x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Korupsi PKBM Diduga Mengalir Operator, Kabid sampai dua Mantan Kadispendik

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus telusuri kasus dugaan korupsi pada Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) miliaran rupiah yang diduga mengalir ke beberapa pihak mulai dari operator, Kabid sampai dua matan Kadispendik. Dugaan ini mencuat setelah penyidik kejaksaan menetapkan dua tersangka, Bayu Putra Subandi (BPS) Ketua PKBM Salafiyah dan Erwin Setiawan (ES) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan telah meriksa dua mantan Kadispendik Kabupaten Pasuruan yakni Ninuk Ida Suryani dan Hasbullah. Keduanya diperiksa atas kasus dugaan korupsi dana PKBM.

Wiwik Tri Haryati pengacara ES salah seorang menyakini ada pihak-pihak terlibat dipusaran kasus yang menjerat kliennya. "ES ini hanya sebatas sebagai pegawai PTT. Diatas kliennya masih ada," kata Wiwik, Jumat (31/1/2025).

Pengacara berkantor hukum di Pandaan menilai, kliennya ada yang menyuruh atau diperintahkan. Untuk itu, ia meminta penyidik kejaksaan mengusut kasus tersebut seterang-terangnya. Dari keterangan kliennya, aliran dana yang diduga dinikmati oleh sejumlah pihak. Namun, Wiwik tidak merincikan kepada siapa saja dana PKBM itu mengalir.

"Soal aliran dana korupsi PKBM itu sudah masuk materi perkara. Biar penyidik kejaksaan yang menyampaikan. Kalau sudah masuk dipersidangan sudah menjadi konsumsi publik," ujar dia.

Ia mengajak kepada masyarakat bersabar. Tim penyidik kejaksaan masih terus mengembangkan perkara ini. "Kita percayakan kepada Kejari mengusut kasus PKBM sampai tuntas," imbuhnya.

Sementara itu, Tri Agus Budiharto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan memilih menunggu proses peradilan. Ditanya apakah ES akan dipecat sebagai PTT. "Kami masih menunggu. Surat penetapan tersangka dan penahanan akan kami laporkan ke Pj. Bupati Pasuruan," kata Tri Agus Budiharto ketika menghadiri acara di DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis, (30/1/2025).

Pihaknya tidak bisa serta merta memperhentikan ES sebagai PTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. "Harus melalui mekanisme. Ketika ES dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Maka dia (ES) akan diberhentikan sebagai PTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan," jelasnya.

Program PKBM ada sejak tahun 2018. Ada 24 lembaga PKBM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan. Ditahun 2019 anggaran dari kementrian pusat turun dan distribusikan ke semua lembaga PKBM.

"Anggaran yang diterima setiap lembaga PKBM bervariasi. Tergantung dari peserta anak didiknya yang terdaftar di dapodik," urainya.

Ia mengakui, ES diperbantukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan untuk menginput data operator bernama Nur Kamto. "Data Angkat Tidak Sekolah (ATS) dipegang oleh ES. Dan dia (ES) tugasnya membantu Nur Kamto memasukan data itu," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Jan 2026 08:40 WIB | TNI dan Polri

Tingkatkan Kebugaran Kapolsek Sukorejo Pimpin Olagraga Bersama

Ponorogo, beritaplus.id - Personil Polsek Sukorejo Polres Ponorogo setelah melaksanakan apel pagi, dilanjutkan dengan kegiatan olahraga hal ini dilaksanakan ...
Kamis, 08 Jan 2026 18:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum 

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum  ...
Kamis, 08 Jan 2026 17:29 WIB | Peristiwa

Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

Jombang - beritaplus.id | Deru mesin motor trail memecah kesunyian hutan di Kecamatan Plandaan, Kamis (8/1/2026). Di atas kendaraan taktis tersebut, Bupati ...
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...