x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Nurhasyim, Ketua BPD Desa Roomo Ditetapkan Tersangka Lagi oleh Kejari Gresik

Avatar Yudi

Hukum dan Kriminal

Gresik, BeritaPlus.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali melakukan penahanan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roomo, Kecamatan Manyar, Nurhasyim, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan beras tidak layak konsumsi dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Nurhasyim yang sebelumnya sempat memenangkan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Gresik, kini kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Gresik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dengan nomor Print-1884/M.5.27/Fd.2/10/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Hari ini, Nurhasyim memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di kantor Kejari Gresik sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik langsung melakukan penahanan, pada Senin (16/12/2024).

Tersangka kemudian dibawa ke Rutan (rumah tahanan) Banjarsari untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor Print-2322/M.5.27/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gresik, Alifin N Wanda, mengungkapkan bahwa Nurhasyim diduga kuat menyalahgunakan dana CSR PT Smelting senilai Rp 150.650.000, yang semestinya digunakan untuk pengadaan beras bagi warga Desa Roomo.

“Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 150.650.000. Beras yang disalurkan kepada warga diketahui berkualitas buruk, rusak, dan tidak layak konsumsi. Beras tersebut dibeli dari daerah Lamongan dengan harga yang tidak sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, yaitu Rp 14.000 per kilogram,” ujar Alifin, Senin (16/12/2024).

Selain Nurhasyim, dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kepala Desa Roomo, Tawqa Zainudin, dan Sekretaris Desa, Rudi Hermansyah, telah lebih dulu ditahan. Ketiganya diduga bekerja sama dalam pengadaan beras yang bermasalah tersebut.

Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah Nurhasyim mengajukan gugatan praperadilan dan memenangkannya, sehingga ia dibebaskan dari tahanan. Namun, dengan Sprindik baru yang dikeluarkan Kejari Gresik, penyidikan kasus dilanjutkan, dan Nurhasyim kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena menyangkut dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk membantu warga.

“Penyidik berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memproses hukum semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 19:33 WIB | Peristiwa

Polres Sampang Gotong Royong Bersihkan SMPN 6 Sampang Pascabanjir

Sampang, beritaplus.id - Kepedulian Polri terhadap pemulihan fasilitas pendidikan terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan oleh Polres Sampang. Pada Senin ...
Senin, 05 Jan 2026 18:23 WIB | Ekbis dan Hiburan

Air Bersih dan Posko Medis Pertamina Jadi Harapan Penyintas Bencana Aceh Tamiang

Jakarta, beritaplus.id - Bantuan kemanusiaan dari Pertamina Peduli membawa harapan baru bagi para penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Dua pekan ...
Senin, 05 Jan 2026 18:20 WIB | Ekbis dan Hiburan

Kolaborasi Pertamina dan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang, Denyut Nadi Layanan Kesehatan Terus Terjaga

Aceh Tamiang, beritaplus.id – Di balik dinding RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang, perjuangan untuk nyawa tak pernah mengenal kata jeda. Meski bencana sempat m ...
Senin, 05 Jan 2026 18:17 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Akui 23 TKP

SAMPANG, Beritaplus.id - Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ...
Senin, 05 Jan 2026 18:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

Suasana hangat tampak mewarnai momen serah terima jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 Ponorogo. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo menggelar serah terima jabatan (Sertijab) kepala sekolah SMA Negeri 3 Ponorogo ...
Senin, 05 Jan 2026 15:59 WIB | Peristiwa

Akafarma Sunan Giri dan RSU Muhammadiyah Ponorogo Bersinergi  Upaya Cetak Lulusan Farmasi Siap Kerja

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam upaya mencetak tenaga teknis kefarmasian yang siap pakai dan kompeten di era industri kesehatan yang kian dinamis, Akafarma ...