x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemkab Ponorogo Terapkan New Normal Tempat Ibadah dan Wisata Religi

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Ponorogo-beritaplus.id | Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menerapkan New Normal untuk tempat ibadah dan wisata religi.

Pemkab Ponorogo mulai Jum'at (3/7/2020) telah menetapkan dan membuka secara resmi tempat ibadah masjid dan gereja serta wisata religi, sebagai wujud pemberlakukan penerapan New Normal.

Penerapan new normal di pusatkan di kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian), Kecamatan Jetis, yang di hadiri oleh OPD, Forpimcam Jetis serta gapoktan se wilayah Kecanatan Jetis.

Acara perluasan wilayah penerapan new normal tersebut dilakukan setelah Bupati Ipong Muchlissoni melakukan giat subuh berjamaah di masjid Tegalsari dan dilanjutkan gowes bersama Suling gajah (Subuh Keliling Olah Raga Berjamaah) dari masjid Tegalsari menuju tempat acara di Balai Penyuluhan Pertanian.

Menurut Ipong Masjid, Gereja dan tempat ibadah lainya mulai hari ini sudah resmi di buka, seluruh tempat ibadah sudah bisa menyelanggarakan kegiatan ibadah.

"Sudah bisa secara menyelenggarakan ibadah, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Tiga bulan yang lalu saya pernah membuat surat yang dalam isi suratnya, tertulis agar sementara tidak melaksanakan Sholat Jum,at, terutama Masjid yang berada di pinggir jalan besar agar sementara tidak melaksanakan solat Jum,at. Karena pada saat itu kerawanan wabah pendemi covid sangat tinggi,” tutur Ipong.

Lebih lanjut Bupati juga menyatakan untuk larangan yang telah di putuskan telah di cabut penerapannya.

“Maka dengan diterapkan new normal mulai hari ini larangannya tersebut telah resmi kita cabut. Tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperri cuci tangan, jaga jarak dan bermasker,” tegas Bupati.

Selain menerapkan new normal di tempat ibadah, Bupati juga memberlakukan penerapan new normal di tempat wisata religi.

” Hari ini kita juga menetapkan new normal ditempat-tempat wisata religi . Ini bukan uji coba tetapi ini sudah penerapan new normal ditempat ibadah dan wisata religi,” tandasnya.

Dasar dari penerapan new normal untuk tempat ibadah dan wisata religi menurut Ipong adalah waktu vidio confrence dengan Presiden beberapa waktu yang lalu.

“Ketika vidio confrence dengan Presiden beberapa waktu yang lalu, Presiden mengatakan bahwa kepala daerah bisa melakukan penerapan New Normal sebatas tempat atau sektor sektor yang dianggap penting dan tidak membahayakan. Dan sebaliknya penerapan New Normal ini bisa dicabut apabila dalam pelaksanaannya timbul adanya sesuatu yang tidak kita inginkan,” terang Ipong.

“Inshaa Alloh minggu depan akan menerapkan New Normal kegiatan Reyog dan hajatan serta car free day yang berada di jalan Baru. Lalu kenapa kita pilih penerapan New Normal ini di BPP Jetis karena meskipun semua terdampak covid-19 namun pertanian yang berada di wilayah kecamatan Jetis tidak terdampak pandemi covid-19, terbukti dengan hasil panennya yang cukup bagus,” pungkasnya. (Dzul/aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Jan 2026 04:25 WIB | Peristiwa

SMA Muhipo Ponorogo Gelar MPSC Pertama Digelar Peserta Lampaui Target

Ponorogo - beritaplus.id | SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo punya komitmen dan konsisten yang tinggi dalam menumbuh kembangkan berbagai potensi minat dan bakat ...
Jumat, 30 Jan 2026 04:21 WIB | Peristiwa

Pimpin Partai Golkar Kab. Pasuruan. Nik Sugiharti Siap Kolaborasi

Pasuruan - beritaplus.id | Nik Sugiharti akhirnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang digelar ...
Kamis, 29 Jan 2026 08:08 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kab. Pasuruan Resmi Ditutup. Nik Sugiharti Sebagai Calon Tunggal 

Pasuruan, beritaplus.id | Batas waktu Pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Ketua DPD Partai Kabupaten Pasuruan priode 2026-2031 resmi ditutup. Hanya Nik Sugiharti ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kuasai 95 persen suara, Nik Sugiharti potensi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Formulir pendaftaran bakal calon Nik ...
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...