x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Pengurus Koperasi Perkebunan Bersama Dilaporkan ke Polisi

Avatar
beritaplus.id
Senin, 28 Okt 2024 08:41 WIB
Hukum dan Kriminal

Ketapang, Beritaplus.id - Puluhan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama  di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, berbondong-bondong mendatangai Polres Ketapang pada Minggu, 27 Oktober 2024. Kehadiran mereka untuk melaporkan pengurus inti Koperasi Perkebunan Bersama yang terdiri dari  Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Laporan ini buntut dari kemarahan para anggota Koperasi Perkebunan Bersama yang merasa dikibuli oleh pengurusnya, serta ada dugaan tanda tangan palsu. Laporan dilakukan oleh perwakilan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama, Padli (60 tahun), warga Desa Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan itu diterima petugas piket Polres Ketapang, dengan tanda terima laporan nomor STP/X/RES.1.11.2024/Reskrim-I. Dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP itu disebutkan, jika peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Agustus 2024, di Kecamatan Kendawangan.

Dugaan penggelapan itu dilakukan oleh pengurus Koperasi Perkebunan Bersama dengan cara pengurus Koperasi Perkebunan Bersama melakukan penggelapan dana talangan dengan memalsukan tanda tangan para anggota. Para anggota tersebut tidak merasa menandatangani kuitansi penerima dana talangan serta selama ini para anggota tidak ada menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait dana talangan tersebut. Akibat kejadian tersebut, para anggota mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan ke Pengurus Koperasi, namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian untuk meminta keadilan hokum,” katanya.

Masih terang Padli, dana talangan yang tidak pernah mereka terima dari tahap 1 sampai 8 selama 2 tahun tersebut jelas sudah digelapkan oleh oknum pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dengan memalsukan tanda tangan semua anggota.

“Bayangkan saja dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima. Sedangkan dana talangan itu selalu diterima pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara. Jika dihitung per orang, kami dirugikan kurang lebih Rp15 juta. Kalikan aja jumlah anggota selama 2 tahun. Sebelum kami semua minta keadilan dan perlindungan hokum ke Polres Ketapang, kami semua anggota selalu bertanya masalah dana talangan. Namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

“Mewakili semua anggota, saya mengajak rekan-rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi ke depan dan kepengurusan secepatnya diganti,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi awak media, Ketua KSB Koperasi Perkebunan Bersama, Yadi Warsono belum memberikan tanggapan apapun terkait dirinya dilaporkan oleh puluhan anggota koperasi. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 16:16 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id– Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) k ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ...