x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pj. Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Menjaga Netralitas di Pilkada Serentak

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 05 Nov 2024 21:05 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Menjelang pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pasuruan untuk selalu bersikap netral di Pilkada mendatang.

Hal itu disampaikan, Pj Bupati Pasuruan dalam kegiatan netralitas ASN dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2024 Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati di ruang Auditorium Mpu Sindok, Selasa (5/11/2024).

"Harusnya kegiatan ini diselenggarakan bukan sekali saja," kata dia.

Ia menghimbau kepada seluruh OPD dan Badan di lingkup Pemkab Pasuruan untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada yang digelar pada 27 November nanti.

"ASN harus netral dan tidak ikut politik praktis," pesannya.

ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Ia menegaskan bahwa ASN yang terlibat pada Pilkada 2024 akan diproses sesuai hukum yang berlaku mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian.

"Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mulai dari sanksi teguran atau peringatan hingga yang berat yaitu pemberhentian," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurkholis berharap agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta melaporkan ASN yang terlibat dalam indikasi pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Mei 2025 12:00 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kementerian yang dinilai lalai dalam menangani penyebaran k ...
Kamis, 22 Mei 2025 07:10 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pemasangan keramik di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten Jombang diduga melanggar a ...
Rabu, 21 Mei 2025 15:23 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | CV. JC terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, CV tersebut diduga melakukan penambangan pasir dan batu (sirtu) ...