x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Nurhasyim, Ketua BPD Desa Roomo Ditetapkan Tersangka Lagi oleh Kejari Gresik

Avatar Yudi

Hukum dan Kriminal

Gresik, BeritaPlus.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali melakukan penahanan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roomo, Kecamatan Manyar, Nurhasyim, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan beras tidak layak konsumsi dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Nurhasyim yang sebelumnya sempat memenangkan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Gresik, kini kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Gresik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dengan nomor Print-1884/M.5.27/Fd.2/10/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Hari ini, Nurhasyim memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di kantor Kejari Gresik sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik langsung melakukan penahanan, pada Senin (16/12/2024).

Tersangka kemudian dibawa ke Rutan (rumah tahanan) Banjarsari untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor Print-2322/M.5.27/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gresik, Alifin N Wanda, mengungkapkan bahwa Nurhasyim diduga kuat menyalahgunakan dana CSR PT Smelting senilai Rp 150.650.000, yang semestinya digunakan untuk pengadaan beras bagi warga Desa Roomo.

“Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 150.650.000. Beras yang disalurkan kepada warga diketahui berkualitas buruk, rusak, dan tidak layak konsumsi. Beras tersebut dibeli dari daerah Lamongan dengan harga yang tidak sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, yaitu Rp 14.000 per kilogram,” ujar Alifin, Senin (16/12/2024).

Selain Nurhasyim, dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kepala Desa Roomo, Tawqa Zainudin, dan Sekretaris Desa, Rudi Hermansyah, telah lebih dulu ditahan. Ketiganya diduga bekerja sama dalam pengadaan beras yang bermasalah tersebut.

Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah Nurhasyim mengajukan gugatan praperadilan dan memenangkannya, sehingga ia dibebaskan dari tahanan. Namun, dengan Sprindik baru yang dikeluarkan Kejari Gresik, penyidikan kasus dilanjutkan, dan Nurhasyim kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena menyangkut dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk membantu warga.

“Penyidik berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memproses hukum semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 23 Des 2025 18:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

dr. Nurus Zakiyah Ucapkan Selamat atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung, dr. Nurus Zakiyah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengambilan sumpah j ...
Selasa, 23 Des 2025 16:54 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi K ...
Selasa, 23 Des 2025 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ...
Selasa, 23 Des 2025 11:30 WIB | Peristiwa

Ziarah Rato Ebhu Warnai Hari Jadi ke-402, Masyarakat Harap Sampang Tetap Rukun dan Berkelanjutan

Sampang, beritaplus.id | Peringatan Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang ditandai dengan ziarah ke Situs Makam Rato Ebhu, Selasa (23/12/2025). kegiatan yang ...
Selasa, 23 Des 2025 10:20 WIB | Peristiwa

Oknum LSM SAKERA Kembali Berulah. Tujuh Anggota BRN Dikeroyok, Mobil Dirusak 

Pasuruan,beritaplus.id | Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKERA kembali berulah, mengeroyok tujuh anggota LSM Buser Rental Nasional (BRN) hingga babak ...
Selasa, 23 Des 2025 08:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

Membangun Kepemimpinan Pramuka Unggul melalui KMD XIV Kwartir Ranting UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | KMD merupakan sebuah pelatihan khusus bagi para pembina pramuka guna meningkatkan kompetensi dan wawasan dalam membimbing generasi ...