Pasuruan, beritaplus.id | Besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan jadwalkan panggil Shobih Asrori Calon Wakil Bupati Pasuruan dari pasangan calon (Paslon) 02. Gus Shobih sapaanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kampanye ditempat ibadah (Musholah) pada tangga 7 November 2024 di Dusun Penanggunan, Desa Wates, Kecamatan Lekok. Tepat disebuah Musholah Yayasan Al Mustofa.
Arie Yunianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan, surat panggilan sudah kita layangkan ke terlapor (Shobih Asrori). Rencananya, kita mintai keterangan besok, Minggu (17/11/2024). "Sifatnya klarifikasi soal dugaan kampanye di dalam tempat ibadah (Musholah)," ungkap Cak Oen sapaanya, Sabtu (16/11/2024).
Ia mengklaim, mempunyai bukti-bukti seperti foto dan video pada kegiatan kampanye calon wakil Bupati Pasuruan Paslon 02 ini. "Foto dan video dalam kegiatan itu (kampanye di tempat ibadah) sudah kita kantongi. Pelapor juga sudah kita periksa," bebernya.
Disingung soal saksi, Cak Oen menyebut masih disiapkan oleh pihak pelapor. Setelah diminta klarifikasi, hasilnya dibawah ke Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Apakah dilanjutkan sampai ke ranah pengadilan,?. "Jika unsur pidananya terpenuhi. Tentunya kasus tersebut sampai ke sana (Pengadilan),"tegasnya
Terpisah, Shobih Asrori Calon Wakil Bupati Pasuruan Paslon 02 menyatakan siap hadir penuhi panggilan Bawaslu.
"Sebagai warga negara yang baik saya siap hadiri panggilan Bawaslu," tandasnya.
Terkait, kampanye di dalam tempat ibadah (Musholah). Gus Shobih mengaku tidak mengetahui kalau itu tempat ibadah. "Yang saya tahu itu seperti tempat istiqosah," ucapnya.
Dirinya menanggapi laporan itu seperti anak kecil. Ia pun lontarkan sindirian, Al-Yasini dan Al Hikmah lembaga pendidikan atau bukan,?. "Laporan kampanye nang musholah iku bahasa kuno. Wes ojo daki-daki kabeh podho ae," kata Gus Shobih logat jawanya. (dik)
Editor : Ida Djumila