x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPMPT Sebut Maminosh Hall & Eatery di Tretes Belum Miliki Izin

Avatar
beritaplus.id
Senin, 20 Jan 2025 14:33 WIB
Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menyatakan tempat usaha Maminosh Hall & Eatery terletak Taman Tretes, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen belum memiliki perizinan.

"Maminosh izinnya belum keluar baik itu PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lainnya," tegas Syaifudin Ahmad Kadis DPMPTSP Kabupaten Pasuruan, Senin (20/1/2025).

Sebelum memulai usaha, ia menyarankan si pemilik usaha mengurus semua perizinan terlebih dahulu, bukan sebaliknya."Izin belum keluar usaha sudah dibuka. Ini jelas menyalahi aturan," imbuhnya.

Ia menyarankan, pemilik atau pengelola Maminosh mengajukan permohonan perizinan terlebih dulu.

Didik selaku pelaksana yang mengerjakan tempat usaha itu mengakui perizinan Maminosh belum keluar. "Benar izin Maminosh belum keluar. Terganjal dua item saja yakni kedap suara (bising) dan uji kelayakan udara. Kalau keduanya ini keluar otomatis semua keluar," terangnya.

Pihaknya berusaha memenuhi semua persyaratan untuk melengkapi perizinan yang selama masih tahap proses. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua perizinan yang kita ajukan selesai," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 16 Sep 2025 20:49 WIB | TNI dan Polri
SAMPANG, Beritaplus.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan program Police Goes to School dengan menggelar aksi simpatik dan s ...
Selasa, 16 Sep 2025 19:28 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam agenda rutin M ...
Selasa, 16 Sep 2025 19:22 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id – STIKes Sukma Wijaya Sampang resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025/2026, Selasa ( ...