Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polsek Pandaan mulai memeriksa pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap ZT janda dua anak asal Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan terjadi beberapa hari lalu. Selain itu, polisi juga melayangkan surat panggilan kepada terlapor VP masih pacar korban.
"Terlapor juga kita panggil untuk dimintai keterangan pada Rabu (12/2/2025)," kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Senin (10/2/2025) malam.
Menurutnya, pemanggilan terlapor berkaitan laporan korban penganiayaan. "Keduanya (pelapor dan terlapor) kita minta keterangan dulu. Seperti apa kronologi kejadiannya," imbuhnya.
ZT pelapor mengakui dirinya dipanggil oleh penyidik Polsek Pandaan. "Benar hari ini saya dipanggil penyidik. Namun terlapor juga hadir. Akhirnya oleh penyidik dimediasi," aku ZT pada beritaplus.id, Selasa (11/2/2025).
Ia menyebut, sejumlah materi pertanyaan yang ditanyakan. Salah satunya soal status dirinya dengan terlapor. "Saya bilang ke penyidik kalau terlapor itu pacar bukan suami sirih," aku dia.
Pernyataan sama juga diungkapkan terlapor. VP membenarkan dirinya dipanggil oleh penyidik Polsek Pandaan. "Iya benar ada surat panggilan polisi besok. Tapi saya tidak bisa hadir. Namun hari ini saya hadir dan bertemu dengan pelapor. Dari pertemuan itu kita mediasi," singkatnya. (dik)
Editor : Ida Djumila