x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Pengurus Koperasi Perkebunan Bersama Dilaporkan ke Polisi

Avatar Zaenal Khozin

Hukum dan Kriminal

Ketapang, Beritaplus.id - Puluhan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama  di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, berbondong-bondong mendatangai Polres Ketapang pada Minggu, 27 Oktober 2024. Kehadiran mereka untuk melaporkan pengurus inti Koperasi Perkebunan Bersama yang terdiri dari  Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Laporan ini buntut dari kemarahan para anggota Koperasi Perkebunan Bersama yang merasa dikibuli oleh pengurusnya, serta ada dugaan tanda tangan palsu. Laporan dilakukan oleh perwakilan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama, Padli (60 tahun), warga Desa Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan itu diterima petugas piket Polres Ketapang, dengan tanda terima laporan nomor STP/X/RES.1.11.2024/Reskrim-I. Dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP itu disebutkan, jika peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Agustus 2024, di Kecamatan Kendawangan.

Dugaan penggelapan itu dilakukan oleh pengurus Koperasi Perkebunan Bersama dengan cara pengurus Koperasi Perkebunan Bersama melakukan penggelapan dana talangan dengan memalsukan tanda tangan para anggota. Para anggota tersebut tidak merasa menandatangani kuitansi penerima dana talangan serta selama ini para anggota tidak ada menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait dana talangan tersebut. Akibat kejadian tersebut, para anggota mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan ke Pengurus Koperasi, namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian untuk meminta keadilan hokum,” katanya.

Masih terang Padli, dana talangan yang tidak pernah mereka terima dari tahap 1 sampai 8 selama 2 tahun tersebut jelas sudah digelapkan oleh oknum pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dengan memalsukan tanda tangan semua anggota.

“Bayangkan saja dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima. Sedangkan dana talangan itu selalu diterima pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara. Jika dihitung per orang, kami dirugikan kurang lebih Rp15 juta. Kalikan aja jumlah anggota selama 2 tahun. Sebelum kami semua minta keadilan dan perlindungan hokum ke Polres Ketapang, kami semua anggota selalu bertanya masalah dana talangan. Namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

“Mewakili semua anggota, saya mengajak rekan-rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi ke depan dan kepengurusan secepatnya diganti,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi awak media, Ketua KSB Koperasi Perkebunan Bersama, Yadi Warsono belum memberikan tanggapan apapun terkait dirinya dilaporkan oleh puluhan anggota koperasi. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...