x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dinilai Menyerang Nama Baik serta Marwa Advokat. Oknum Wartawan Dipolisikan Pengacara

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Wiwik Tri Haryati pengacara tersangka narkoba secara resmi melaporkan oknum wartawan Media Online CBN- Indonesia.com ke Polres Pasuruan, Kamis (27/3/2025) siang. Ia menilai, tulisan yang dimuat media online lokal judul "Diduga, Pengacara Posbakum Polres Pasuruan Minta Rp 40 Juta Untuk Bebaskan Terduga Pengedar Narkoba" menyerang nama baiknya serta marwa Advokat.

Perempuan berkantor hukum di wilayah Pandaan menjelaskan, bahwa secara resmi telah melaporkan oknum wartawan CBN-Indonesia com, dibuktikan dengan diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomer : STTLPM/113/III/2025/SPKT Polres Pasuruan. Kamis, 27 Maret 2025. Ia menceritakan, sebagai kusaha hukum atas penunjukan penyidik. "Sesuai pasal 56 KUHAP mengatur tentang penunjukan penasihat hukum bagi tersangka yang tidak memiliki penasehat hukum sendiri," jelasnya.

Ia mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan yang di upload media CBN-Indonesia.com.

"Oknum wartawan yang menulis berita tersebut tidak pernah di konfirmasikan langsung ke saya," kata Wiwik sambil menunjukan bukti lapor polisi.

Ia menyatakan, oknum wartawan media online CBN-Indoensia com bisa dijerat Undang - Undang (UU) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomer 11 Tahun 2008 yang telah dua kali UU Nomer 19 Tahun 2016 dan UU Nomer 1 Tahun 2024.

"Pasal - pasal yang diterapkan terhadap oknum wartawan media CBN-Indonesia.com sudah memenuhi unsur - unsur pidana dimana yang bersangkutan diduga telah menyebarkan berita bohong, membuat keonaran di kalangan masyarakat dan pencemaran nama baik dan marwa Advokat," urainya.

Menanggapi laporan pengacara tersebut, Yudha Eko Saputra Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online CBN-Indonesia berdalih tidak mengetahui siapa yang nulis berita itu. "Saya tidak tahu yang menulis berita itu," singkatnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.a "Laporan baru kita terima dan didalami penyidik," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Feb 2026 22:07 WIB | Peristiwa

Pesona Snebel 2026 : Peringatan HUT ke-42 SMPN Ngebel Meriah Penuh Prestasi Berbalut Wisata Edukasi

Ponorogo, beritaplus.id | Pesona SMPN 1 Ngebel sebagai sekolah berprestasi dan unggul patut mendapat acungan jempol. Di Selasa (10/2/2026) sekolah yang ...
Rabu, 11 Feb 2026 13:07 WIB | Peristiwa

Oknum Dewan Jadi "Bang Jago" di Jalanan. Dipanggil BK, Belum Diberi Saksi

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan telah perintahkan Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan penyelidikan atas ...
Rabu, 11 Feb 2026 11:42 WIB | Peristiwa

PD MIO Indonesia Jombang Jadikan Momentum HPN 2026 Ajang Memperkuat Solidaritas Jurnalis Lintas Media

Jombang - beritaplus.id | Hari Pers Nasional (HPN), yang diperingati setiap 9 Februari, bukan sekadar ajang untuk menghargai kontribusi pers dalam pembangunan ...
Rabu, 11 Feb 2026 10:19 WIB | Peristiwa

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Ponorogo, beritaplus.id – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Ponorogo Polda Jawa Timur (Jatim)  menghadirkan suasana be ...
Rabu, 11 Feb 2026 04:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dinilai Tak Transparan, Renta Korupsi. Belanja Iklan dan Publikasi Media di Kominfo Disorot 

Pasuruan, beritaplus.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan. Pasalnya, penggunaan anggaran belanja media, yakni ...
Selasa, 10 Feb 2026 13:47 WIB | Peristiwa

Jembatan Ambrol, Anggota Kodim Ponorogo dan Masyarakat Buat Jembatan Darurat

Ponorogo - beritaplus.id | Kamis (5/2/2026) jembatan Depok yang merupakan penghubung antara dua desa (Desa Nambak dan Desa Bekare) di Kecamatan  Bungkal ...