x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kades Sumbersuko Disomasi. Terkait Kasun Sumberingin Diduga Tilep PBB dan Pungli

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Dusun (Kasun) Sumberingin, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, YN diduga tilep uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga. Akibat ulahnya, Kades Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Saiful Ma'arif disomasi oleh Andreas Wiusan LBH Padjajaran.

"Somasi pertama sudah kami layangkan ke pihak pemerintah desa (Pemdes) Sumbersuko," tegas Andreas Wiusan LBH Padjajaran pada awak media, Selasa (17/12/2024).

Dari somasi itu, jelas Andreas, Kasun Sumberingin, YN diduga melakukan tindak pidana. Diantaranya, melakukan dugaan pungli Rp 2 juta soal kepengurusan surat tanah milik warga. Selain itu, adanya dugaan penggelapan uang PBB yang dititipkan warga ke yang bersangkutan.

"Uang PBB yang dititipkan warga ada indikasi tidak buat untuk kepentingan pribadinya," imbuhnya.

Bahkan, ia menuding, ada dugaan pemalsuan data dan penyelewengan pupuk bersubsidi, dimana seharusnya pupuk tersebut di jual ke masyarakat Desa Sumbersuko, namun malah di jual ke petani di lain Desa. Untuk itu, Andreas mendesak, Pemerintah Desa Sumbersuko segera mencopot Kasun tersebut.

"Karena Kasun Sumberingin nilai bermasalah kita minta Kasun segera dicopot," tandasnya.

Menanggapi perangkatnya bermasalah, Kades Sumbersuko, Saiful Ma'arif tidak bisa bertindak apa-apa. Karena pemberhentian perangkat desa harus melalui mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pihaknya bisa memutuskan pemberhentian perangkat desa asal ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) yang sudah Inkra. Artinya, harus ada putusan tetap dari pengadilan baru proses pemberhentian seorang Perangkat desa bisa dilakukan.

"Saya bisa memutuskan jika terduga ditetapkan bersalah oleh pengadilan negeri. Kalau tidak maka proses pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan," jelasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 31 Des 2025 18:05 WIB | Peristiwa

PAD Diskopindag Sampang 2025 Tembus Rp3,8 Miliar, Ketegasan Pengelolaan Pasar Jadi Kunci

SAMPANG, Beritaplus.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun A ...
Rabu, 31 Des 2025 11:40 WIB | Peristiwa

Pemdes Bambe – Driyorejo Gresik Lakukan Pembinaan Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Narkoba

Gresik, Beritaplus.id - Dipenghujung tahun pemerintahan desa Bambe menjalankan program yang tertuang dalam APBDes tahun berjalan 2025 dengan melakukan ...
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...