x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum Pengurus Koperasi Perkebunan Bersama Dilaporkan ke Polisi

Avatar Zaenal Khozin

Hukum dan Kriminal

Ketapang, Beritaplus.id - Puluhan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama  di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, berbondong-bondong mendatangai Polres Ketapang pada Minggu, 27 Oktober 2024. Kehadiran mereka untuk melaporkan pengurus inti Koperasi Perkebunan Bersama yang terdiri dari  Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Laporan ini buntut dari kemarahan para anggota Koperasi Perkebunan Bersama yang merasa dikibuli oleh pengurusnya, serta ada dugaan tanda tangan palsu. Laporan dilakukan oleh perwakilan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama, Padli (60 tahun), warga Desa Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan itu diterima petugas piket Polres Ketapang, dengan tanda terima laporan nomor STP/X/RES.1.11.2024/Reskrim-I. Dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP itu disebutkan, jika peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Agustus 2024, di Kecamatan Kendawangan.

Dugaan penggelapan itu dilakukan oleh pengurus Koperasi Perkebunan Bersama dengan cara pengurus Koperasi Perkebunan Bersama melakukan penggelapan dana talangan dengan memalsukan tanda tangan para anggota. Para anggota tersebut tidak merasa menandatangani kuitansi penerima dana talangan serta selama ini para anggota tidak ada menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan terkait dana talangan tersebut. Akibat kejadian tersebut, para anggota mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan ke Pengurus Koperasi, namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian untuk meminta keadilan hokum,” katanya.

Masih terang Padli, dana talangan yang tidak pernah mereka terima dari tahap 1 sampai 8 selama 2 tahun tersebut jelas sudah digelapkan oleh oknum pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dengan memalsukan tanda tangan semua anggota.

“Bayangkan saja dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima. Sedangkan dana talangan itu selalu diterima pengurus KSB Koperasi Perkebunan Bersama dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara. Jika dihitung per orang, kami dirugikan kurang lebih Rp15 juta. Kalikan aja jumlah anggota selama 2 tahun. Sebelum kami semua minta keadilan dan perlindungan hokum ke Polres Ketapang, kami semua anggota selalu bertanya masalah dana talangan. Namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

“Mewakili semua anggota, saya mengajak rekan-rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi ke depan dan kepengurusan secepatnya diganti,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi awak media, Ketua KSB Koperasi Perkebunan Bersama, Yadi Warsono belum memberikan tanggapan apapun terkait dirinya dilaporkan oleh puluhan anggota koperasi. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 08 Feb 2026 18:13 WIB | Peristiwa

Jalan Santai Tarhib Ramadhan 1447 H Masjid Baitul Mukhlisin Bersama PCM Ponorogo Berlangsung Semarak

Ponorogo, beritaplus.id | Jalan santai tarhib ramadhan 1447 H yang diadakan pengurus masjid baitul mukhlisin bersama pcm kota berlangsung sukses dan ...
Minggu, 08 Feb 2026 17:53 WIB | TNI dan Polri

Jelang Ramadan Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman

Ponorogo, beritaplus.id– Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Ponorogo ...
Minggu, 08 Feb 2026 15:23 WIB | Peristiwa

Gembirakan Warga Jelang Ramadhan, Masjid Baitul Mukhlisin Berikan Umroh Gratis

Ponorogo, beritaplus.id | Sebagai masjid percontohan Masjid Baitul Mukhlisin komitmen untuk terus memberikan layanan kepada jamaah dan masyarakat di ...
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...