Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah NGO di Pasuruan mengutuk keras aksi brutal oknum LPKSM Sakera diduga melakukan penyekapan, penganiayaan sampai minta uang tebusan ke Rahmat Abi Restoni (28). Salah satu datang dari LSM Gajah Mada.
"Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh oknum LPKSM Sakera kepada Rahmat Abi Restoni jelas bentuk tindakan premanisme. Untuk itu saya meminta aparat kepolisian (Polres Pasuruan) mengusut kasus yang sudah dilaporkan sampai tuntas," kata Misbah Ketua LSM Gajah Mada diamini GMPI Probolinggo Kota dan LSM Trinusa usai mendampingi korban melaporkan ke polisi, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Misbah, keberadaan preman bermodus ormas tersebut telah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, ia mengusulkan agar kepolisian membentuk posko pengaduan khusus terkait aksi premanisme tersebut.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah. Cara-cara kekerasan dan main hakim sendiri selalu dilakukan khususnya soal mobil. Dan tak segan-segan mereka (oknum LPKSM Sakera) melakukan penganiayaan kepada korbannya," kata Misbah.
Ia menambahkan, praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya. Bahkan, para pelaku tidak segan melakukan kekerasan kepada korban saat bermasalah dengan kendaraan khususnya mobil.
"Mereka main kroyokan dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Misbah mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dengan menangkap para pelaku, yang telah melakukan tindak pidana berupa penyekapan, pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kami minta polisi segera memburu gerombolan terduga pengeroyokan dan penganiayaan serta perampasan barang milik korban," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat yang langsung merespon laporan korban dengan dibuatnya bukti laporan. Selain itu, dirinya mengacungkan dua jempol atas diamankan satu orang terduga pelaku dari oknum LPKSM Sakera yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan di warkop Edelwels Purwosari beberapa hari lalu.
Diketahui korban bernama Rahmat Abi Restoni (28) warga Jalan Citarum II / 48 RT/RW : 003/003, Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia mengaku korban penyekapan, pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum LPKSM Sakera di Jln SMP 1 Purwosari depan cafe Jarwo, Martopuro. Kejadian dialami korban Senin (10/3/2025), pukul 20.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dibagian kepala. Tidak terima korban pun melaporkan kejadian ke Polres Pasuruan. Sesuai surat tanda terima laporan (STTLP) Nomor : STTLP/B/26/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 22 Maret 2025 terlapor MF. (dik)
Editor : Ida Djumila