x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tangkap Pejabat BPPD Sidoarjo yang Disebut Disidang Siska Wati

Avatar Sudarno

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, BeritaPlus.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan diharapkan menindaklanjuti nama-nama pejabat di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang disebut dalam sidang tindak korupsi yang dilakukan Siska Wati. Sebagaimana diketahui, Siska Wati divonis empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) BPPD Sidoarjo senilai Rp 8,5 miliar.

Siska Wati dianggap sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf F jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dalam risalah putusan sidang, disebutkan beberapa nama pejabat BPPD Sidoarjo dalam kaitan kasus yang melibatkan Siska Wati. Diantaranya Ari Suryono, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistyono, Kepala Bidang 1, Abdul Muntholib, Kepala Bidang II, Setya Handaka, dan Kepala Bidang III, Ninik Sulastri.

"Tunggu apa lagi? Kejari Sidoarjo harus menindaklanjuti putusan hakim Tipikor itu dengan memanggil dan memeriksa pejabat BPPD yang namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus itu,” kata Ketua Umum DPP Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) Sidoarjo, Hendhi Wahyudianto, Selasa (19/11/2024).

Dalam petikan putusan bernomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyebutkan tindakan Siska Wati menyunat dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo tidak dilakukannya sendiri.

Atas dasar putusan Pengadilan Tipikor tersebut, Hendhi mendorong Kejaksaan maupun KPK untuk bersikap pro aktif dalam kasus korupsi yang juga menyeret Bupati Sidoarjo non aktif, Ahmad Muhdlor Ali.

“Demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo, khususnya kasus-kasus korupsi seperti ini, APH (aparat penegak hukum) harus segera bersikap. Semua pejabat BPPD yang terlibat dalam kasus ini harus segera diproses secara hukum,” ujar pria yang akrab dengan panggilan Cak Hendhi itu.

DPP ALAS sendiri berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang APH tak segera bergerak, kami siap kerahkan massa, turun ke jalan, demo ke Kejari Sidoarjo,” ancamnya.

Bukan hanya itu, Hendhi yang saat itu didampingi pengurus DPP ALAS lainnya juga siap bergabung dengan elemen masyarakat Sidoarjo lainnya yang sama-sama peduli dengan kasus korupsi untuk demo berjilid-jilid untuk menyikapi masalah itu.

"Akan kami koordinasikan dengan teman-teman aktivis lainnya untuk membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi. Bisa ke Kejati Jatim, bahkan kalau perlu ke tingkat nasional agar Sidoarjo benar-benar bebas dari pejabat-pejabat daerah yang korup,” pungkas Hendhi dengan nada tinggi. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 17:37 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbud Jombang Dorong Pembelajaran Lebih Bermakna,  Gelar Workshop Deep Learning Untuk Guru SMP

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi guru ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Hanya Jatuhkan Sanksi Teguran ke Oknum Anggota Fraksi Gabungan

Pasuruan, beritaplus.id | BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan sanksi teguran ke AAU oknum anggota Fraksi Gabungan, dalam rapat ...
Rabu, 11 Feb 2026 22:07 WIB | Peristiwa

Pesona Snebel 2026 : Peringatan HUT ke-42 SMPN Ngebel Meriah Penuh Prestasi Berbalut Wisata Edukasi

Ponorogo, beritaplus.id | Pesona SMPN 1 Ngebel sebagai sekolah berprestasi dan unggul patut mendapat acungan jempol. Di Selasa (10/2/2026) sekolah yang ...
Rabu, 11 Feb 2026 13:07 WIB | Peristiwa

Oknum Dewan Jadi "Bang Jago" di Jalanan. Dipanggil BK, Belum Diberi Saksi

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan telah perintahkan Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan penyelidikan atas ...
Rabu, 11 Feb 2026 11:42 WIB | Peristiwa

PD MIO Indonesia Jombang Jadikan Momentum HPN 2026 Ajang Memperkuat Solidaritas Jurnalis Lintas Media

Jombang - beritaplus.id | Hari Pers Nasional (HPN), yang diperingati setiap 9 Februari, bukan sekadar ajang untuk menghargai kontribusi pers dalam pembangunan ...