x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap di Beberapa Wilayah

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 18 Jan 2025 08:12 WIB
Ekbis dan Hiburan

Jakarta, beritaplus.id - Menindaklanjuti keputusan Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait kebijakan penyaluran Biosolar yang semula memiliki kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) 35% atau dikenal dengan sebutan B35 menjadi B40 dengan kandungan FAME 40%, Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran B40 secara bertahap.

Corporate Secretary Heppy Wulansari menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai supplier FAME dan 28 Badan Usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40, diantaranya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga.

“Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80ri target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung di proses di Terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” ungkap Heppy.

Dengan penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 03 Nov 2025 14:08 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PT SL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur ...
Minggu, 02 Nov 2025 21:21 WIB | Peristiwa
Sampang - Beritaplus.id | Pemerintah terus mendorong keberhasilan program wajib belajar 13 tahun, yang kini mendapat dukungan penuh dari Cabang Dinas (Cabdin) ...
Minggu, 02 Nov 2025 17:33 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang — BeritaPlus.id | Dinilai terlalu tinggi dan tidak berpihak pada kondisi masyarakat, Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP3) Sapujagad, Rachman ...