Pasuruan, beritaplus.id | Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Lujeng Sudarto minta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan ambruknya bangunan tembok lapangan futsal Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi beberapa waktu lalu. Ia menduga bangunan bersumber dana desa (DD) tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Inspektorat harus turun melakukan audit bangunan itu. Besar kemungkinan kontruksi tidak sesuai RAB atau penggunaan bahan bangunan yang tidak berkualitas," kata Lujeng pada beritaplus.id, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya, sangat aneh jika bangunan baru sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. "Jika robohnya tembok bangunan karena faktor cuaca seperti angin kencang atau gempa bumi. Tentu tidak satu bangunan saja melainkan bangunan lainnya juga terkena bencana," ucap dia.
Hasil audit itu, bisa dibuat APH melakukan penyelidikan atas robohnya tembok bangunan Futsal di desa setempat. Aktifis antikorupsi asal Batu Mas, Pandaan ini berkeyakinan, ada indikasi tindak pidana korupsi.
Informasinya, bangunan tembok gedung futsal Desa Gajahrejo terjadi Selasa (11/2/2025) malam hari. Meskipun tidak ada jatuh korban, insiden robohnya tembok membuat sejumlah warga mempertanyakan kwalitas bangunan tersebut.
Hingga berita ini dinaikan, Kades Gajahrejo Kasiyono belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelepon melalui aplikasi WhatsApp messages tidak pernah diangkat. (dik)
Editor : Redaksi