x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Korupsi PKBM Diduga Mengalir Operator, Kabid sampai dua Mantan Kadispendik

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus telusuri kasus dugaan korupsi pada Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) miliaran rupiah yang diduga mengalir ke beberapa pihak mulai dari operator, Kabid sampai dua matan Kadispendik. Dugaan ini mencuat setelah penyidik kejaksaan menetapkan dua tersangka, Bayu Putra Subandi (BPS) Ketua PKBM Salafiyah dan Erwin Setiawan (ES) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan telah meriksa dua mantan Kadispendik Kabupaten Pasuruan yakni Ninuk Ida Suryani dan Hasbullah. Keduanya diperiksa atas kasus dugaan korupsi dana PKBM.

Wiwik Tri Haryati pengacara ES salah seorang menyakini ada pihak-pihak terlibat dipusaran kasus yang menjerat kliennya. "ES ini hanya sebatas sebagai pegawai PTT. Diatas kliennya masih ada," kata Wiwik, Jumat (31/1/2025).

Pengacara berkantor hukum di Pandaan menilai, kliennya ada yang menyuruh atau diperintahkan. Untuk itu, ia meminta penyidik kejaksaan mengusut kasus tersebut seterang-terangnya. Dari keterangan kliennya, aliran dana yang diduga dinikmati oleh sejumlah pihak. Namun, Wiwik tidak merincikan kepada siapa saja dana PKBM itu mengalir.

"Soal aliran dana korupsi PKBM itu sudah masuk materi perkara. Biar penyidik kejaksaan yang menyampaikan. Kalau sudah masuk dipersidangan sudah menjadi konsumsi publik," ujar dia.

Ia mengajak kepada masyarakat bersabar. Tim penyidik kejaksaan masih terus mengembangkan perkara ini. "Kita percayakan kepada Kejari mengusut kasus PKBM sampai tuntas," imbuhnya.

Sementara itu, Tri Agus Budiharto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan memilih menunggu proses peradilan. Ditanya apakah ES akan dipecat sebagai PTT. "Kami masih menunggu. Surat penetapan tersangka dan penahanan akan kami laporkan ke Pj. Bupati Pasuruan," kata Tri Agus Budiharto ketika menghadiri acara di DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis, (30/1/2025).

Pihaknya tidak bisa serta merta memperhentikan ES sebagai PTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. "Harus melalui mekanisme. Ketika ES dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Maka dia (ES) akan diberhentikan sebagai PTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan," jelasnya.

Program PKBM ada sejak tahun 2018. Ada 24 lembaga PKBM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan. Ditahun 2019 anggaran dari kementrian pusat turun dan distribusikan ke semua lembaga PKBM.

"Anggaran yang diterima setiap lembaga PKBM bervariasi. Tergantung dari peserta anak didiknya yang terdaftar di dapodik," urainya.

Ia mengakui, ES diperbantukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan untuk menginput data operator bernama Nur Kamto. "Data Angkat Tidak Sekolah (ATS) dipegang oleh ES. Dan dia (ES) tugasnya membantu Nur Kamto memasukan data itu," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:06 WIB | Peristiwa

Berangkat dari Pondok Pesantren, IPF Ponorogo Siap Kawal Prestasi Pickleball

Ponorogo, beritaplus.id | Cabang olahraga (cabor) Pickleball di Ponorogo berkembang dari pondok pesantren.  Indonesia Pickleball Federation (IPF) Ponorogo ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt KanKemenag Buka SmeshArt X MTs.N 2 Ponorogo:Wujudkan Pendidikan Yang Unggul, Ramah, Terintegrasi

Ponorogo, beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Ponorogo sukses menggelar agenda rutin tahunan SmeshArt X tahun 2026. Istimewanya lagi opening ceremony ...
Selasa, 20 Jan 2026 18:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Kasus Gratifikasi Seret Oknum Kabid Jadi Atensi 

Pasuruan, beritaplus.id | Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga pastikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret AK Oknum Kabid ...
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...