x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Saiful Kades Sumbersuko : Perangkat Desa Bisa Dicopot Asal Ada Putusan Inkrah dari Pengadilan

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Kades Sumbersuko, Saiful Ma'arif tegaskan untuk memperhentikan atau mencopot seorang perangkat desa harus ada putusan Inkrah dari pengadilan yang sudah memiliki hukum tetap atas perkara yang disangkakan.

"Saya hanya bisa melakukan tindakan terhadap perangkat desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Saiful Ma'arif Kades Sumbersuko, Kecamatan Gempol pada beritaplus.id, Sabtu (21/12/2024).

Ia menilai, tudingan warga kepada YN Kasun Sumberingin 2 perlu adanya pembuktian. "Tudingan-tudingan warga harus dibuktikan. Selama belum ada putusan hukum yang tetap saya tidak bisa memproses pemberhentian YN sebagai kasun," tegasnya lagi.

Lain tempat, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Dimas menyatakan siap mengusut kasus tersebut. "Silahkan kalau ada warga melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Tentunya akan kami proses sesuai mekanisme dan aturan," tegasnya.

Kasi Pidsus menambahkan, sebelum melakukan penyelidikan. Pihaknya melakukan pendalaman. "Kita pelajari dulu seperti apa laporannya. Dengan melihat dokumen dan keterangan sejumlah saksi," jelasnya.

Kasus itu bermula, ketika sejumlah warga mencurigai uang PBB yang disetorkan ke YN Kasun Sumberingin tidak diberikan bukti pelunasan. Warga berenisiatif mendatangi Kecamatan Gempol untuk menanyakan pembayaran pajak mereka. Betapa terkejut, salah seorang staf Kecamatan Gempol memberikan informasi kalau Dusun Sumberingin 2 masih punya utang pajak sebesar Rp 6 juta. Merasa uang pajak mereka 'dikemplang', warga melakukan aksi demontrasi ke Balai Desa setempat. Mereka menuntut kejelasan larinya uang pajak yang mereka setorkan setiap tahunnya ke YN. Selain itu, soal transparasi penggunaan bantuan CSR dan Uang Portal. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...
Rabu, 07 Jan 2026 13:08 WIB | Peristiwa

Era Antrean Digital Dimulai, Pasien BPJS di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Wajib Daftar via Mobile JKN

Sampang - beritaplus.id | Sistem antrean manual di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang resmi ditinggalkan. Mulai Januari 2026, seluruh pasien BPJS Kesehatan ...
Rabu, 07 Jan 2026 04:48 WIB | Peristiwa

Meriah Pembukaan Spenla Specta Competition SMPN 5 Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Mengusung tema menyemai potensi memetik prestasi SMPN 5 Ponorogo yang dipimpin Widodo,S.Pd menggelar acara Spenla Specta Competition ...
Selasa, 06 Jan 2026 20:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

DPD PSI Gresik Siap Hadiri Rakorwil PSI Jawa Timur, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Gresik, Beritaplus.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik menyatakan kesiapan penuh untuk menghadiri Rapat Koordinasi W ...