x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tambang Ilegal di Desa Wiyu, Banyak Oknum Diduga Kecipratan Jatah Bulanan

Avatar Rosyid

Peristiwa

Mojokerto, Beritaplus.id - Tambang di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, beroperasi sampai sekarang meski tanpa dilengkapi perizinan usaha seperti diatur dalam Undang Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Lancarnya bisnis ilegal yang merusak lingkungan tersebut, diduga ada pembiaran.

Patut diduga kuat, ada "upeti" bulanan yang disalurkan ke oknum serta berbagai pihak. Mereka melakukan pertambangan dengan mengeksploitasi alam Desa Wiyu. Tanahnya dikeruk, batunya dimasukkan ke atas bak dump truk untuk dijadikan material bangunan.

Tidak cuma 2 atau 3 unit dump truk pengangkut tambang, melainkan lebih dari 7 unit. Begitu juga excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah lebih dari 1 unit.

Penanggungjawab tambang tersebut ialah An, yang pernah memimpin Desa Wiyu. Beroperasi lebih dari 3 tahun, tambang ilegal di Desa Wiyu justru terkesan terorganisasi, dilindungi, bahkan dibiarkan oleh aparat penegak hukum atau pun Inspektorat Tambang.

Indikasi pembiaran dan perlindungan tambang ilegal itu salah satunya ditandai dengan tidak ditertibkannya tambang tersebut hingga 3 tahun lebih beroperasi.

Publik pun heran dan bertanya, sekuat apakah bekingan penambang tersebut?

"Secara logika, tidak mungkin bisa beroperasi sampai sekarang jika tidak punya bekingan. Penegak hukum bukan absen, tapi memang sengaja dibiarkan meski tidak punya IUP (izin usaha pertambangan) atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan). Ini preseden buruk terhadap penindakan hukum terhadap penambang-penambang ilegal di wilayah Mojokerto," ujar Sendi, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Informasi Barisan Rakyat (LSM LIBRA), saat dimintai tanggapannya, Rabu 16 Oktober 2024.

Sendi menduga, penegakan hukum yang berjalan di tempat terhadap penambangan ilegal di Desa Wiyu dipicu oleh adanya keberpihakan terhadap penambang ilegal, serta dugaan 'jatah' bulanan. Padahal, tidak sedikit informasi dari masyarakat yang sampai ke Kepolisian, Inspektur Tambang, Dinas Pendapatan Daerah, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

"Atau jangan-jangan, mereka menerima sesuatu dari penambang ilegal di Desa Wiyu. Sebenarnya mudah bagi penegak hukum jika mau menindak. Datang ke lokasi, periksa surat-surat tambangnya. Jika tidak bisa menunjukkan, lakukan penyidikan dan jadikan tersangka," kata Sendi.

Sendi meminta kepada Aparat Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektur Tambang, hingga Dinas Lingkungan Hidup agar datang ke lokasi dan melihat secara langsung kerusakan lingkungan dari dampak pertambangan.

"Kerusakannya sudah dalam taraf tidak bisa ditolelir. Mereka yang dapat untung, masyarakat yang menanggung kerusakaannya. Potensi longsor cukup besar dan rusaknya sumber mata air," katanya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 02 Feb 2026 19:02 WIB | Politik dan Pemerintahan

Usut Kasus Pungli PT SL. Kades Wonosari dan Ketua Pokmas Diperiksa Kejari 

Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan kembali panggi dua orang yakni Kades Wonosari, Herlambang dan Ketua ...
Senin, 02 Feb 2026 17:28 WIB | Peristiwa

BHS Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu Serta Mengajak Peduli Terhadap Sesama  

Pasuruan, beritaplus.id | Organisasi masyarakat (ormas) Berkah Hasana Sosial (BHS) menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyantuni puluhan anak yatim piatu ...
Senin, 02 Feb 2026 15:24 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

Pasuruan Kota, beritaplus.id – Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB, b ...
Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Abah Shobri Bentuk Ormas BHS Fokus di Bidang Sosial 

Pasuruan, beritaplus.id | Abah Shobri Eks tim sukses pasangan Calon Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori membentuk organisasi ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...