) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari dikerjakan sesuai Rencana Anggaran ...
Selasa, 10 Des 2024 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terjadi pada Senin (9/12/2024) malam. Pelaku bernama ...