x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tangkap Pejabat BPPD Sidoarjo yang Disebut Disidang Siska Wati

Avatar Sudarno

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, BeritaPlus.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan diharapkan menindaklanjuti nama-nama pejabat di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang disebut dalam sidang tindak korupsi yang dilakukan Siska Wati. Sebagaimana diketahui, Siska Wati divonis empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) BPPD Sidoarjo senilai Rp 8,5 miliar.

Siska Wati dianggap sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf F jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dalam risalah putusan sidang, disebutkan beberapa nama pejabat BPPD Sidoarjo dalam kaitan kasus yang melibatkan Siska Wati. Diantaranya Ari Suryono, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistyono, Kepala Bidang 1, Abdul Muntholib, Kepala Bidang II, Setya Handaka, dan Kepala Bidang III, Ninik Sulastri.

"Tunggu apa lagi? Kejari Sidoarjo harus menindaklanjuti putusan hakim Tipikor itu dengan memanggil dan memeriksa pejabat BPPD yang namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus itu,” kata Ketua Umum DPP Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) Sidoarjo, Hendhi Wahyudianto, Selasa (19/11/2024).

Dalam petikan putusan bernomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyebutkan tindakan Siska Wati menyunat dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo tidak dilakukannya sendiri.

Atas dasar putusan Pengadilan Tipikor tersebut, Hendhi mendorong Kejaksaan maupun KPK untuk bersikap pro aktif dalam kasus korupsi yang juga menyeret Bupati Sidoarjo non aktif, Ahmad Muhdlor Ali.

“Demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo, khususnya kasus-kasus korupsi seperti ini, APH (aparat penegak hukum) harus segera bersikap. Semua pejabat BPPD yang terlibat dalam kasus ini harus segera diproses secara hukum,” ujar pria yang akrab dengan panggilan Cak Hendhi itu.

DPP ALAS sendiri berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang APH tak segera bergerak, kami siap kerahkan massa, turun ke jalan, demo ke Kejari Sidoarjo,” ancamnya.

Bukan hanya itu, Hendhi yang saat itu didampingi pengurus DPP ALAS lainnya juga siap bergabung dengan elemen masyarakat Sidoarjo lainnya yang sama-sama peduli dengan kasus korupsi untuk demo berjilid-jilid untuk menyikapi masalah itu.

"Akan kami koordinasikan dengan teman-teman aktivis lainnya untuk membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi. Bisa ke Kejati Jatim, bahkan kalau perlu ke tingkat nasional agar Sidoarjo benar-benar bebas dari pejabat-pejabat daerah yang korup,” pungkas Hendhi dengan nada tinggi. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...