x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tambang Ilegal di Desa Wiyu, Banyak Oknum Diduga Kecipratan Jatah Bulanan

Avatar Rosyid

Peristiwa

Mojokerto, Beritaplus.id - Tambang di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, beroperasi sampai sekarang meski tanpa dilengkapi perizinan usaha seperti diatur dalam Undang Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Lancarnya bisnis ilegal yang merusak lingkungan tersebut, diduga ada pembiaran.

Patut diduga kuat, ada "upeti" bulanan yang disalurkan ke oknum serta berbagai pihak. Mereka melakukan pertambangan dengan mengeksploitasi alam Desa Wiyu. Tanahnya dikeruk, batunya dimasukkan ke atas bak dump truk untuk dijadikan material bangunan.

Tidak cuma 2 atau 3 unit dump truk pengangkut tambang, melainkan lebih dari 7 unit. Begitu juga excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah lebih dari 1 unit.

Penanggungjawab tambang tersebut ialah An, yang pernah memimpin Desa Wiyu. Beroperasi lebih dari 3 tahun, tambang ilegal di Desa Wiyu justru terkesan terorganisasi, dilindungi, bahkan dibiarkan oleh aparat penegak hukum atau pun Inspektorat Tambang.

Indikasi pembiaran dan perlindungan tambang ilegal itu salah satunya ditandai dengan tidak ditertibkannya tambang tersebut hingga 3 tahun lebih beroperasi.

Publik pun heran dan bertanya, sekuat apakah bekingan penambang tersebut?

"Secara logika, tidak mungkin bisa beroperasi sampai sekarang jika tidak punya bekingan. Penegak hukum bukan absen, tapi memang sengaja dibiarkan meski tidak punya IUP (izin usaha pertambangan) atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan). Ini preseden buruk terhadap penindakan hukum terhadap penambang-penambang ilegal di wilayah Mojokerto," ujar Sendi, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Informasi Barisan Rakyat (LSM LIBRA), saat dimintai tanggapannya, Rabu 16 Oktober 2024.

Sendi menduga, penegakan hukum yang berjalan di tempat terhadap penambangan ilegal di Desa Wiyu dipicu oleh adanya keberpihakan terhadap penambang ilegal, serta dugaan 'jatah' bulanan. Padahal, tidak sedikit informasi dari masyarakat yang sampai ke Kepolisian, Inspektur Tambang, Dinas Pendapatan Daerah, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

"Atau jangan-jangan, mereka menerima sesuatu dari penambang ilegal di Desa Wiyu. Sebenarnya mudah bagi penegak hukum jika mau menindak. Datang ke lokasi, periksa surat-surat tambangnya. Jika tidak bisa menunjukkan, lakukan penyidikan dan jadikan tersangka," kata Sendi.

Sendi meminta kepada Aparat Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektur Tambang, hingga Dinas Lingkungan Hidup agar datang ke lokasi dan melihat secara langsung kerusakan lingkungan dari dampak pertambangan.

"Kerusakannya sudah dalam taraf tidak bisa ditolelir. Mereka yang dapat untung, masyarakat yang menanggung kerusakaannya. Potensi longsor cukup besar dan rusaknya sumber mata air," katanya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 14 Feb 2026 15:59 WIB | Peristiwa

Kemenag Ponorogo Gelar Wisuda 3015 Santri Tahfidz Al-Qur’an MI- MTs-MA se-Kabupaten Ponorogo 

Ponorogo, beritaplus.id | Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan wisuda tahfidz Al-Qur’an yang diikuti 3015 peserta dari Madrasah Ibtidaiyah, M ...
Sabtu, 14 Feb 2026 13:04 WIB | Peristiwa

Cah Ndeso Wahyu Septrianto Lolos Dai Ambassador 2026 Bangga Bertugas di Jerman

Ponorogo, beritaplus.id | Adalah Wahyu Septianto seorang pemuda ndeso Desa Beton, Kecamatan Siman merupakan sosok pemuda yang mempunyai kelebihan luar ...
Sabtu, 14 Feb 2026 07:09 WIB | Peristiwa

Akafarma Sunan Giri Ponorogo Launching Program 1000 Santri Farmasi

Ponorogo, beritaplus.id | Akafarma Sunan Giri Ponorogo resmi menggandeng PC Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU Ponorogo meluncurkan Program 1.000 Santri Farmasi, R ...
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...