x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Saiful Kades Sumbersuko : Perangkat Desa Bisa Dicopot Asal Ada Putusan Inkrah dari Pengadilan

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Kades Sumbersuko, Saiful Ma'arif tegaskan untuk memperhentikan atau mencopot seorang perangkat desa harus ada putusan Inkrah dari pengadilan yang sudah memiliki hukum tetap atas perkara yang disangkakan.

"Saya hanya bisa melakukan tindakan terhadap perangkat desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Saiful Ma'arif Kades Sumbersuko, Kecamatan Gempol pada beritaplus.id, Sabtu (21/12/2024).

Ia menilai, tudingan warga kepada YN Kasun Sumberingin 2 perlu adanya pembuktian. "Tudingan-tudingan warga harus dibuktikan. Selama belum ada putusan hukum yang tetap saya tidak bisa memproses pemberhentian YN sebagai kasun," tegasnya lagi.

Lain tempat, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Dimas menyatakan siap mengusut kasus tersebut. "Silahkan kalau ada warga melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Tentunya akan kami proses sesuai mekanisme dan aturan," tegasnya.

Kasi Pidsus menambahkan, sebelum melakukan penyelidikan. Pihaknya melakukan pendalaman. "Kita pelajari dulu seperti apa laporannya. Dengan melihat dokumen dan keterangan sejumlah saksi," jelasnya.

Kasus itu bermula, ketika sejumlah warga mencurigai uang PBB yang disetorkan ke YN Kasun Sumberingin tidak diberikan bukti pelunasan. Warga berenisiatif mendatangi Kecamatan Gempol untuk menanyakan pembayaran pajak mereka. Betapa terkejut, salah seorang staf Kecamatan Gempol memberikan informasi kalau Dusun Sumberingin 2 masih punya utang pajak sebesar Rp 6 juta. Merasa uang pajak mereka 'dikemplang', warga melakukan aksi demontrasi ke Balai Desa setempat. Mereka menuntut kejelasan larinya uang pajak yang mereka setorkan setiap tahunnya ke YN. Selain itu, soal transparasi penggunaan bantuan CSR dan Uang Portal. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 22 Des 2025 13:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur Dukung Penerbangan Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat dan mendorong pertumbuhan a ...
Senin, 22 Des 2025 12:59 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Foundation Perkuat Peran Strategis dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera bagian Utara

Aceh Tamiang, beritaplus.id | Pertamina melalui Pertamina Foundation terus memperkuat perannya dalam mendukung upaya penanganan dan pemulihan pascabencana ...
Senin, 22 Des 2025 11:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

H Arifin Nahkodai PDI P Kab. Pasuruan Priode 2025-2030. Langkah Awal Konsolidasi Internal 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, H Arifin resmi terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, priode 2025-2030 dalam Konferensi Cabang ...
Senin, 22 Des 2025 07:35 WIB | Politik dan Pemerintahan

Banjir Kali Lamong Terus Berulang, Efianto: Harus Ada Solusi Permanen

Gresik, Beritaplus.id — Banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong kembali merendam puluhan rumah warga di wilayah selatan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahad ( ...
Senin, 22 Des 2025 04:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi No

Banda Aceh, beritaplus.id - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mempercepat pemulihan ...
Senin, 22 Des 2025 04:27 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Kirim Kontainer Tabung LPG dan Drum BBM untuk Dukung Penyaluran Energi di Aceh

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak b ...