Sidoarjo, BeritaPlus.id - Asap dan bau merenggut kesehatan warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Asap dan bau tersebut ditimbulkan oleh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Trosobo.
Setiap hari, warga harus menghirup asap dan bau dari TPST Desa Trosobo yang jaraknya ratusan meter TPSTdari permukiman warga. Mata perih, sesak, mual, dan dampak kesehatan lain dialami warga.
"Sangat meresahkan masyarakat.
Setiap hari, asap dan bau menyelimuti hidung kami. Mohon dibantu terkait permasalahan ini bapak ibu Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo," kata warga Desa Trosobo, Bagus Sekar Buana, yang kediamannya berdekatan dengan TPST, pada Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, asap dari TPST dirasakan warga hampir tiap jam. Saat operasional TPST pada pagi jam 6, keluarnya asap dari TPST bertambah parah.
"Mulai jam 6 sudah mulai produksi polusi. Apakah tidak memikirkan masyarakat kalau begini?" kesalnya.
Ditelusuri lebih lanjut oleh Tim Redaksi, asap tersebut bersumber dari pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pembakaran itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan polusi udara.
"Pembakaran sampah yang ngawur itu akan mengancam kelangsungan hidup kami, warga Desa Trosobo," ujar Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Desa Trosobo, Syawal.
Pengelola TPST Desa Trosobo, Mayudi Yantono menjelaskan, setiap hari terkumpul sebanyak 9 ton sampah yang diambil dari sebanyak 1.600 rumah warga desa dan dikelola di TPST. Sebagian dari sampah tersebut dijadikan pakan ternak (maggot), pupuk, dan abu, yang bisa digunakan untuk bahan pembuatan paving.
“Kami budidayakan maggot, lalu dijadikan pakan untuk ribuan ikan lele, nila, dan patin. Maggot ini makanan bergizi yang menjadikan ikan-ikan kami jadi besar dan sehat. Hasil dari pengelolaan itu dikembalikan ke warga yang membutuhkan,” kata Mayudi Yantono.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Trosobo pernah dilakukan kajian oleh Zonatha, Bendraz, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Penelitian berjudul "Optimalisasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Trosobo Kabupaten Sidoarjo" menyebutkan, TPST Desa Trosobo merupakan salah satu tempat pengolahan sampah yang terdapat di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Desa Trosobo, Kecamatan Taman.
"TPST Trosobo dinilai kurang optimal dalam melakukan pengolahan sampah serta persyaratan teknis TPST yang tidak memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 3/PRT/M/2013," isi dari penelitian tersebut.
Hasil dari penelitian itu menyebutkan, besar timbulan di TPST Trosobo yaitu 8.391 kg/hari, densitas rata-rata 275.5 kg/m3, dan komposisi sampah paling besar yaitu sampah organik dengan persentase 64ri seluruh jenis sampah.
"Dari hasil analisis tersebut, pengoptimalan TPST Trosobo memerlukan adanya jembatan timbang, penambahan P3K, penambahan area pengolahan daur ulang, tempat ibadah, tempat cuci kendaraan, area penerimaan sampah sebesar 20ri luas TPST, area pencampuran, dan area residu serta penambahan akat conveyor dan mesin pencacah crusher. Pada aspek non teknis, TPST Trosobo memerlukan adanya SOP cara kerja, SOP penggunaan alat, perencanaan penjualan pupuk hasil TPST, pembentukan KSM serta edukasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah dari rumah," isi penelitian. (*)
Editor : Redaksi