Pasuruan, beritaplus.id | Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menagih pengembalian sisa anggaran Pilkada Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini menyebut molornya pengembalian sisa anggaran Pilkada berpotensi 'dicopeti'.
"Kami belum menerima laporan sisa anggaran Pilkada dari KPU. Padahal Pilkada Kabupaten Pasuruan sudah berakhir atau selesai," kata Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/3/2025).
Bahkan, politisi PKB asal Purwosari mengaku kecewa karena sampai hari ini, KPU belum ada niatan untuk mengembalikan sisa anggaran Pilkada. Padahal, sebut dia, Pasuruan bukan daerah yang pilkadanya masuk dalam pilkada sengketa. "Ini sangat anomali disaat negaransedang gencar melakukan efisiensi, tapi KPU justru terkesan santai menikmati anggaran," sindir Rudi.
Menurutnya, penyampaian sisa anggaran itu, sesuatu yang penting karena bisa dialokasikan untuk kegiatan - kegiatan lain.
“Karena negara ini sedang mencari anggaran untuk bisa memaksimalkan pembangunan dan mengikuti program - program arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Rudi, KPU ini punya anggaran sisa yang itu nanti masih bisa digunakan untuk kepentingan - kepentingan lain, utamanya pembangunan Kabupaten Pasuruan.
"Tapi masalahnya sampai sekarang KPU belum jelas sikapnya, termasuk berapa anggaran sisanya dan kapan dikembalikan," ungkapnya.
Maka dari itu, ia sangat mendorong KPU untuk segera menyampaikan kejelasan kapan dikembalikan dan berapa anggaran yang dikembalikan.
"Kalau jelas kan enak, jadi sisa anggaran bisa segera digeser untuk kepentingan pembangunan lainnya yang berdampak pada masyarakat,"urainya.
Sebelumnya, dirinya telah mengingatkan KPU untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan anggaran Pilkada serta sisanya berapa sejak 13 Januari yang lalu. "Apabila ada kesulitan silahkan ngomong. Tidak hanya dewan saja menunggu perhitungan sisa anggaran Pemkab juga butuh laporan," cetusnya.
Ia menyampaikan total anggaran hibah KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada dari awal sampai akhir itu mencapai Rp 75 Miliar.
Dan informasinya, anggara sudah terserap Rp 66 Miliar. Atau sekitar 87 persen anggaran yang terserap dari pagu. Masih ada sekitar Rp 9,6 Miliar yang belum terserap.
"Kalau misalnya ada penyerapan lagi sepertinya tidak logis karena tahapan sudah selesai dari awal - akhir. Kita lihat saja berapa yang tersisa," imbuhnya.
Lain tempat, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto mengatakan masih melakukan penyusunan laporan penggunaan anggaran. "Insyaallah pekan depan akan kami sampaikan semua sisa anggaran Pilkada dan langsung kami setorkan ke Kasda," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila