x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tambang Ilegal di Desa Wiyu, Banyak Oknum Diduga Kecipratan Jatah Bulanan

Avatar Rosyid

Peristiwa

Mojokerto, Beritaplus.id - Tambang di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, beroperasi sampai sekarang meski tanpa dilengkapi perizinan usaha seperti diatur dalam Undang Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Lancarnya bisnis ilegal yang merusak lingkungan tersebut, diduga ada pembiaran.

Patut diduga kuat, ada "upeti" bulanan yang disalurkan ke oknum serta berbagai pihak. Mereka melakukan pertambangan dengan mengeksploitasi alam Desa Wiyu. Tanahnya dikeruk, batunya dimasukkan ke atas bak dump truk untuk dijadikan material bangunan.

Tidak cuma 2 atau 3 unit dump truk pengangkut tambang, melainkan lebih dari 7 unit. Begitu juga excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah lebih dari 1 unit.

Penanggungjawab tambang tersebut ialah An, yang pernah memimpin Desa Wiyu. Beroperasi lebih dari 3 tahun, tambang ilegal di Desa Wiyu justru terkesan terorganisasi, dilindungi, bahkan dibiarkan oleh aparat penegak hukum atau pun Inspektorat Tambang.

Indikasi pembiaran dan perlindungan tambang ilegal itu salah satunya ditandai dengan tidak ditertibkannya tambang tersebut hingga 3 tahun lebih beroperasi.

Publik pun heran dan bertanya, sekuat apakah bekingan penambang tersebut?

"Secara logika, tidak mungkin bisa beroperasi sampai sekarang jika tidak punya bekingan. Penegak hukum bukan absen, tapi memang sengaja dibiarkan meski tidak punya IUP (izin usaha pertambangan) atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan). Ini preseden buruk terhadap penindakan hukum terhadap penambang-penambang ilegal di wilayah Mojokerto," ujar Sendi, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Informasi Barisan Rakyat (LSM LIBRA), saat dimintai tanggapannya, Rabu 16 Oktober 2024.

Sendi menduga, penegakan hukum yang berjalan di tempat terhadap penambangan ilegal di Desa Wiyu dipicu oleh adanya keberpihakan terhadap penambang ilegal, serta dugaan 'jatah' bulanan. Padahal, tidak sedikit informasi dari masyarakat yang sampai ke Kepolisian, Inspektur Tambang, Dinas Pendapatan Daerah, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

"Atau jangan-jangan, mereka menerima sesuatu dari penambang ilegal di Desa Wiyu. Sebenarnya mudah bagi penegak hukum jika mau menindak. Datang ke lokasi, periksa surat-surat tambangnya. Jika tidak bisa menunjukkan, lakukan penyidikan dan jadikan tersangka," kata Sendi.

Sendi meminta kepada Aparat Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektur Tambang, hingga Dinas Lingkungan Hidup agar datang ke lokasi dan melihat secara langsung kerusakan lingkungan dari dampak pertambangan.

"Kerusakannya sudah dalam taraf tidak bisa ditolelir. Mereka yang dapat untung, masyarakat yang menanggung kerusakaannya. Potensi longsor cukup besar dan rusaknya sumber mata air," katanya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 07:30 WIB | Peristiwa

HUT ke-34, Bank Rasuna Siap Buka Kantor Kas di Magetan dan Trenggalek pada 2026

Ponorogo, beritaplus.id — Mengusung tema “Tumbuh Berkembang Menyongsong Masa Depan”, PT BPR Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahu ...
Minggu, 04 Jan 2026 20:54 WIB | Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Gudang Farmasi RSUD Hardjono Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Terlihat satu unit mobil Damkar berusaha memadamkan si jago merah mengamuk di gudang farmasi lantai dua. Kabag humas RSUD Hardjono ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Ir. Transtoto H : Hutan Dan Ekosistemnya Sistem Penunjang Kehidupan

Jogjakarta - beritaplus.id | Planet kecil ini, yang usianya sudah sangat tua, yang disebut bumi, sudah ratusan juta tahun, terdiri atas daratan sepertiga, ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemenag Ponorogo Gelar Wayang Combo Tandai Penutupan HAB ke-80 Kemenag RI

Ponorogo, beritaplus.id | Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup dengan ...
Minggu, 04 Jan 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal ...
Minggu, 04 Jan 2026 08:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Peran Ganda Kades Antara Legitimasi Elektoral dan Administratif  

Ponorogo - beritaplus.id | "Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem," ucap Dzulhijjah Fajar, ...