x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Rejoso Keluhkan Lamanya Pemecahan Sertipikat di ATR/BPN Kabupaten Pasuruan

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 24 Okt 2024 12:53 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Umi Kulsum warga Desa Manik Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan merasa resah dan kesal lantaran dalam pengurusan pemecahan Sertipikat miliknya tak kunjung selesai hingga 1 tahun 6 bulan.

Dalam pemecahan Sertipikat itu Umi Kulsum mempercayakan kepada Notaris Philipus yang berkantor di Ranggeh, Gondang Wetan untuk mengurus pemecahannya.
Umi Kulsum menyerahkan berkas kepemilikan lahan sejak Juni 2023, namun hingga kini Sertipikat miliknya tak kunjung selesai dengan nomor berkas pendaftaran 41266/2023.

Philipus saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa lamanya proses pemecahan bukan dari pihaknya, melainkan dari pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan.

"Mohon maaf, jangan salahkan kami. Semenjak BPN di jabat Plt, proses pengurusan itu terhambat. Inilah yang jadi faktor utama lamanya proses pemecahan itu," kata Philipus di kantornya.

Dikatakan pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan bahwa proses pemecahan itu terkendala beberapa persyaratan antara lain.

"Berita acara selisih luas, berita acara penetapan batas dan tambahan biaya ukur yang harus dipenuhi," terang pihak ATR/BPN Kabupaten.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 21 Des 2024 16:41 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan semakin seru. Meskipun, menuaikan badai protes, Ketua DPRD ...
Sabtu, 21 Des 2024 16:09 WIB | Peristiwa
Tambang Diduga Ilegal di Mojokerto Masih Beroperasi ...
Sabtu, 21 Des 2024 14:12 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan menuaikan perlawan dari kalangan NGO dan Fraksi. Bahkan, Fraksil ...