x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

LBH PIJAR Dorong Polisi Lidik Kasus Pengangkutan Limbah B3 Bocor Dijalan Raya

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Kasus bocornya pengangkutan limbah yang diduga Baban Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Soekarno Hatta, Gadingrejo-Kota Pasuruan, Jumat (22/11/2024), jadi sorotan. Pasalnya, kebocoran limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap menyengat hidung.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR), Lujeng Sudarto mendorong aparat kepolisian khususnya Polresta Pasuruan melakukan penyelidikan bocornya limbah yang tercecer di jalan raya. Lujeng menilai, transpoternya masih manual belum eletronik.

"Kalau masih manual maka kami berkeyakinan bahwa perusahaan yang bersangkutan dalam pengambilan, distribusi, dan penimbunan (dumping) masih kategori ilegal belum berijin. Penyidik Polresta Pasuruan bisa langsung melakukan penindakan dengan mengacu pada UU 32 2009 Tentang PPLH," kata Lujeng, Sabtu (23/11/2024).

Terpisah, Ashari ngaku sebagai humas perusahaan yang menerima kiriman dalam kontainer tersebut mengungkapkan bahwa kontainer tersebut sejatinya merupakan kiriman dari Surabaya. "Isinya merupakan cairan emulsi yang nantinya akan dibawa ke PT Pria yang ada di Mojokerto," ungkapnya.

Pria yang juga sebagai ketua sebuah LSM di Pasuruan ini mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pasuruan kota. "Masih dimintai keterangan oleh penyidik nanti saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, truk kontainer bernopol B 9911 PN tiba-tiba berhenti di jalan. Truk kontainer diduga muat limbah B3 bocor tercecer di tengah jalan raya mengeluarkan bau tak sedap. Membuat sejumlah pengendara berhenti sambil menutup hidung dan mulut mereka karena bau busuk menyengat. Tak sedikit pengendara motor yang mengalami muntah-muntah. Ada dugaan, limbah cair berwarna kekuningan terbungkus karung berupa Flexi bag diduga limbah B3 yang diangkut truk kontainer tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:24 WIB | TNI dan Polri

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ponorogo, beritaplus.id | Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan Jumat berkah yang ditujukan kepada warga Ponorogo khususnya saudara kita yang membutuhkan ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:36 WIB | TNI dan Polri

Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat

SAMPANG, Beritaplus.id – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah K ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:31 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Kabid RSUD Bangil, Polisi Periksa Enam Saksi

Pasuruan, beritaplus.id | Usut dugaan gratifikasi rekrutmen THL di RSUD Grati, polisi periksa enak orang sebagai saksi. Keenam orang itu terdiri dari ASN ...