x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Rejoso Keluhkan Lamanya Pemecahan Sertipikat di ATR/BPN Kabupaten Pasuruan

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 24 Okt 2024 12:53 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Umi Kulsum warga Desa Manik Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan merasa resah dan kesal lantaran dalam pengurusan pemecahan Sertipikat miliknya tak kunjung selesai hingga 1 tahun 6 bulan.

Dalam pemecahan Sertipikat itu Umi Kulsum mempercayakan kepada Notaris Philipus yang berkantor di Ranggeh, Gondang Wetan untuk mengurus pemecahannya.
Umi Kulsum menyerahkan berkas kepemilikan lahan sejak Juni 2023, namun hingga kini Sertipikat miliknya tak kunjung selesai dengan nomor berkas pendaftaran 41266/2023.

Philipus saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa lamanya proses pemecahan bukan dari pihaknya, melainkan dari pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan.

"Mohon maaf, jangan salahkan kami. Semenjak BPN di jabat Plt, proses pengurusan itu terhambat. Inilah yang jadi faktor utama lamanya proses pemecahan itu," kata Philipus di kantornya.

Dikatakan pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan bahwa proses pemecahan itu terkendala beberapa persyaratan antara lain.

"Berita acara selisih luas, berita acara penetapan batas dan tambahan biaya ukur yang harus dipenuhi," terang pihak ATR/BPN Kabupaten.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 20 Apr 2025 19:36 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H keluarga besar Instalasi Bedah Sentral Rumah Sakit ‘Aisyiyah Ponorogo menggelar halal bi halal ...
Minggu, 20 Apr 2025 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Warga Nganjuk Laporkan Oknum Debt Collector ke Polres Mojokerto yang Hendak Rampas Mobil ...
Sabtu, 19 Apr 2025 16:55 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id | Pimpinan Umum (PU) Media Online www.beritaplus.id, Efianto, S.H.,M.H. berhasil raih Gelar Magister Hukum. Acara wisuda Pasca Sarjana ...