x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lagi Diperiksa Penyidik Polsek Pandaan. Terlapor Penipuan PT INACO Kabur

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Nov 2024 02:27 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Saat diperiksa polisi, terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan karyawan PT INACO kabur.

Informasi berhasil di himpun beritaplus.id menyebut, terlapor pemilik CV OS terletak di Dusun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan dari perusahaan outsourcing bisa menyalurkan tenaga kerja di perusahaan PT INACO, tentunya membayar sejumlah uang. CV OS sendiri telah dilaporkan sejumlah korban. Bahkan, pihak PT INACO sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan.

"Sudah kita laporkan kejadian dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Pandaan," kata Jujuk HRD PT INACO pada beritaplus.id, Kamis (28/11/2024).

Jujuk mengungkapkan, ada ratusan korban yang tertipu oleh CV OS. Para korban mengaku di iming-imingi bekerja di PT INACO. Kabarnya, lanjut Jujuk, terlapor telah diperiksa oleh penyidik Polsek Pandaan. "Infonya magrib terlapor kabur dari Polsek Pandaan," sebut Jujuk.

Lain tempat, Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono dan Kanit Reskrim Iptu Budi Luhur saat dihubungi berkali-kali melalui WA keduanya tidak mengangkat telpon. Dua perwira di Polsek Pandaan kompak pilih diam.

Sementara, informasi berhasil di himpun dari Polsek Pandaan, terlapor kabur saat diperiksa salah seorang penyidik Reskrim Polsek Pandaan. Ada dugaan penyidik Reskrim Polsek Pandaan teledor sehingga terlapor kabur. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Mei 2025 12:00 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kementerian yang dinilai lalai dalam menangani penyebaran k ...
Kamis, 22 Mei 2025 07:10 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pemasangan keramik di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten Jombang diduga melanggar a ...
Rabu, 21 Mei 2025 15:23 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | CV. JC terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, CV tersebut diduga melakukan penambangan pasir dan batu (sirtu) ...