Pasuruan, beritaplus.id | Dinilai memberikan solusi alternative (Problem Solving) untuk pembangunan Kabupaten Pasuruan lebih maju. DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD Tahun 2025 yang disampaikan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi, Senin (10/3/2025).
Agus Suyanto juru bicara Fraksi PKB menyambut positif untuk raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Menurutnya, perlu ada sinergitas dan peran badan usaha untuk bisa lebih berkontribusi secara optimal pada percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan
"Kami memberi apresiasi raperda ini karena memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam melakukan konsolidasi," kata Agus.
Selain itu, raperda TJSL ini akan memberikan solusi alternative (problem solving) bagi Pemkab Pasuruan terkait pengelolaan dan penyaluran CSR. Tak kalah penting, adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat baik dana transfer maupun dana alokasi khusus yang diterima Kabupaten Pasuruan.
"PKB optimistis dengan berlakunya Raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD," urainya.
Politisi asal PKB asal Prigen berharap raperda ini nantinya bisa betul betul aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Dukungan sama juga datang dari Fraksi Gabungan yang disampaikan Eko Suryono. Politisi NasDem memberikan apresiasinya terhadap raperda TJSL yang akan diberi peran untuk pembangunan Pasuruan.
"Saya setuju kalau dana CSR digunakan untuk kepentingan pembangunan. Jadi perusahaan bisa membantu memajukan daerah," kata Eko.
Senada juga dikatakan Khoirul Anam Fraksi Gerindra, bawah pihaknya akan terus mendukung pembentukan TJSL yang bertujuan baik untuk Kabupaten Pasuruan.
"Fraksi Partai Gerindra akan mendukung percepatan pembangunan daerah yang diletakkan dan diwujudkan dalam serangkaian kegiatan pembangunan," ujar dia.
Maka dari itu, lanjutnya, perlu pemantapan, keserasian dan keselaran program untuk mencapai tujuan yakni menjemput perubahan yang nyata dan tepat sasaran.
Fraksi Golkar, Gaung Andaka Ranggi Purbangkara menambahkan, fraksinya akan mendukung penuh pembentukan raperda TJSL ini.
Hanya saja, Gaung memberi catatan, jangan sampai raperda ini membuat susah perusahaan. Sebab, melihat kondisi ekonomi sekarang, kemampuan perusahaan tidak sama.
Artinya penerapan poin-poin dari raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Melihat kondisi perusahaan dan tidak bisa dipukul rata.
"Menyelamatkan perusahaan untuk harus dilakukan di Pasuruan sebagai tanggung jawab pemerintah, maka Golkar hanya titip jangan sampai memberatkan perusahaan," urainya.
Gaung berharap agar raperda ini tidak malah membuat perusahaan justru angkat kaki dan meninggalkan Pasuruan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyerahkan usulan raperda baru dalam rapat paripuna dengan agenda pandangan fraksi terhadap usulan raperda TJSL di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (dik)
Editor : Ida Djumila