x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berlangsung Tanpa Gesekan Massa. Eksekusi Pengosongan Rumah di Medokan Sawah

Avatar Ida Djumila

Peristiwa

Surabaya, beritaplus.id – Meski diwarnai protes ‘kecil’ untuk menunda eksekusi, namun Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap melaksanakan proses pengosongan satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya, yang terletak di Jalan Medokan Sawah no 171, Surabaya. Eksekusi pun berlangsung lancar dan kondusif.

Tepat pukul 10.05 WIB, tim juru sita PN Surabaya yang dipimpin Herry Afianto SH MH, meminta pemohon Harastu Diana Anggraeni – didampingi kuasa hukumnya Dian Sisca,SH MH & rekan – dan termohon M. Yani – tanpa kuasa hukumnya, tanpa ada alasan tidak menghadiri proses eksekusi – berkumpul di teras rumah sebagai obyek eksekusi. 

Tak hanya itu, tim juru sita PN Surabaya juga mendapat pengamanan dari anggota Polrestabes Surabaya, Kapolsek Rungkut, Koramil Rungkut, serta Satpol PP. Turut serta menyaksikan eksekusi, RW-RT dan tokoh masyarakat setempat.

“Hari ini, kami sebagai Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya akan melaksanakan eksekusi pengosongan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya nomer 65/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Sby. Dimohon bantuan dan kerjasamanya, sehingga pelaksanaan pengosongan berjalan aman lancar sesuai penetapan dimaksud,” ujar juru sita, Ferry Isyono SH MH, mengawali pembacaan surat penetapan, Kamis (23/1/2025).

Selanjutnya, secara detail dan rinci, juru sita Akbar Krisnayana SH, membacakan penetapan Ketua PN Surabaya. Setidaknya, selama 15 menit para pihak serta petugas secara tertib dan hikmad mendengarkan isi materi penetapan. Kemudian Akbar menyerahkan kendali kegiatan pada Ferry untuk memulai eksekusi.

Saat Ferry meminta petugas juru sita memulai eksekusi, Yani dan seorang keponakannya, dengan tatapan mata penuh harap, memohon agar pengosongan diundur hingga 30 Januari 2025. Alasan mereka, karena keluarga masih dalam keadaan berduka setelah meninggalnya istri Yani, yang belum genap 100 hari.

Permintaan itupun langsung direspon oleh Sisca, agar eksekusi tetap dilaksanakan pada hari itu juga sesuai dengan penetapan PN Surabaya. Mengingat, kliennya telah memberikan toleransi 45 hari setelah meninggalnya istri Yani.

“Penetapan eksekusi oleh PN Surabaya telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pelaksanaan pengosongan sesuai jadwal yang ditentukan, yakni Kamis tanggal 23 Januari 2025. Apabila ada pihak yang keberatan ataupun menentang proses eksekusi, maka harus dapat menunjukkan penetapan penangguhan eksekusi dari Pengadilan Negeri, ujar Sisca.

Akhirnya, Yani dan keluarga hanya bisa terdiam, melongo, saat juru sita memerintahkan petugas segera melaksanakan pengosongan rumah, yang memiliki SHM bernomer 06511 dan telah berganti nama pemilik ke Harastu Diana Anggraeni.

Diketahui, Harastu adalah pemenang lelang resmi atas obyek dimaksud oleh Koperasi Arta Mulai, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, yang berlangsung pada 23 Maret 2022 silam.

Tak berselang lama dengan hati-hati, petugas mengeluarkan seluruh isi barang dari dalam rumah berdinding keramik hijau itu. Bufet, kursi sofa, lemari pakaian serta makan berbahan kayu dan stainless steel, satu persatu dikeluarkan, termasuk rak-rak kayu usang bekas etalase toko pakan burung. Juga sebuah jam antik berukuran besar, berbahan kayu jati, warna coklat dengan tinggi sekitar 180 sentimeter dan lebar 60 sentimeter.

Secara bergantian, lima unit truk telah terisi penuh beberapa barang milik Yani. Armada truk tersebut beriringan menuju tempat penampungan sementara di Jalan Kasuari Surabaya.

Namun ada sejumlah barang yang sengaja tidak diangkut ke truk. Dititipkan ke tetangga atas permintaan keluarga Yani.

Tepat pukul 11.50 WIB, seluruh isi barang telah dikosongkan dari dalam rumah yang berdiri di atas tanah seluas 332 meterpersegi itu.

Sebagai tanda berakhirnya eksekusi, petugas juru sita memasang rantai pagar rumah, dan menggemboknya. Petugas juga memasang stiker kertas yang memuat tulisan penetapan dari Ketua PN Surabaya, serta banner pengumuman lelang dan eksekusi.

Usai pintu pagar ditutup rapat, juru sita Ferry menyerahkan kunci gembok kepada Harastu yang diwakili Irwan-Sisca. Hingga berita ini diunggah, pihak Yani tidak bersedia memberikan keterangan kepada jurnalis.

“Dengan demikian, proses eksekusi telah berjalan usai sesuai penetapan PN Surabaya. Terima kasih kepada jajaran Polrestabes Surabaya, Polsek Rungkut, Koramil Rungkut, pengurus kampung dan masyarakat Medokan Sawah, atas kerjasamanya hingga proses eksekusi berjalan lancar aman dan kondusif,” ujar Ferry disela menyerahkan kunci gembok. (cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:28 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ponorogo, beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo menggelar bakti sosial berupa p ...
Kamis, 29 Okt 2026 14:13 WIB | Peristiwa

Semarak Bulan Bahasa 2026 di SMPN 1 Ponorogo, Diikuti 542 Peserta dari Sekolah Negeri dan Swasta

Ponorogo, beritaplus.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Semarak Bulan Bahasa d ...
Kamis, 29 Okt 2026 12:44 WIB | Peristiwa

Forkot Laporkan 6 Perusahaan Rokok di Sumenep ke Bea Cukai, Diduga Salahgunakan Pita Cukai

Pamekasan, beritaplus.id - Aktivis muda yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep ke Bea Cukai ...
Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB | TNI dan Polri

NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh

Jakarta, beritaplus.id | Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum ...
Kamis, 29 Okt 2026 07:17 WIB | TNI dan Polri

Tegas dan Tanpa Kompromi! Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Kriminalitas

PASURUAN KOTA, Beritaplus.id – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak k ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Lepas Kontingen POPDA 2026, Ponorogo Targetkan Tembus 10 Besar Jawa Timur

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan kontingen daerah mampu menembus peringkat 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar D ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:49 WIB | Peristiwa

Khidmat dan Penuh Semangat Patriotisme, SMPN 1 Ponorogo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

PONOROGO, Beritaplus.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 1 Ponorogo menggelar upacara bendera di halaman sekolah, Rabu (28/10/2026). K ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB | Peristiwa

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda ...