Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel jadwalkan panggil pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut aksi protes yang dilayangkan warga setempat.
"Pekan depan kami agendakan panggil Dinas PU Bina Marga, Dishub dan pihak pemilik tambang galian sirtu," kata Yusuf Daniel Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada beritaplus.id, Selasa (4/2/2025).
Politisi senior PKB ini, menilai pemanggilan para pihak untuk mendengar persoalan-persoalan tersebut. "Kami mendengar keluhan warga Winongan jalan rusak sampai debu akibat aktifitas keluar masuk damp truk muatan sirtu," imbuhnya.
Hampir semua keluhan warga yang masuk, masalah jalan rusak, atau jeglongan sewu. Untuk itu, pihaknya akan mengundang Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan menjelaskan sebatas detail penangannya seperi apa. "Soal kelas jalan kami akan mengundang Dinas Perhubungan," tambahnya.
Sebelumnya, ratusan warga Winongan bersama sejumlah LSM melakukan aksi demo di pinggir jalan raya tempat wisata Banyu Biru. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ricuh antara pendemo dengan sejumlah orang dari pihak lain.
Mereka menuntut Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan jalan.
Para pendemo menuding, rusaknya akses jalan akibat dilalui damp truk muatan sirtu yang tidak sesuai kelas jalan. Tidak hanya itu, aktifitas lalu lalang damp truk bermuatan sirtu membuat debu bertebaran.
Dampaknya mengancam kesehatan warga dan pengendara jalan lainnya. Selain itu, mereka mendesak Pemkab dan aparat penegak hukum untuk melakukan moratorium pertambangan yang ada di Kabupaten Pasuruan. (dik)
Editor : Ida Djumila